Suara.com - Asosiasi Pengusaha Logistik E-commerce (APLE) menolak rencana pemerintah untuk melarang importir menjual barang dengan nilai kurang dari US$100 atau setara Rp1,5 juta per unit di platform e-commerce.
Bersamaan dengan hal itu, Ketua APLE, Sonny Harsono mengusulkan agar pemerintah menaikkan komponen biaya impor, seperti meningkatkan bea masuk dari 7,5 persen menjadi 10 persen, ditambah pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen dan pajak penghasilan (PPh). Dengan langkah ini, harga barang impor menjadi lebih kompetitif dengan produk dalam negeri.
Selain itu, ia juga berharap pemerintah mewajibkan platform e-commerce yang melakukan transaksi impor cross-border untuk memfasilitasi ekspor lintas negara dengan volume yang lebih tinggi.
Untuk mendorong hal ini, pemberian insentif bagi platform yang menjalankan transaksi cross-border diusulkan melalui dukungan layanan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta instansi lain yang terkait.
Selanjutnya, APLE juga mengusulkan adanya screening atau penyaringan terhadap e-commerce lokal yang tidak melakukan transaksi cross-border, dengan tujuan memastikan setiap barang yang dijual telah dilengkapi bukti importasi.
Pemerintah juga diharapkan untuk melakukan kunjungan ke kampus-kampus UMKM yang didukung oleh platform e-commerce, untuk memberikan penjelasan mendalam tentang manfaat dari transaksi ekspor cross-border bagi pelaku UMKM di Indonesia.
Sonny berpendapat bahwa rencana larangan menjual barang impor di bawah Rp1,5 juta tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Larangan ini justru berpotensi menyebabkan kegiatan impor ilegal terjadi, karena sebagian besar barang impor ditawarkan oleh penjual non-importir di platform e-commerce lokal.
Transaksi ekspor cross-border UMKM ke beberapa negara, ujar dia, telah meningkatkan current account dan berkontribusi positif pada perekonomian Indonesia.
Maka dari itu, penutupan keran transaksi impor lintas negara yang diusulkan oleh pemerintah dapat mengancam eksistensi pelaku UMKM jika platform e-commerce menghentikan semua transaksi cross-border ke Indonesia.
Baca Juga: Telkom Dukung Percepatan Digitalisasi UMKM lewat Skema Bisnis Konsinyasi Logee
Rencana larangan jualan barang impor di bawah Rp1,5 juta di e-commerce tersebut akan diatur dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50/2020.
Berita Terkait
-
PaDi UMKM Berhasil Tingkatkan Omzet UMKM dengan BUMN
-
Viral Cewek 25 Tahun Punya Gaji Rp17 Jutaan, Ditjen Pajak Langsung Merespon
-
Ratusan UMKM Sukabumi Ikuti Pelatihan Kemasan Produk dari Relawan SandiUno
-
Presiden Jokowi Terpikat Batik Produksi Nasabah PNM di GBN 2023
-
Telkom Dukung Percepatan Digitalisasi UMKM lewat Skema Bisnis Konsinyasi Logee
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Lowongan Kerja Kemenko PM September 2025: dari Videografer sampai Social Media Specialist
-
IHSG Loyo Didorong Pelemahan Rupiah
-
Menkeu Purbaya Bisa Andalkan Sektor Migas untuk Kejar Target Ekonomi Tumbuh 6 Persen
-
Merasa Terlindungi, Guru di Sukabumi Ceritakan Pengalaman Positif dengan JKN
-
Rupiah Terkapar Tak Berdaya Lawan Dolar AS Hari ini ke Level Rp 16.600
-
BTN Syariah Akan Berubah Jadi Bank Syariah Nasional, Layani Tabungan Emas Hingga Haji
-
CFX Catat Transaksi Derivatif Kripto Tembus Rp73,8 Triliun
-
Profil PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT): Raksasa Tekstil Resmi Pailit!
-
The Fed Pangkas Suku Bunga, Harga Bitcoin Langsung Terbang?
-
Rupiah Jebol Rp16.600, Bos BI Turun Tangan Hingga Ungkap 'Jurus' Stabilisasi'