Suara.com - Perhitungkan syarat pajak dan cara agar lolos Imei saat anda membeli handphone atau ponsel dari luar negeri. Pemerintah menerapkan tarif bea masuk HP dari luar negeri sebesar 10 persen.
Perhitungan ini sangat lumayan jika dielaborasi dengan pembebasan bea yang sedang berlaku. Misalnya jika HP berharga Rp10 juta dikenai tarif pembebasan bea Rp7,5 juta maka tarif yang harus dibayarkan sebagai bea masuk adalah sepuluh persen dari R2,5 juta.
Setelahnya, pembeli juga masih harus menanggung pajak penambahan nilai (PPN) sebesar 11 persen dari harga tarif bea ditambah 10 persen.
Terakhir pembayaran pajak penghasilan 10 persen yang penghitungannya sama seperti ketika menghitung PPN. Perhitungan ini berlaku jika pembeli memiliki NPWP. Jika tidak, perhitungan akan dilakukan dengan cara berbeda.
Cara Daftar Imei HP Luar Negeri
Mulai 18 April 2020, Penumpang atau Awak Sarana Pengangkut yang membawa perangkat telekomunikasi yang diperoleh dari luar negeri dan ingin menggunakan jaringan telekomunikasi Indonesia, wajib meregistrasikan IMEI perangkat telekomunikasinya melalui Bea Cukai.
Data registrasi IMEI dapat diisi melalui aplikasi android mobile bea cukai atau website beacukai.go.id, yang selanjutnya akan diverifikasi oleh petugas Bea Cukai pada saat kedatangan.
Untuk mendaftarkan IMEI HP yang kamu bawa dari luar negeri, bisa melakukannya di bandara sesaat setelah turun dari pesawat. Sebab biasanya di bandara, kamu akan menemui pihak bea cukai yang akan bertanya tentang barang-barang apa saja yang dibawa dari luar negeri.
Jika barang-barang tersebut berkaitan dengan produk elektronik semacam HP atau laptop, maka kamu akan diminta untuk melakukan pendaftaran IMEI dengan syarat:
Baca Juga: Pemilik Konter di Lucky Plaza Batam Ditangkap karena Sewa Joki IMEI dari Luar Negeri
· KTP (asli)
· Paspor (asli)
· Tiket dan/atau Boarding Pass Kedatangan ke Indonesia (asli)
· NPWP (asli, apabila ada)
· Perangkat yang akan didaftarkan IMEInya
· Invoice/Struk Pembelian Perangkat yang akan didaftarkan IMEInya
Berita Terkait
-
Mau Jadi Perwakilan Indonesia di Luar Negeri? Simak Lowongan Kerja Kemenlu Berikut Ini
-
Jadi Lulusan Terbaik, Intip 8 Potret Bahagia Beby Tsabina Wisuda di Kampus Michigan University
-
Ngaku Nabi sebelum Tembak Kantor MUI, Polisi Bakal 'Obok-Obok' Isi Ponsel Mustopa NR
-
Satu Akun WhatsApp Bisa Dibuka Di Beberapa Ponsel
-
Pemilik Konter di Lucky Plaza Batam Ditangkap karena Sewa Joki IMEI dari Luar Negeri
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Lion Parcel Kirim 10 Ton Logistik ke Wilayah Bencana Sumatra
-
Klaim Swasembada Dibayangi Risiko, Pengamat Ingatkan Potensi Penurunan Produksi Beras
-
Penyaluran Beras SPHP Diperpanjang hingga Akhir Januari 2026
-
BBRI Diborong Asing Habis-habisan, Segini Target Harga Sahamnya
-
Produksi Beras Pecah Rekor Tertinggi, Pengamat: Berkah Alam, Bukan Produktivitas
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya