Suara.com - Pemprov DKI Jakarta segera menambah 100 unit bus listrik dalam armada TransJakarta. Adopsi bus listrik menjadi salah satu strategi untuk mengurangi polusi udara di wilayah ibu kota.
Langkah ini, kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, diambil setelah adanya laporan IQAir, indeks kualitas udara di Jakarta mencapai angka 105 dengan fokus pada polutan utama PM2,5.
Ia mengklaim, penambahan 100 unit bus listrik adalah langkah untuk mendorong penggunaan angkutan umum elektrik yang bertujuan mengurangi dampak polusi udara di Jakarta.
"Sasaran penambahan armada TransJakarta adalah untuk mendorong penduduk yang biasanya menggunakan kendaraan pribadi bermotor beralih ke layanan bus listrik yang ramah lingkungan," jelas Syafrin dalam keterangan resmi yang dikutip pada Minggu (13/8/2023).
Sejauh ini, Pemprov DKI Jakarta sudah mengoperasikan bus listrik dalam armada TransJakarta, termasuk yang berasal dari produsen BYD. Bus tersebut terbukti efisien dalam menghadapi kemacetan lalu lintas di perkotaan.
Bersamaan dengan rencana penambahan bus listrik, Pemprov DKI Jakarta juga berencana memberikan insentif kepada warga yang beralih dari kendaraan bermotor konvensional ke kendaraan listrik. Salah satu insentif yang diberikan adalah pembebasan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dengan tarif nol persen.
"Bagi penduduk Jakarta yang memilih untuk membeli kendaraan listrik, BBNKB-nya akan dibebaskan sepenuhnya," ungkapnya.
Namun, di sisi lain, pemerintah juga mempertimbangkan opsi untuk menghapuskan pajak impor kendaraan listrik guna mendorong adopsi kendaraan listrik. Saat ini, baru dua model kendaraan listrik lokal yang tersedia, yaitu Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa syarat utama untuk memenuhi syarat insentif adalah dengan memiliki pabrik di Indonesia.
Baca Juga: Prediksi Madura United vs Persija Jakarta di BRI Liga 1: Preview, Skor dan Live Streaming
"Ini merupakan bagian dari paket insentif yang akan diperkenalkan oleh pemerintah untuk menarik investasi. Jadi, insentif yang disediakan bukan untuk tujuan impor, melainkan untuk menarik investasi kendaraan listrik ke Indonesia. Jika tidak ada investasi, maka tidak akan ada insentif. Oleh karena itu, memiliki pabrik adalah syarat wajib," tegas Menperin.
Berita Terkait
-
Jadwal Live BRI Liga 1 Hari Ini: Ada Persib vs Barito Putera dan Madura United vs Persija
-
Rentan Sakit karena Polusi, Ketua DPRD DKI Usul Pekerja Lapangan Dapat Insentif Buat Beli Obat
-
Minggu Pagi Ini, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Nomor 1 di Dunia
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta di BRI Liga 1: Preview, Skor dan Live Streaming
-
Bejat! Viral Pedagang Keliling Diduga Lakukan Pelecehan ke Anak SD, Aksinya Terekam CCTV
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!