Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya tengah berusaha mengajukan pinjaman pada Bank Dunia untuk mendukung rumah sakit di seluruh kabupaten/kota dan provinsi agar memenuhi standar.
Meski tidak menjelaskan secara rinci jumlah pinjaman yang diajukan, Menkes menegaskan, langkah ini bertujuan untuk mengatasi masalah kurangnya akses fasilitas dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
"Tujuan dari program ini adalah untuk menstandarisasi rumah sakit di seluruh kabupaten/kota, serta seluruh rumah sakit di tingkat provinsi, agar dapat memberikan pelayanan untuk tiga penyebab kematian utama, yaitu stroke, penyakit jantung, dan kanker," ujar dia, Rabu (26/7/2023).
Awalnya, Budi berharap program pemenuhan dan standarisasi rumah sakit dapat selesai selama masa jabatannya. Namun, pandemi COVID-19 telah menghambat rencana tersebut, sehingga Budi menargetkan program ini akan selesai pada tahun 2027.
Berdasarkan data Global Burden of Disease dan Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) pada periode 2014-2019, penyakit jantung merupakan penyebab kematian tertinggi di Indonesia.
Data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 dan 2018 juga menunjukkan adanya peningkatan jumlah kasus penyakit jantung dari 0,5 persen pada tahun 2013 menjadi 1,5 persen pada tahun 2018.
Penyakit jantung juga menjadi penyebab biaya kesehatan terbesar. Data dari BPJS Kesehatan pada tahun 2021 menunjukkan bahwa biaya kesehatan terbesar adalah untuk penanganan penyakit jantung, dengan total biaya mencapai Rp7,7 triliun.
"Kami mungkin akan menyelesaikan program ini hingga tahun 2027. Semua rumah sakit di daerah, kabupaten/kota, dan seluruh rumah sakit di tingkat provinsi akan memiliki standar pelayanan yang modern untuk penyakit stroke, jantung, dan kanker," kata Budi.
Baca Juga: Bahas Stunting Lagi, Menkes Budi Temui Heru Budi Di Balai Kota DKI
Berita Terkait
-
Menkes Umumkan Akan Cabut Vaksin Covid-19 Gratis Akhir Tahun Ini
-
Buya Yahya Tegaskan Azab Orang yang Tidak Bayar Utang, Bener Bikin Kuburan Jadi Sempit?
-
Diduga Terlilit Utang, Ibu Dua Anak di Grogol Petamburan Nekat Akhiri Hidupnya di Kamar Mandi
-
Apa itu Negara Gagal Sistemik? Ketahui Pengertiannya dan Posisi Indonesia
-
Bahas Stunting Lagi, Menkes Budi Temui Heru Budi Di Balai Kota DKI
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Wanti-wanti IMA Soal Rencana Pangkas Kuota Batu bara-Nikel 2026: Investasi dan Ekspor Taruhannya
-
Libatkan Himbara, Petrokimia Gresik Pacu Digitalisasi Supply Chain Financing
-
Analis Rusia Prediksi Nikel Surplus 275.000 Metrik Ton, Singgung Indonesia
-
Setelah Gaspol IHSG Terkoreksi 0,38% di Sesi I, 386 Saham Turun
-
Harga Emas dan Perak Dunia Melemah, Cooling Down Usai Akumulasi Naik
-
PSAB Tuntaskan Penjualan Proyek Emas Doup Senilai Rp8,8 Triliun
-
Saham-saham Konglomerat Meroket Usai 'Pertemuan Hambalang', Apa Saja?
-
Sorot Agincourt, Prabowo Instruksikan Penilaian Proporsional Izin Tambang Martabe
-
Bahlil: Presiden Instruksikan Cek Ulang Izin Tambang Emas Martabe
-
BRImo Perkenalkan Fitur QRIS Tap, Kini Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah