Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri baru saja membongkar sindikat IMEI ilegal akhir pekan lalu. Sekitar 191.000 ponsel dengan mayoritas merek Iphone diduga menggunakan IMEI ilegal dan akan dimatikan.
Padahal cara dan biaya daftar IMEI ponsel secara legal tak begitu sulit. Kasus ini juga melibatkan dua orang pegawai Kementerian Perindustrian dan Bea Cukai. Sementara itu empat tersangka lain berasal dari pihak swasta yang bertugas memasok alat komunikasi ilegal.
IMEI atau International Mobile Equipment Identity merupakan nomor seri unik yang terdapat dalam setiap ponsel dan berfungsi untuk mengidentifikasi kepemilikan nomor seluler. IMEI yang legal harus terdaftar di Kementerian Perindustrian. Biaya daftar IMEI pun dihitung berdasarkan harga ponsel tersebut yang sebagian besar dipasok dari luar negeri.
Pemerintah menerapkan tarif bea masuk HP dari luar negeri sebesar 10 persen. Perhitungan ini sangat lumayan jika dielaborasi dengan pembebasan bea yang sedang berlaku. Misalnya jika HP berharga Rp10 juta dikenai tarif pembebasan bea Rp7,5 juta maka tarif yang harus dibayarkan sebagai bea masuk adalah sepuluh persen dari R2,5 juta.
Setelahnya, pembeli juga masih harus menanggung pajak penambahan nilai (PPN) sebesar 11 persen dari harga tarif bea ditambah 10 persen. Terakhir pembayaran pajak penghasilan 10 persen yang penghitungannya sama seperti ketika menghitung PPN. Perhitungan ini berlaku jika pembeli memiliki NPWP. Jika tidak, perhitungan akan dilakukan dengan cara berbeda.
Cara Daftar IMEI HP Luar Negeri
Mulai 18 April 2020, Penumpang atau Awak Sarana Pengangkut yang membawa perangkat telekomunikasi yang diperoleh dari luar negeri dan ingin menggunakan jaringan telekomunikasi Indonesia, wajib meregistrasikan IMEI perangkat telekomunikasinya melalui Bea Cukai.
Data registrasi IMEI dapat diisi melalui aplikasi android mobile bea cukai atau website beacukai.go.id, yang selanjutnya akan diverifikasi oleh petugas Bea Cukai pada saat kedatangan.
Untuk mendaftarkan IMEI HP yang kamu bawa dari luar negeri, bisa melakukannya di bandara sesaat setelah turun dari pesawat. Sebab biasanya di bandara, kamu akan menemui pihak bea cukai yang akan bertanya tentang barang-barang apa saja yang dibawa dari luar negeri.
Baca Juga: Pemilik Konter di Lucky Plaza Batam Ditangkap karena Sewa Joki IMEI dari Luar Negeri
Jika barang-barang tersebut berkaitan dengan produk elektronik semacam HP atau laptop, maka kamu akan diminta untuk melakukan pendaftaran IMEI dengan syarat berupa
1. KTP asli
2. Paspor (asli)
3. Tiket dan/atau Boarding Pass Kedatangan ke Indonesia (asli)
4. NPWP (asli, apabila ada)
5. Perangkat yang akan didaftarkan IMEInya
Berita Terkait
-
Apa Itu IMEI? Kini Ribuan iPhone Terancam di Shutdown Karena IMEI Ilegal
-
Rugikan Negara Rp 353 M, Bareskrim Tetapkan ASN Kemenperin dan Bea Cukai Tersangka Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal
-
4 Cara Daftar IMEI Handphone Tanpa Ribet untuk Hindari Pemblokiran!
-
Ketentuan Beli HP Online dari Luar Negeri: Pajak, Syarat dan Daftar IMEI
-
Pemilik Konter di Lucky Plaza Batam Ditangkap karena Sewa Joki IMEI dari Luar Negeri
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
NWP Property Operasikan PLTS Atap di Empat Pusat Perbelanjaan
-
Pemerintah Mau Guyur Dana Rp 6 Miliar Buat Hidupkan Industri Tekstil
-
Tata Kelola Jadi Kunci Kepercayaan di Ekosistem Venture Capital
-
Pelaku Industri Keluhkan Kuota PLTS Atap Masih Jadi Hambatan
-
Shell, BP dan Vivo Diminta Bernegosiasi dengan Pertamina untuk Beli Solar
-
ESDM Beberkan Sosok Perusahaan Pemenang Tender Pembangunan WKP Telaga Ranu
-
CEO Danantara: 1.320 Huntara Bakal Diserahkan ke Korban Banjir Sumatera Besok
-
Perusahaan Dompet Digital Mulai Sasar Segmen Olah Raga
-
Pemerintah Buka Seluasnya Akses Pasar Ekspor untuk Redam Gejolak Ekonomi Global
-
Menko Airlangga Sebut Presiden Lebih Pilih Terapkan B40 Tahun Ini