Suara.com - Jika dahulu kita tahu gestun alias gesek tunai adalah jasa mencairkan dana yang ada di dalam kartu kredit, kini jasa tersebut tersedia juga untuk mencairkan limit yang ada pada aplikasi kredit online.
Cara kerjanya, misal Anda memiliki limit kredit online sebesar Rp8 juta dan ingin melakukan gesek tunai secara online sebesar Rp5 juta. Pengguna akan diminta melakukan transaksi pembelian barang, dengan mengirim link e-commerce untuk belanja barang seharga Rp5 juta.
Namun, karena sudah ada perjanjian sebelumnya, pengguna tidak mendapatkan barang tersebut, melainkan uang tunai sejumlah Rp5 juta. Pembayaran cicilan tetap dilakukan sesuai tanggal jatuh tempo karena secara prosedur itu adalah transaksi pembelian barang.
Meskipun terlihat menarik, ternyata ada beberapa alasan mengapa Anda harus menghindari jasa gestun kredit online. Apa saja alasan tersebut? Simak ulasan berikut ini.
Rawan penipuan
Alasan pertama yang paling utama untuk tidak menggunakan jasa gestun kredit online adalah rawan sekali penipuan. Sebab, kegiatan ini ilegal dan tidak ada merchant resmi ataupun lembaga finansial tepercaya yang memberikan jasa tersebut.
Sehingga, jasa ini sangat rawan dengan penipu. Mulai dari tidak memberikan uang yang sudah disepakati, meminta data pribadi seperti e-mail atau password, lalu data tersebut bisa disalahgunakan.
Limit atau akun kredit online dibekukan
Aplikasi kredit online juga memiliki sistem sendiri untuk mengidentifikasi transaksi fiktif seperti gestun. Jadi, jika ada yang cukup sering menggunakan transaksi seperti ini, polanya mudah dikenali cepat atau lambat.
Baca Juga: Cara Mengecek BI Checking Lewat HP, Berikut Skor yang Masuk Daftar Blacklist
Jika teridentifikasi, maka limit Anda akan dibekukan. Jadi, meski Anda memiliki limit banyak, tetap saja limit tersebut tidak bisa Anda gunakan untuk transaksi apapun.
Bukan limit saja, bisa jadi akun Anda akan dibekukan, sehingga Anda tidak bisa lagi mengakses aplikasi kredit online dalam tenggang waktu yang diberikan, hingga diblokir secara permanen.
Bisa terkena blacklist BI checking
Sebagai informasi, BI checking atau SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) adalah catatan informasi terkait riwayat debitur bank dan lembaga keuangan lainnya, terutama informasi mengenai lancar atau tidaknya pembayaran kredit.
Jika akun Anda terdeteksi melakukan gestun dan akun atau limit sudah terblokir, maka Anda bisa terkena blacklist BI checking atau blacklist SLIK OJK.
Jadi, jika Anda sudah masuk dalam daftar blacklist, maka di kemudian hari Anda akan sulit untuk mengajukan layanan kredit yang lebih tinggi lagi, misalnya kredit kendaraan bermotor, hingga kredit permohonan rumah (KPR).
Berita Terkait
-
Cara Cek BI Checking Online via HP, Jadi Lancar Ajukan KPR Rumah Bagi Gen Z
-
Pinjol Masuk BI Checking, Nasabah Paylater Macet Bakal Susah Dapat Kerja?
-
Kronologi Kasus 'Tinder Swindler' Indonesia, Modus Kencan Tipu Korban Miliaran
-
Tips Periksa BI Checking Pakai Nomor KTP Lewat Handphone
-
BI Checking Kol 5 Artinya Apa? Patut Was-was Jika Skor Kreditmu Itu
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Piala Dunia 2026 Ubah Ranking FIFA, Spanyol 'Tendang' Prancis dari Puncak
-
4 Cushion Tahan Lama yang Lagi Diskon Capai 50 Persen di Shopee, Harga Jadi di Bawah Rp100 Ribu
-
4 Rekomendasi Parfum Aroma Nanas Harga Terjangkau, Mulai Rp40 Ribuan Saja
-
Megawati Berpesan Agar Anak Muda Jangan Jadi 'Bangbong'
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
PSIM Yogyakarta Fokus Perkuat Lini Tengah, Datangkan Gelandang Polandia Adrian Purzycki
-
Taman Rekreasi Indonesia Bersiap Naik Level, Pelaku Industri dari Berbagai Negara Hadir di Jakarta
-
Jelang Muktamar NU Ke-35, Mohammad Nuh Jawab Isu Penyanderaan SK PCNU
-
Aston Villa Dikabarkan Jajaki Transfer Alejandro Garnacho dari Chelsea