Suara.com - Asosiasi Pengusaha Logistik E-commerce (APLE) menolak rencana pemerintah untuk melarang importir menjual barang dengan nilai kurang dari US$100 atau setara Rp1,5 juta per unit di platform e-commerce.
Bersamaan dengan hal itu, Ketua APLE, Sonny Harsono mengusulkan agar pemerintah menaikkan komponen biaya impor, seperti meningkatkan bea masuk dari 7,5 persen menjadi 10 persen, ditambah pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen dan pajak penghasilan (PPh). Dengan langkah ini, harga barang impor menjadi lebih kompetitif dengan produk dalam negeri.
Selain itu, ia juga berharap pemerintah mewajibkan platform e-commerce yang melakukan transaksi impor cross-border untuk memfasilitasi ekspor lintas negara dengan volume yang lebih tinggi.
Untuk mendorong hal ini, pemberian insentif bagi platform yang menjalankan transaksi cross-border diusulkan melalui dukungan layanan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta instansi lain yang terkait.
Selanjutnya, APLE juga mengusulkan adanya screening atau penyaringan terhadap e-commerce lokal yang tidak melakukan transaksi cross-border, dengan tujuan memastikan setiap barang yang dijual telah dilengkapi bukti importasi.
Pemerintah juga diharapkan untuk melakukan kunjungan ke kampus-kampus UMKM yang didukung oleh platform e-commerce, untuk memberikan penjelasan mendalam tentang manfaat dari transaksi ekspor cross-border bagi pelaku UMKM di Indonesia.
Sonny berpendapat bahwa rencana larangan menjual barang impor di bawah Rp1,5 juta tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Larangan ini justru berpotensi menyebabkan kegiatan impor ilegal terjadi, karena sebagian besar barang impor ditawarkan oleh penjual non-importir di platform e-commerce lokal.
Transaksi ekspor cross-border UMKM ke beberapa negara, ujar dia, telah meningkatkan current account dan berkontribusi positif pada perekonomian Indonesia.
Maka dari itu, penutupan keran transaksi impor lintas negara yang diusulkan oleh pemerintah dapat mengancam eksistensi pelaku UMKM jika platform e-commerce menghentikan semua transaksi cross-border ke Indonesia.
Baca Juga: Telkom Dukung Percepatan Digitalisasi UMKM lewat Skema Bisnis Konsinyasi Logee
Rencana larangan jualan barang impor di bawah Rp1,5 juta di e-commerce tersebut akan diatur dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50/2020.
Berita Terkait
-
PaDi UMKM Berhasil Tingkatkan Omzet UMKM dengan BUMN
-
Viral Cewek 25 Tahun Punya Gaji Rp17 Jutaan, Ditjen Pajak Langsung Merespon
-
Ratusan UMKM Sukabumi Ikuti Pelatihan Kemasan Produk dari Relawan SandiUno
-
Presiden Jokowi Terpikat Batik Produksi Nasabah PNM di GBN 2023
-
Telkom Dukung Percepatan Digitalisasi UMKM lewat Skema Bisnis Konsinyasi Logee
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu