"Dua tersangka modus operandinya adalah diduga melakukan penipuan terhadap PT Jaya Protindo dengan adanya empat surat pelepasan hak (SPH)," kata Anita.
Menurut dia, dalam perkara ini Heri Mulyadi berperan sebagai kepala desa yang mengetahui masing-masing pemilik tanah itu, yang seharusnya mendapatkan uang dari pelepasan lahan tersebut. Sedangkan Edi Kusmana adalah orang yang menerima uang dari PT, yang seharusnya disalurkan kepada empat orang penerima SPH.
Namun, kata dia, keempat pihak itu merasa tidak pernah menerima uang dari perusahaan tersebut. Akibatnya, PT Jaya Protindo mengalami kerugian Rp1,77 miliar akibat tidak dapat menguasai tanah yang seharusnya sudah dibayarkan.
"Ancaman pidananya tiga pasal alternatif yaitu Pasal 378 dan atau 372, dan 263 dimana ada yang empat dan enam tahun," tuturnya.
Berita Terkait
-
Data Bacaleg di DCS Berubah, KPU Akui Ada Typo
-
Kasus Penipuan Si Kembar Rihana-Rihani, Polisi Limpahkan Kembali Berkas Perkara ke Kejaksaan
-
Waspada Penipuan! Simak 7 Tips Menjaga Kerahasiaan PIN Kartu Debit
-
Bukan Kali Pertama, Penipuan Modus Giveaway Kembali Seret Nama Baim Wong
-
KPU Umumkan DCS Calon DPRD Riau yang Bakal Bertarung di Pemilu 2024
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun