Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji kebijakan untuk mengendalikan Net Interest Margin (NIM) perbankan dengan mendorong transparansi informasi suku bunga kredit.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, sesuai dengan amanat UU P2SK (Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan), OJK sedang melakukan kajian dan akan menerbitkan kebijakan yang mendorong transparansi informasi terkait suku bunga kredit yang diterapkan oleh perbankan.
Sejumlah prinsip yang akan diatur termasuk komponen dasar pembentuk suku bunga dan aspek transparansi terhadap publik terkait suku bunga dasar kredit.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu dalam mengendalikan NIM perbankan yang tinggi saat ini. Dian juga menyatakan bahwa OJK akan terus mendorong upaya digitalisasi di sektor perbankan untuk memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat, sehingga suku bunga kredit menjadi lebih kompetitif melalui mekanisme pasar.
Selain itu, OJK juga berencana memanfaatkan data dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) untuk mengurangi asimetris informasi antara bank dan debitur.
Hingga pertengahan tahun 2023, NIM industri perbankan masih tetap tinggi. Data OJK menunjukkan bahwa posisi NIM industri perbankan pada April 2023 berada di level 4,77 persen, naik dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang berada di level 4,63 persen, namun tetap stagnan dibandingkan dengan posisi Maret 2023.
Dalam Pertemuan Industri Jasa Keuangan 2023 di Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyebutkan bahwa NIM perbankan di Indonesia saat itu mencapai 4,4 persen. Menurut Presiden, NIM bank di Tanah Air mungkin menjadi yang tertinggi di dunia.
Berita Terkait
-
Buka Kantor di T Tower, Aset Emiten BJBR Tembus Rp180 Triliun
-
Kalahkan TREASURE, NCT Dream Raih Kemenangan ke-4 Lagu ISTJ di Music Bank
-
Siap-siap, Buat yang Ingin Tiket Konser K-Pop SMTOWN dari Bank KB Bukopin, Ini Syaratnya
-
Bikin Aturan Ketat, OJK Bakal Bersihkan Pinjol
-
Mengenal 4 Metode LPS dalam Resolusi Bank 'Tidak Sehat'
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
-
Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T