Suara.com - Pemerintah lewat Kementerian Perindustrian membentuk tim khusus untuk tangani polusi udara yang disebabkan oleh industri. Tim tersebut akan melakukan inspeksi pengendalian emisi gas buang sektor industri di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
"Kami akan segera melakukan beberapa langkah, misalnya inventarisasi seluruh sektor industri di provinsi tersebut, untuk menganalisis dan mengidentifikasi dalam rangka mendapatkan data akurat terkait berapa banyak industri yang memiliki pembangkit sendiri," ujar Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kemenperin Eko SA Cahyanto dalam keterangannya, Minggu (27/8/2023).
Eko melanjutkan , Kemenperin proaktif melakukan pembinaan terhadap sektor industri melalui pelaksanaan inspeksi. Ada empat hal yang akan dilakukan, yakni pemeriksaan secara berkala dari laporan sektor industri di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
"Selanjutnya, kami melakukan pengawasan langsung di lapangan untuk mengecek kesesuaian dengan laporan industri tersebut, termasuk dokumen lingkungan yang mereka miliki," imbuhnya.
Upaya yang ketiga adalah Kemenperin melakukan audit apabila diperlukan, misalnya bila ditemukan pelanggaran dari sektor industri.
"Yang terakhir, kami bisa melakukan verifikasi atas pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan yang wajib dipenuhi perusahaan industri dan kawasan industri," katanya.
Eko mengatakan, Kemenperin menyayangkan terjadinya upaya-upaya untuk menghentikan aktivitas sektor industri tanpa adanya koordinasi.
Terkait pemberitaan mengenai penghentian operasional perusahaan industri, dirinya menyampaikan pentingnya koordinasi pihak-pihak terkait dengan Kemenperin dalam hal ini.
"Seperti kita lihat di sini, perusahaan yang sedang kita lihat ini memenuhi ketentuan ambang batas mutu ambien. Industri juga masih menjalankan aktivitas produksinya," kata dia.
Baca Juga: Deretan Solusi dari Pakar Atasi Polusi Udara di Jakarta
Kemenperin telah mendorong sektor industri untuk menerapkan konsep ekonomi sirkular dalam kegiatan usahanya. Hal ini untuk meminimalkan limbah dan emisi yang dikeluarkan dalam aktivitas industri.
Sebagai contoh, PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills telah menggunakan teknologi modern Circulating Fluidized Bed (CFB) dalam pembangkitnya, sehingga pembakaran batubara di dalam proses tersebut menjadi sempurna, jauh lebih efisien, dan minim sekali FABA (fly ash dan bottom ash) yang dikeluarkan. Hal ini juga dibuktikan melalui pengujian secara langsung melalui alat monitoring kualitas udara yang terintegrasi dengan sistem informasi digital yang diberi nama Adaptive Monitoring System (AiMS).
Lebih lanjut, Eko menyampaikan, Kemenperin juga melakukan pendampingan kepada sektor industri dan kawasan industri agar dapat memenuhi ketentuan yang sudah diatur dalam menjaga aktivitas industrinya. Hal ini guna tetap memacu roda perekonomian nasional.
"Kami pun terus mendorong seluruh perusahaan dapat menerapkan industri hijau, untuk menerapkan standar-standar yang ramah lingkungan dan berkelanjutan," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026
-
Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?
-
Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM
-
Aset Negara Bernilai Tinggi di Senayan Diminta Kembali Dikelola Pemerintah