Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji kebijakan untuk mengendalikan Net Interest Margin (NIM) perbankan dengan mendorong transparansi informasi suku bunga kredit.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, sesuai dengan amanat UU P2SK (Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan), OJK sedang melakukan kajian dan akan menerbitkan kebijakan yang mendorong transparansi informasi terkait suku bunga kredit yang diterapkan oleh perbankan.
Sejumlah prinsip yang akan diatur termasuk komponen dasar pembentuk suku bunga dan aspek transparansi terhadap publik terkait suku bunga dasar kredit.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu dalam mengendalikan NIM perbankan yang tinggi saat ini. Dian juga menyatakan bahwa OJK akan terus mendorong upaya digitalisasi di sektor perbankan untuk memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat, sehingga suku bunga kredit menjadi lebih kompetitif melalui mekanisme pasar.
Selain itu, OJK juga berencana memanfaatkan data dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) untuk mengurangi asimetris informasi antara bank dan debitur.
Hingga pertengahan tahun 2023, NIM industri perbankan masih tetap tinggi. Data OJK menunjukkan bahwa posisi NIM industri perbankan pada April 2023 berada di level 4,77 persen, naik dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang berada di level 4,63 persen, namun tetap stagnan dibandingkan dengan posisi Maret 2023.
Dalam Pertemuan Industri Jasa Keuangan 2023 di Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyebutkan bahwa NIM perbankan di Indonesia saat itu mencapai 4,4 persen. Menurut Presiden, NIM bank di Tanah Air mungkin menjadi yang tertinggi di dunia.
Berita Terkait
-
Buka Kantor di T Tower, Aset Emiten BJBR Tembus Rp180 Triliun
-
Kalahkan TREASURE, NCT Dream Raih Kemenangan ke-4 Lagu ISTJ di Music Bank
-
Siap-siap, Buat yang Ingin Tiket Konser K-Pop SMTOWN dari Bank KB Bukopin, Ini Syaratnya
-
Bikin Aturan Ketat, OJK Bakal Bersihkan Pinjol
-
Mengenal 4 Metode LPS dalam Resolusi Bank 'Tidak Sehat'
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik