Suara.com - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut menggelar Rapat Koordinasi Teknis Sistem Inaportnet Tahun 2023 Wilayah Timur.
Acara ini dilaksanakan sebagai langkah konkret dalam menjalankan Instruksi Presiden RI Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi dalam sambutannya saat membuka acara mengungkapkan hingga bulan Juni tahun 2023, Inaportnet telah diterapkan pada 149 Pelabuhan, dan capaian ini akan terus ditingkatkan hingga akhir tahun 2023 untuk mencapai target 260 Pelabuhan.
"Implementasi Inaportnet di Pelabuhan menandakan komitmen dan keseriusan Kementerian Perhubungan dalam melakukan pembenahan pelayanan di Pelabuhan, dengan kolaborasi bersama kementerian dan lembaga terkait melalui digitalisasi," ujarnya ditulis Senin (7/8/2023).
Hal ini juga sejalan dengan upaya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam menerapkan Instruksi Presiden RI Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional, dimana Kementerian/Lembaga terkait harus terus melakukan perbaikan dan mengambil langkah-langkah strategis secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk meningkatkan daya saing Indonesia di mata dunia.
Seiring dengan perkembangan pelaksanaan instruksi tersebut, Kementerian/Lembaga terkait terus berbenah diri dan mengambil langkah-langkah strategis secara terkoordinasi dan terintegrasi guna melaksanakan penataan logistik nasional, dengan tujuan utama meningkatkan daya saing Indonesia di mata dunia.
"Upaya kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait di Pelabuhan melalui digitalisasi turut mengiringi langkah-langkah peningkatan tersebut," ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut, Capt. Antoni mengungkapkan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah melakukan penguatan regulasi dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelayanan Kapal Melalui Inaportnet dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Kapal Melalui Inaportnet dan Tata Kelola Inaportnet, serta beberapa peraturan dan turunannya.
"Semua langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan di Pelabuhan. Dalam konteks pembaruan regulasi dan sistem Inaportnet, diperlukan koordinasi yang berkesinambungan guna mencapai pelayanan prima di Pelabuhan," tambah Capt. Antoni.
Capt. Antoni mengapresiasi kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Sistem Inaportnet Tahun 2023 Wilayah Timur yang menurutnya menjadi momen penting sebagai langkah evaluasi dan koordinasi penerapan Sistem Inaportnet di Indonesia, dengan tujuan agar berjalan dengan baik dan sukses.
Selain itu, upaya ini diharapkan mampu meningkatkan standarisasi pelayanan di Pelabuhan menjadi lebih transparan, terukur, reliabel, dan efektif, dengan dampak positif pada penurunan biaya logistik di Pelabuhan Indonesia.
"Kegiatan ini juga menjadi sarana penting bagi pertukaran informasi bagi para Unit Pelaksana Teknis di Pelabuhan dengan Kementerian Pusat, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan," tutupnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Hendri Ginting menjelaskan penyelenggaraan Rapat Koordinasi Teknis Sistem Inaportnet Tahun 2023 ini dilaksanakan dengan maksud untuk melakukan evaluasi, koordinasi, dan pertukaran informasi dari Kementerian Perhubungan pusat dengan para unit pelaksana teknis yang terkait langsung dengan pengoperasian Inaportnet di pelabuhan.
"Tujuan utama dari penyelenggaraan Rapat Koordinasi Teknis Sistem Inaportnet Tahun 2023 adalah memberikan supervisi kepada para pelaksana di UPT agar memahami proses bisnis yang berjalan saat ini, rencana pengembangan ke depan, serta gambaran kolaborasi antar kementerian dan lembaga yang akan berjalan di pelabuhan," ungkapnya.
Sebagai informasi, Rapat ini turut dihadiri oleh Ketua Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK), Direktur Efisiensi Proses Bisnis – LNSW Kementerian Keuangan, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Ditjen Hubla - Kementerian Perhubungan; Para Pejabat Administrator Ditjen Hubla - Kementerian Perhubungan; Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Ditjen Hubla - Kementerian Perhubungan; Para Pimpinan Badan Usaha Pelabuhan; serta Para Pimpinan Asosiasi di Bidang Kepelabuhanan, Perkapalan dan Logistik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik
-
7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking
-
Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas
-
Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?
-
KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP
-
Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik
-
Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?
-
Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur
-
IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen
-
Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan