Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji kebijakan untuk mengendalikan Net Interest Margin (NIM) perbankan dengan mendorong transparansi informasi suku bunga kredit.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, sesuai dengan amanat UU P2SK (Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan), OJK sedang melakukan kajian dan akan menerbitkan kebijakan yang mendorong transparansi informasi terkait suku bunga kredit yang diterapkan oleh perbankan.
Sejumlah prinsip yang akan diatur termasuk komponen dasar pembentuk suku bunga dan aspek transparansi terhadap publik terkait suku bunga dasar kredit.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu dalam mengendalikan NIM perbankan yang tinggi saat ini. Dian juga menyatakan bahwa OJK akan terus mendorong upaya digitalisasi di sektor perbankan untuk memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat, sehingga suku bunga kredit menjadi lebih kompetitif melalui mekanisme pasar.
Selain itu, OJK juga berencana memanfaatkan data dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) untuk mengurangi asimetris informasi antara bank dan debitur.
Hingga pertengahan tahun 2023, NIM industri perbankan masih tetap tinggi. Data OJK menunjukkan bahwa posisi NIM industri perbankan pada April 2023 berada di level 4,77 persen, naik dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang berada di level 4,63 persen, namun tetap stagnan dibandingkan dengan posisi Maret 2023.
Dalam Pertemuan Industri Jasa Keuangan 2023 di Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyebutkan bahwa NIM perbankan di Indonesia saat itu mencapai 4,4 persen. Menurut Presiden, NIM bank di Tanah Air mungkin menjadi yang tertinggi di dunia.
Berita Terkait
-
Buka Kantor di T Tower, Aset Emiten BJBR Tembus Rp180 Triliun
-
Kalahkan TREASURE, NCT Dream Raih Kemenangan ke-4 Lagu ISTJ di Music Bank
-
Siap-siap, Buat yang Ingin Tiket Konser K-Pop SMTOWN dari Bank KB Bukopin, Ini Syaratnya
-
Bikin Aturan Ketat, OJK Bakal Bersihkan Pinjol
-
Mengenal 4 Metode LPS dalam Resolusi Bank 'Tidak Sehat'
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Utang Tembus Rp 7.084 Triliun, Bank Indonesia Klaim Bakal Hati-hati
-
Jam Tangan Ini Dijual Rp 7,6 Juta Buat Sindir Tarif Trump, Tertarik Beli?
-
Stimulus Kebijakan Prabowo Dorong IHSG Menghijau Selasa Pagi
-
Tambang Ilegal Ditertibkan, Ratusan Hektare Lahan Kembali ke Negara
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Jadi Rp 2.105.000 per Gram
-
Pemerintah dan Ratusan Pengusaha Bakal Berkumpul Bahas Kebijakan Sektor Perumahan
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Ingin Cepat Punya Dana Pensiun, Generasi Z Mulai Masuk Kelompok Sandwich
-
PGAS Terus Kebut Perluasan Jaringan Gas Bumi Rumah Tangga
-
Bukan Sekadar Proyek Seksi! Hutan Utuh Justru Jadi 'Lahan Emas' Baru Bagi Investor Hijau