Suara.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memanggil perwalikan TikTok Indonesia untuk mengklarifikasi Project S. Diketahui, Project S TikTok ini menjadi sorotan, karena dinilai mengancam keberadaan UMKM Indonesia.
Hanya saja, dalam pemanggilan tersebut TikTok tidak menghadirkan pejabat eksekutifnya. Perwakilan TikTok yang datangi panggilan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki adalah Head of Communication TikTok Indonesia Anggini.
Head Corporate Communication Tiktok Anggini mengatakan, belum bisa memastikan kapan bisa mendatangkan pejabat eksekutif mereka.
"Kalau BOD segala macam strukturnya lebih kompleks lagi," ujarnya di Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Namun ketika ditanya pejabat eksekutif dari China, Anggini mengelak dan memastikan pejabat eksekutif itu berada di Indonesia. "Bukan bukan, nanti diskusi lagi," kata dia.
"Saat ini kalau untuk rencana BOD nanti akan kami pastikan, bila ada juga bisa kami update. Sebelumnya sempat ada kesempatan 15 juni lalu namun sayangnya gayung belum bersambut," jelas Anggini.
Klaim tak ganggu UMKM Indonesia
Anggini Setiawan mengklaim tak akan menggangu UMKM Indonesia dengan tidak membuka aktifitas perdagangan antar negara atau cross border.
"Kami tak punya niatan untuk menciptakan produk e-commerce sendiri atau menjadi wholeseller berkompetisi dengan penjual lokal di Indonesia," jelas dia.
Baca Juga: Keuntungan UMKM Saat Ubah Proses Bisnis Menjadi Digital
Anggini menyebut, Project S juga belum tentu berhasil diterapkan di Indonesia, hal ini telah terjadi di Inggris. Dirinya memastikan, bahwa penjual yang berada di TikTok shop 100% berasal dari lokal.
"Kami tegas menyatakan 100% penjual TikTok memiliki entitas lokal yang terdaftar atau merupakan perusahaan mikro lokal yang verifikasi lewat KTP atau paspor. Kami senantiasa tunduk, patuh dan menghormati segala hukum di Indonesia," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Ambisi Bank Jakarta Perluas Ekosistem Digital
-
AFPI: Pemberantasan Pinjol Ilegal Masih Menjadi Tantangan Dulu dan Sekarang
-
IHSG Berpeluang Rebound, Isu Pangkas Suku Bunga The Fed Bangkitkan Wall Street
-
Berapa Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Setelah SK Diterima, Lebih dari dari UMR?
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Ekonomi Awal Pekan: BI Rate Bertentangan Konsensus Pasar, Insentif Jumbo Pacu Kredit
-
SK PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Diserahkan, Kapan Gaji Pertama Cair?
-
Menkeu Purbaya Mau Hilangkan Pihak Asing di Coretax, Pilih Hacker Indonesia
-
BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS
-
Proses Bermasalah, BPJS Watch Duga Ada Intervensi DPR di Seleksi Dewas dan Direksi BPJS 20262031