Suara.com - Perhitungkan syarat pajak dan cara agar lolos Imei saat anda membeli handphone atau ponsel dari luar negeri. Pemerintah menerapkan tarif bea masuk HP dari luar negeri sebesar 10 persen.
Perhitungan ini sangat lumayan jika dielaborasi dengan pembebasan bea yang sedang berlaku. Misalnya jika HP berharga Rp10 juta dikenai tarif pembebasan bea Rp7,5 juta maka tarif yang harus dibayarkan sebagai bea masuk adalah sepuluh persen dari R2,5 juta.
Setelahnya, pembeli juga masih harus menanggung pajak penambahan nilai (PPN) sebesar 11 persen dari harga tarif bea ditambah 10 persen.
Terakhir pembayaran pajak penghasilan 10 persen yang penghitungannya sama seperti ketika menghitung PPN. Perhitungan ini berlaku jika pembeli memiliki NPWP. Jika tidak, perhitungan akan dilakukan dengan cara berbeda.
Cara Daftar Imei HP Luar Negeri
Mulai 18 April 2020, Penumpang atau Awak Sarana Pengangkut yang membawa perangkat telekomunikasi yang diperoleh dari luar negeri dan ingin menggunakan jaringan telekomunikasi Indonesia, wajib meregistrasikan IMEI perangkat telekomunikasinya melalui Bea Cukai.
Data registrasi IMEI dapat diisi melalui aplikasi android mobile bea cukai atau website beacukai.go.id, yang selanjutnya akan diverifikasi oleh petugas Bea Cukai pada saat kedatangan.
Untuk mendaftarkan IMEI HP yang kamu bawa dari luar negeri, bisa melakukannya di bandara sesaat setelah turun dari pesawat. Sebab biasanya di bandara, kamu akan menemui pihak bea cukai yang akan bertanya tentang barang-barang apa saja yang dibawa dari luar negeri.
Jika barang-barang tersebut berkaitan dengan produk elektronik semacam HP atau laptop, maka kamu akan diminta untuk melakukan pendaftaran IMEI dengan syarat:
Baca Juga: Pemilik Konter di Lucky Plaza Batam Ditangkap karena Sewa Joki IMEI dari Luar Negeri
· KTP (asli)
· Paspor (asli)
· Tiket dan/atau Boarding Pass Kedatangan ke Indonesia (asli)
· NPWP (asli, apabila ada)
· Perangkat yang akan didaftarkan IMEInya
· Invoice/Struk Pembelian Perangkat yang akan didaftarkan IMEInya
Berita Terkait
-
Mau Jadi Perwakilan Indonesia di Luar Negeri? Simak Lowongan Kerja Kemenlu Berikut Ini
-
Jadi Lulusan Terbaik, Intip 8 Potret Bahagia Beby Tsabina Wisuda di Kampus Michigan University
-
Ngaku Nabi sebelum Tembak Kantor MUI, Polisi Bakal 'Obok-Obok' Isi Ponsel Mustopa NR
-
Satu Akun WhatsApp Bisa Dibuka Di Beberapa Ponsel
-
Pemilik Konter di Lucky Plaza Batam Ditangkap karena Sewa Joki IMEI dari Luar Negeri
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak
-
Segini Penyertaan Modal Awal BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia
-
MSCI Bekukan Rebalancing, Begini Nasib Saham GOTO
-
Emiten BCIC Sulap Tabungan Nasabah Jadi Aksi Konservasi Mangrove dan Laut
-
Tak Cuma Pembangkit, Transmisi Disebut Kunci Cegah Blackout Sumatra
-
Dua Kali Purbaya Kebobolan Soal APBN, Sapi Kurban Prabowo dan Motor Listrik MBG
-
Investor Jepang: Indonesia Hadapi Kemandekan Ekonomi yang Berbahaya
-
Pertamina Drilling dan Halliburton Indonesia Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis
-
Investor Bitcoin Mulai Tinggalkan FOMO, Fokus ke Riset dan Strategi