Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan restu untuk penghapusan kredit macet UMKM di Himpunan Bank Milk Negara (Himbara) atau bank-bank berpelat merah.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, penghapusan kredit macet UMKM hingga Rp 5 miliar.
Sebagai tahap awal, yang akan dihapus maksimal Rp 500 juta, khususnya bagi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Ini kita usulkan kredit macet UMKM Rp 5 miliar maksimum kita minta hapuskan. Baru disepakati untuk KUR Rp 500 juta kita akan hapuskan karena ini upaya untuk memberikan kemudahan bagi UMKM," kata Teten di Jakarta Pusat dikutip Jumat (11/8/2023).
Menurut Teten, tingkat kredit macet atau non-performing loan (NPL) saat ini masih rendah yakni di bawah 5%.
Hanya saja, banyak UMKM yang sejak lama sudah dihapuskan kredit macetnya, tetapi masih tercatat di BI checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sehingga mereka sulit mengajukan pembiayaan lagi.
"Ini kebijakan afirmasi dari presiden agar UMKM bisa mengakses pembiayaan. Itu tidak besar kok, kalau dihitung di Himbara sekitar Rp 22 triliun," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha mendukung kebijakan tersebut namun dirinya meminta aturan turunan terkait beleid tersebut harus jelas agar bisa dilakukan dengan tertib administrasi.
"Kebijakan ini bertujuan untuk membuka kesempatan bagi debitur segmen UMKM, terutama yang terkena dampak dari pandemi Covid-19 yang lalu, agar mereka dapat memulai usahanya kembali dan mendapatkan kredit," kata Rudi saat dihubungi Suara.com.
Baca Juga: Kriteria Pemimpin Versi Jokowi: Harus Berani dan Lari Maraton, Kode Dukung Ganjar?
"Kami menilai, diperlukan ketentuan turunan agar dapat terlaksana secara tertib seperti persyaratan teknis dan mekanisme penyesuaian informasi debitur di SLIK OJK," tambah Rudi.
Secara data kata Rudi saat ini pertumbuhan segmen UMKM di Bank Mandiri tumbuh baik. Dengan total kredit di segmen ini mengalami pertumbuhan 8,1% year on year (yoy) menjadi Rp 119,7 triliun.
Selain itu tingkat kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) Bank Mandiri masih terjaga sebesar 1,5%.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
Terkini
-
Harga Emas Antam Sentuh Level Tertinggi Sepanjang Masa, Tembus Rp2,175 Juta Per Gram
-
Pengembang YVE Habitat Soal Proyek Mandek: Kami Ingin Kualitas!
-
Rupiah Loyo, BI Kerahkan Semua Obat Kuat untuk Jaga Nilai Tukar
-
OJK: Rp4,8 Triliun Raib Akibat Love Scamming, Ini Cara Jitu Lindungi Diri dari Penipuan
-
Tak Hanya Penurunan, Menkeu Purbaya Diminta Stop Kenaikan CHT Selama 3 Tahun
-
Prospek Investasi Properti di Utara Jakarta Naik, Kini Jadi Incaran Investor
-
IHSG Runtuh Setelah Cetak Rekor, Volatilitas Pasar Menguji Mental Investor
-
Rupiah Terus Ambruk, Kebijakan Menkeu Purbaya Jadi Biang Kerok?
-
Perusahaan di Indonesia Kian Gencar Terapkan Perbaikan Berkelanjutan untuk Efisiensi dan Inovasi
-
Harga Emas Turun! Cek Rincian Harga Antam, Galeri 24, dan UBS Hari Ini