Suara.com - OJK berencana mengintegrasikan data pinjaman online (pinjol) ke dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking.
Sebagai informasi, hingga kini catatan mengenai utang dari pinjol masyarakat belum tercantum di SLIK dan hanya pinjaman paylater serta kartu kredit saja.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyebut, integrasi data pinjol ke dalam SLIK masih dalam proses dan rencananya data pinjol akan segera disinkronkan dengan SLIK.
Sebelumnya, usulan serupa sudah disampaikan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) karena banyak yang merasa kurang serius dalam menangani tunggakan utang pinjol karena informasinya tidak terdokumentasi di SLIK.
"Jika orang tahu bahwa data mereka masuk SLIK, mereka akan lebih berhati-hati dalam mengelola utang mereka. Namun, jika mereka tahu bahwa data pinjol tidak masuk SLIK, mereka menjadi kurang cenderung untuk membayar," ungkapnya.
Ada dampak positif dan negatif dari keputusan tersebut. Untuk aspek positifnya, semua data akan terkoordinasi dengan baik, tetapi yang kurang baik adalah bahwa kemungkinan lebih banyak orang akan memiliki catatan buruk dalam SLIK.
SLIK adalah sebuah sistem informasi yang dikelola oleh OJK dan bertujuan untuk melaksanakan tugas pengawasan serta memberikan layanan informasi keuangan. Salah satu fitur dari SLIK adalah penyediaan informasi mengenai peminjam (iDeb).
Selain itu, SLIK digunakan untuk melaporkan data seperti fasilitas penyediaan dana, informasi agunan, dan data terkait lainnya dari berbagai jenis lembaga keuangan, masyarakat, Lembaga Pengelolaan Informasi Perkreditan (LPIP), dan pihak lainnya.
BI Checking sempat jadi Trending Twitter karena lima orang lulusan baru (fresh graduate) tidak berhasil melewati seleksi di sebuah perusahaan bank. Hal ini disebabkan oleh skor kredit mereka yang berada pada level 5 atau dikenal dengan sebutan Kolektibilitas 5 atau Kol 5.
Baca Juga: Mengapa Daftar Kerja Perlu BI Checking? Skor Kolektibilitas Jadi Pertimbangan
Dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, Kol 5 merupakan level yang paling merisaukan. Ini menunjukkan bahwa para pelamar tersebut memiliki tunggakan utang dengan tingkat risiko yang sangat tinggi.
Dalam BI Checking/SLIK, terdapat lima tingkatan skor kredit, yaitu:
- Kol 1: Lancar, yang berarti debitur tidak memiliki tunggakan pembayaran utang.
- Kol 2: Dalam Perhatian Khusus, yang artinya debitur memiliki tunggakan pembayaran pokok dan/atau bunga selama 1-90 hari.
- Kol 3: Kurang Lancar, yang mengindikasikan debitur memiliki tunggakan pembayaran pokok dan/atau bunga selama 91-120 hari.
- Kol 4: Diragukan, yang menunjukkan bahwa debitur memiliki tunggakan pembayaran pokok dan/atau bunga selama 120-180 hari.
- Kol 5: Macet, yang menggambarkan bahwa debitur memiliki tunggakan pembayaran pokok dan/atau bunga selama lebih dari 180 hari.
Berita Terkait
-
Tips Periksa BI Checking Pakai Nomor KTP Lewat Handphone
-
BI Checking Kol 5 Artinya Apa? Patut Was-was Jika Skor Kreditmu Itu
-
Apa Itu BI Checking Kol 5? Ramai Dibahas di Twitter, Yuk Intip Artinya
-
Siapkan Modal Rp100 Miliar Jika ingin jadi Penyelenggara Bursa Karbon
-
Mengapa Daftar Kerja Perlu BI Checking? Skor Kolektibilitas Jadi Pertimbangan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Ramadan Jadi Momentum Refleksi Finansial, Nanovest Ajak Investor Susun Portofolio Sehat
-
S&P Peringatkan Indonesia soal Tekanan Fiskal, Ada Risiko Penurunan Rating
-
Kementerian ESDM: Perusahaan Amerika Tetap Harus Investasi Jika Mau Akses Mineral Kritis Indonesia
-
Belanja Pakaian Naik Tapi Pabrik Tekstil Boncos, Kemenperin: Impor Terus
-
BRI Cetak Laba Rp57,13 Triliun di 2025, Kredit Tumbuh 12,3% dan NPL 3,07%
-
Indeks Kepercayaan Industri Merosot di Februari ke Level 54,02
-
Tanpa Tim HR, UKM Kini Bisa Rekrut Karyawan Pakai AI
-
Menkop Mau Evaluasi Jarak Alfamart-Indomaret dengan Pasar Tradisional
-
Gandeng Inggris, OJK Pecut Perbankan Percepat Pembiayaan Iklim
-
56,3 Juta Pengguna QRIS, Indonesia Jadi Target Ekspansi AI Perbankan