Suara.com - Pemerintah kini tengah merancang Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) yang salah satu pokok pembahasannya terkait luas wilayah IKN.
Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN, Ida Bagus Nyoman Wiswantanu menjelaskan, penyesuaian luas dan batas wilayah IKN ini dilakukan karena sebelumnya berfokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Hal ini bertujuan untuk menjaga keterpaduan dan kesatuan pengelolaan habitat, administrasi, serta pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik.
Untuk diketahui, luas wilayah daratan IKN mencakup 256.142 hektare, terdiri dari 56.180 hektare kawasan IKN dan 199.962 hektare kawasan pengembangan IKN.
Sedangkan, wilayah lautan mencakup 68.189 hektare. Setelah resmi diubah, luas wilayah daratan IKN akan menjadi 252.660 hektare, terdiri dari 49.490 hektare kawasan IKN dan 196.501 hektare kawasan pengembangan IKN. Sementara itu, wilayah lautan IKN akan menjadi 69.769 hektare.
Dalam laporan konsep perubahan yang sedang dikonsultasikan, ada 9 pokok perubahan yang diusulkan, termasuk perubahan mengenai luas dan batas wilayah, tata ruang, pertanahan, pengelolaan keuangan, barang milik negara, barang milik otorita, pembiayaan, dan kewenangan khusus.
Kementerian PPN/Bappenas mengharapkan keterlibatan masyarakat dalam proses penyelesaian RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Staf Ahli Menteri PPN Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas, Teni Widuriyanti, menyatakan bahwa perubahan aturan ini bertujuan untuk optimalisasi persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara. Selain itu, perubahan ini juga bertujuan untuk menyelenggarakan Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara serta melibatkan investor dan meningkatkan kolaborasi dan koordinasi seluruh pihak dalam pembangunan IKN.
Perubahan UU IKN ini juga didasari oleh keinginan agar pelaksanaan pembangunan dan pemindahan IKN dapat dilaksanakan secara efektif dan optimal dengan tetap menerapkan prinsip akuntabilitas dan good governance dari Ibu Kota Nusantara yang tercantum dalam UU IKN.
Baca Juga: UU Direvisi, Luas IKN Bakal Menciut
Berita Terkait
-
Menhub Bahas Bandara VVIP IKN: Kami Harap Bisa Digunakan 17 Agustus 2024
-
Bak Ogah Dipolisikan Lagi, Rocky Gerung Coba-coba Kritik Jokowi dengan Sopan, tapi...
-
BREAKING NEWS: Relawan Ganjar di Sumbar Desak Polisi Tangkap Rocky Gerung yang Diduga Hina Presiden Jokowi
-
Sederet Infrastruktur yang Dibangun Pertamina di IKN
-
UU Direvisi, Luas IKN Bakal Menciut
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026
-
Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?
-
Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM
-
Aset Negara Bernilai Tinggi di Senayan Diminta Kembali Dikelola Pemerintah
-
Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?
-
Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini
-
Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian