Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan menjalin kesepakatan bersama perusahaan e-commerce, Shopee Indonesia, sebagai upaya dalam memperluas jangkauan dan memberikan kemudahan akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh mitra dan pengguna Shopee.
Kerja sama ini secara resmi dikukuhkan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin dan Head of Brands Management & Digital Products Shopee Indonesia, Daniel Minardi, lewat penyerahan kartu kepesertaan kepada para mitra dan pengguna yang telah berhasil mendaftar lewat aplikasi Shopee.
 
Zainudin dalam keterangannya kepada pers mengatakan, saat ini, e-commerce merupakan salah satu ekosistem yang menjadi fokus utama BPJS Ketenagakerjaan dalam perluasan kepesertaan. Hal ini berangkat dari pemahaman bahwa di dalam ekosistem tersebut terdapat jutaan pekerja informal, yang meliputi para mitra yakni driver, penjual, dan pekerja, serta pengguna lainnya yang termasuk dalam sektor pekerja Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU) yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
 
Pihaknya juga secara khusus memberikan apresiasi kepada Shopee Indonesia, karena menjadi e-commerce pertama di Tanah Air yang berkomitmen mendorong mitra dan penggunanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui kanal pendaftaran dan pembayaran iuran yang tersedia di aplikasi Shopee.
 
“Tahun ini, fokus BPJS Ketenagakerjaan ada 4, yaitu ekosistem desa, ekosistem pasar, ekosistem UKM dan e-commerce dan pekerja rentan. Oleh karena itu kami gandeng Shopee karena saat ini merupakan e-commerce terbesar di Indonesia. Selain itu, menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, tahun ini akan ada 24 juta UKM yang akan menuju digital. BPJS Ketenagakerjaan harus siap untuk melindungi para pekerja tersebut,” ungkap Zainudin.
Seperti yang diketahui, dengan iuran mulai dari Rp21.600 untuk 2 orang per bulan, para mitra dan pengguna dapat mendaftar melalui aplikasi Shopee untuk mendapatkan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Manfaat yang akan diterima tentu lebih besar, diantaranya perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat total tetap, serta layanan homecare.
Sedangkan jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta.
 
Kolaborasi ini tentunya akan semakin menambah portofolio fitur dan layanan yang dihadirkan Shopee, sekaligus melengkapi beragam pilihan kanal yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pesertanya.
 
“Tadi kita juga meluncurkan fitur pendaftaran dan pembayaran iuran melalui aplikasi Shopee. Tentu ini merupakan wujud negara hadir untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia,”imbuh Zainudin.
 
Sejalan dengan itu, Daniel Minardi, Head of Brands Management & Digital Product Shopee Indonesia mengatakan, “Saat ini, kami menyadari akan pentingnya perlindungan terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan atas jaminan di masa depan dan hari tua, khususnya bagi para pekerja maupun mitra yang tergabung di ekosistem Shopee. Karena sejatinya, risiko kerja itu dapat terjadi kepada siapa saja, di mana saja, dan kapan saja. Maka dari itu, sebuah kehormatan bagi kami dapat bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan dan menjadi e-commerce pertama di Indonesia yang berkomitmen mendorong mitra dan pengguna kami untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan kemudahan fitur baru yang kami persembahkan. Layanan yang kami hadirkan tidak hanya untuk iuran pembayaran, namun saat ini juga meliputi layanan pendaftaran.”
 
Berikut langkah-langkah untuk daftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi Shopee :
1. Buka aplikasi shopee
2. Pilih menu pulsa, tagihan, dan tiket
3. Pilih menu BPJS
4. Pilih Operator: BPJS Ketenagakerjaan
5. Klik Banner “Kamu Bisa Registrasi BPJS Ketenagakerjaan”
6. Pilih jumlah tenaga kerja dan bulan pembayaran
7. Lengkapi seluruh data
8. Lakukan proses pembayaran
 
Bagi peserta yang sudah terdaftar, dapat memanfaatkan fitur pembayaran iuran di aplikasi shopee dengan cara berikut:
1. Buka aplikasi shopee
2. Pilih menu pulsa, tagihan, dan tiket
3. Pilih menu BPJS
4. Pilih Operator: BPJS Ketenagakerjaan
5. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
6. Pilih periode pembayaran
7. Lakukan proses pembayaran
 
Menutup kegiatan tersebut, Zainudin mengajak seluruh mitra shopee dan masyarakat pekerja dan untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan memanfaatkan kanal daftar dan bayar yang saat ini sudah tersedia di aplikasi Shopee.
 
“Semoga berbagai kemudahan yang diberikan lewat sinergi ini mampu mengakselerasi cakupan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja, sehingga semakin banyak pekerja yang bisa Kerja Keras Bebas Cemas,” tutup Zainudin
 
Berita Terkait
- 
            
              Partai Buruh Desak Pemerintah Beri Perlindungan dan Jaminan Sosial ke Pengemudi Ojol
 - 
            
              Kemnaker Siap Dorong Setiap Pekerja Jadi Peserta BPJamsostek
 - 
            
              Kemendagri Minta Seluruh Pemda Pastikan Non ASN Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
 - 
            
              Bawa Kampanye Kerja Keras Bebas Cemas, BPJamsostek Serbu 128 Kelurahan di Jakarta
 - 
            
              Wapres Serahkan 20.000 Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Papua
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Ditanya Angka Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2025, Menko Airlangga: Tunggu Besok!
 - 
            
              Ada Kabar Baik Buat Pemegang Saham GOTO
 - 
            
              Syarat Penerima BSU dan Cara Cek Resmi via Kemnaker
 - 
            
              Saham Big Caps dan Prajogo Pangestu Dorong Reksadana Syailendra Meroket dalam Sehari
 - 
            
              Bitcoin Terjun Bebas! 1 Miliar Dolar AS Lenyap Akibat Likuidasi, Apa yang Terjadi?
 - 
            
              Public Expose Waskita Karya: Perkuat Kontribusi dalam Pembangunan Bangsa, NKB Mencapai Rp5,6 Triliun
 - 
            
              OJK Catat Sektor Perbankan Tetap Sehat, NPL Minim dan CAR Kuat
 - 
            
              Bahlil Laporkan Progres Listrik Desa dan Lifting Minyak ke Presiden
 - 
            
              Kasus Fraud Maybank, OJK: Ini Masalah Serius!
 - 
            
              Telkom Indonesia Bersinergi dengan Kampus Mendorong Transformasi Digital Berbasis AI