Suara.com - Pemerintah gerak cepat mengambil kebijakan untuk mengatur keberadaan social commerce, seperti TikTok Shop. Salah satunya dengan memisahkan perizinan antara e-commerce dengan Social Commerce seperti TikTok Shop.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, nantinya social commerce harus memiliki izin dari Kementerian Perdagangan untuk menjalankan usaha di Indonesia.
"Nanti e-commerce dengan social commerce beda, izinnya mesti beda. Jadi kalau dia ada media sosialnya, terus ada komersialnya, itu izinnya akan beda. Izinnya harus dua dan aturan izinnya diajukan ke Kemendag," ujarnya Zulkifli, beberapa waktu lalu.
Menggapai hal tersebut, Peniliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Izzudin Al Farras mengatakan, langkah yang dilakukan pemerintah itu dinilain sudah tepat. Menurut dia, memang harusnya telah ada pemisahan antara bisnis e-commerce dengan socio commerce.
"Tindakan itu tepat, karena e-commerce ada aturannya sendiri, socio commerce ada aturannya tersendiri. Kenpaa harus terpisah, karena sosial commerce, data preferensi e-commerce berdasarkan pengguna media sosial, di mana data itu digunakan untuk menawarkan produk e-commerce itu tersebut. Sementara, data mengenaai preferensi konsumen yang dimiliki sosial commerce itu tidak dimiliki e-commerce, e-commerce hanya berdasarkan pencarian, itu artinya langkah tepat jika memisahkan," ujarnya saat dihubungi, Selasa (8/8/2023).
Izzudin menyarankan pemerintah juga bisa menyiapkan aturan turunan Undang-undang Nomor 27 Tahun 2020 tentang Perlindungan Data Pribadi. Terlebih, aturan turunan penggunaan data-data pengguna media sosial yang dijadikan algoritma penjualan produk asing.
"Pelaku usaha masih bisa menggunakan data bebas, karena belum mengatur secara spesifik. Maka dari itu harus segera mempercepat pengesahan aturan turunan dari UU Perlindungan data pribadi, sehingga bisa mengawasi algoritma dari sosial media ini," imbuh dia.
Izzudin juga meminta agar socio commerce juga bisa memasarkan produk-produk UMKM lokal. "Sehingga bisa mempromosikan UMKM lokal, Tiktok juga harus bisa mempromosikan UMKM lokal," kata dia.
Baca Juga: Mendag Pertanyakan Komitmen Uni Eropa Atasi Isu lingkungan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional