Suara.com - Asosiasi Pengusaha Logistik E-commerce (APLE) menolak rencana pemerintah untuk melarang importir menjual barang dengan nilai kurang dari US$100 atau setara Rp1,5 juta per unit di platform e-commerce.
Bersamaan dengan hal itu, Ketua APLE, Sonny Harsono mengusulkan agar pemerintah menaikkan komponen biaya impor, seperti meningkatkan bea masuk dari 7,5 persen menjadi 10 persen, ditambah pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen dan pajak penghasilan (PPh). Dengan langkah ini, harga barang impor menjadi lebih kompetitif dengan produk dalam negeri.
Selain itu, ia juga berharap pemerintah mewajibkan platform e-commerce yang melakukan transaksi impor cross-border untuk memfasilitasi ekspor lintas negara dengan volume yang lebih tinggi.
Untuk mendorong hal ini, pemberian insentif bagi platform yang menjalankan transaksi cross-border diusulkan melalui dukungan layanan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta instansi lain yang terkait.
Selanjutnya, APLE juga mengusulkan adanya screening atau penyaringan terhadap e-commerce lokal yang tidak melakukan transaksi cross-border, dengan tujuan memastikan setiap barang yang dijual telah dilengkapi bukti importasi.
Pemerintah juga diharapkan untuk melakukan kunjungan ke kampus-kampus UMKM yang didukung oleh platform e-commerce, untuk memberikan penjelasan mendalam tentang manfaat dari transaksi ekspor cross-border bagi pelaku UMKM di Indonesia.
Sonny berpendapat bahwa rencana larangan menjual barang impor di bawah Rp1,5 juta tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Larangan ini justru berpotensi menyebabkan kegiatan impor ilegal terjadi, karena sebagian besar barang impor ditawarkan oleh penjual non-importir di platform e-commerce lokal.
Transaksi ekspor cross-border UMKM ke beberapa negara, ujar dia, telah meningkatkan current account dan berkontribusi positif pada perekonomian Indonesia.
Maka dari itu, penutupan keran transaksi impor lintas negara yang diusulkan oleh pemerintah dapat mengancam eksistensi pelaku UMKM jika platform e-commerce menghentikan semua transaksi cross-border ke Indonesia.
Baca Juga: Telkom Dukung Percepatan Digitalisasi UMKM lewat Skema Bisnis Konsinyasi Logee
Rencana larangan jualan barang impor di bawah Rp1,5 juta di e-commerce tersebut akan diatur dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50/2020.
Berita Terkait
-
PaDi UMKM Berhasil Tingkatkan Omzet UMKM dengan BUMN
-
Viral Cewek 25 Tahun Punya Gaji Rp17 Jutaan, Ditjen Pajak Langsung Merespon
-
Ratusan UMKM Sukabumi Ikuti Pelatihan Kemasan Produk dari Relawan SandiUno
-
Presiden Jokowi Terpikat Batik Produksi Nasabah PNM di GBN 2023
-
Telkom Dukung Percepatan Digitalisasi UMKM lewat Skema Bisnis Konsinyasi Logee
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional