Suara.com - Selain menjamin simpanan nasabah, Resolusi Bank menjadi salah satu fungsi dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sebenarnya apa yang dimaksud dengan Resolusi Bank?
Ahli Kantor Persiapan PRP dan Hubungan Lembaga LPS, Jarot Marhaendro, mengatakan istilah resolusi dalam perbankan sangatlah berbeda dengan pengertian yang diketahui awam.
Ya, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia versi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, resolusi diartikan sebagai putusan atau kebulatan pendapat berupa permintaan atau tuntutan yang ditetapkan oleh rapat (musyawarah, sidang); pernyataan tertulis, biasanya berisi tuntutan tentang suatu hal.
Sementara itu, "Resolusi dalam bank merupakan tindakan penyelesaian/penanganan atas bank yang tidak dapat disehatkan," kata Jarot dalam pemaparan bertajuk Membumikan Istilah Penjaminan dan Resolusi Bank di Hyatt Regency, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (3/8/2023).
Adapun fungsi LPS untuk menjalankan resolusi bank ini tertera dalam UU No 24 Tahun 2004 (UU LPS) sebagaimana diubah dalam UU No 4 Tahun 2023 (UU P2SK) yakni untuk menjamin simpanan, menjamin polis, turut aktif memelihara Stabilitas Sistem Keuangan, melakukan resolusi bank juga likuidasi perusahaan asuransi.
Untuk 'membumikan' istilah Resolusi Bank ini, Jarot memaparkan tiga status kesehatan dalam siklus suatu bank, salah satunya status berwarna hijau. Dalam kondisi ini, bank dinyatakan 'sehat' dan beroperasi secara normal, serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sementara, status oranye berarti bank dalam penyehatan. Di sini, bank mengalami kesulitan yang berpotensi membahayakan kelangsungan usahanya. Terakhir, yakni bank berstatus merah. Nah, ini artinya bank dinyatakan tidak dapat disehatkan oleh OJK.
"Jika kondisi bank terus menurun, masuk kategori bank dinyatakan tidak dapat disehatkan, masuk dalam status Bank Dalam Resolusi. Di sinilah, LPS masuk lebih dalam," terang Jarot.
Empat Metode Resolusi Bank
Dalam melakukan resolusi, LPS menggunakan 4 metode. Adapun metode-metode ini dipilih untuk menangani atau menyelesaikan bank yang tidak bisa disehatkan oleh OJK.
"Metode resolusi adalah metode yang dipilih untuk melakukan penanganan/penyelesaian permasalahan bank yang tidak dapat disehatkan oleh OJK," kata Jarot.
Berikut 4 metode Resolusi Bank seperti dipaparkan oleh Jarot:
1. Purchase and Assumption (P&A)
Metode resolusi dengan cara mengalihkan sebagian atau seluruh aset dan/atau kewajiban BDR kepada bank penerima.
2. Bridge Bank (Bank Perantara)
Berita Terkait
-
Pameran Fotografi Cetak Tua Aphic Week 2025 Kembali Digelar Mahasiswa ISI Yogyakarta
-
Apa Yang Bisa Ditemukan di Dinner With Strangers by Kenal.id?
-
Saat Gen Z Jogja Memilih Debu Lapangan daripada Scroll Tanpa Henti
-
Teman Manusia Jogja, Ruang Pulang untuk Berbagi dan Bertumbuh
-
5 Pilihan Hotel Jogja Murah untuk Liburan Akhir Tahun
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
-
Purbaya Sentil Balik Bank Dunia soal Defisit APBN: Jangan Terlalu Percaya World Bank!
-
Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Global Capai 3% Buntut Penurunan Suku Bunga The Fed
-
SIM Mati Bisa Diperpanjang? Ini Syarat Terbaru dan Biayanya
-
LPDB Dorong Koperasi Pondok Pesantren Jadi Mitra Strategis Koperasi Desa Merah Putih
-
Minim Sentimen, IHSG Berakhir Merosot ke Level 8.618 Hari Ini
-
Rundown dan Jadwal Ujian CAT PPPK BGN 2025 18-29 Desember 2025
-
ESDM Mulai Jalankan Proyek Pipa Gas Dusem, Pasok Energi dari Jawa ke Sumatera