Suara.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut, tidak mewajibkan karyawan di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) untuk melakukan bekerja dari rumah (WFH) seperti para PNS.
Sebagaimana disampaikan Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani, karena mayoritas industri di Indonesia, terutama di Jabodetabek, adalah jenis industri yang memerlukan banyak pekerja agar dapat terus beroperasi dan memenuhi kebutuhan konsumen, maka Apindo tidak mengharuskan penerapan aturan WFH seperti yang diberlakukan untuk ASN.
Saat ini, sebanyak 75 persen PNS di DKI Jakarta telah diberlakukan WFH sejak 21 Agustus hingga 21 Oktober sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara. Kebijakan serupa juga telah diterapkan oleh Provinsi Banten sejak tanggal 28 Agustus 2023.
Ia melalui keterangan resminya menjelaskan, penerapan WFH bagi sektor swasta hanya merupakan imbauan, dan pelaksanaannya akan ditentukan oleh kebijakan masing-masing perusahaan.
Apindo telah mempertimbangkan bahwa setelah pandemi COVID-19, dunia usaha telah secara alamiah beradaptasi dengan sektor yang dapat menerapkan WFH dan sektor mana yang memerlukan kehadiran fisik di tempat kerja (WFO) atau Working Place.
Sektor yang tidak dapat menerapkan WFH dan harus tetap melayani masyarakat dan konsumen adalah sektor pelayanan publik, seperti pelayanan kesehatan, jasa, ritel, dan industri manufaktur.
Di sisi lain, sektor yang dapat menerapkan WFH adalah industri berbasis piranti lunak dan jasa konsultan.
Apindo juga telah menyampaikan sejumlah usulan untuk mengatasi masalah polusi udara yang semakin memburuk di DKI Jakarta, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.
Dalam jangka pendek, usulannya melibatkan penegakan regulasi pengendalian polusi yang sudah ada, seperti kebijakan uji emisi, larangan pembakaran sampah, dan insentif untuk penggunaan kendaraan umum yang ramah lingkungan serta kendaraan listrik.
Baca Juga: Bakal Ada Pajak Pencemaran Lingkungan, Polusi Udara Bakal Beres?
Dalam jangka menengah, pemerintah diharapkan untuk melaksanakan program-program yang mencakup kebutuhan masyarakat secara luas, seperti peningkatan moda transportasi umum yang ramah lingkungan, kendaraan listrik, dan pendidikan masyarakat tentang perilaku yang berkelanjutan.
Dalam jangka panjang, salah satu solusinya adalah transisi energi yang berkeadilan, dengan memperhatikan pihak-pihak yang terdampak oleh proses transisi ini. Pemerintah dapat memberikan dukungan nasional dalam bentuk pembiayaan, mobilisasi investasi, serta insentif fiskal.
Shinta W Kamdani menegaskan bahwa Apindo akan terus mengajukan usulan lain mengenai faktor polusi dan solusinya demi kepentingan bersama, dengan selalu mengedepankan kerjasama.
Berita Terkait
-
KTT ASEAN 2023 di Jakarta Dibayangi Polusi Udara, Menparekraf Sarankan Para Delegasi Refreshing ke Jogja
-
10 Instruksi Jokowi Atasi Polusi Udara: Tanam Pohon, Rekayasa Cuaca, Pengawasan PLTU
-
Polusi Udara Makin Parah, Pemilik Pabrik Diminta Laporkan Emisi Gas Buang Setiap Pekan
-
Menteri LHK Ungkap Upaya Modifikasi Cuaca untuk Penanganan Polusi Jabodetabek
-
Bakal Ada Pajak Pencemaran Lingkungan, Polusi Udara Bakal Beres?
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Jangan Cuma Habis buat Baju Baru! Ini 10 Cara Putar THR Jadi Passive Income Modal Kecil
-
Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel
-
Emas Antam Harganya Diobral Jelang Lebaran, Dibanderol Rp 2,8 Juta/Gram
-
Rumah Rp 270 Jutaan Jadi Buruan, Masyarakat Kini Lebih Realistis Pilih Hunian
-
InJourney Airports Catat 3,15 Juta Orang Mudik via Pesawat, Tertinggi Sejak Pra-Pandemi
-
Kalang Kabut Harga Minyak, Pemerintah Siapkan Skema WFH Satu Hari Pascalebaran
-
Puncak Mudik Kapal PELNI Tembus 31 Ribu Penumpang, Naik 12,2 Persen
-
Program MBG Guyur Rp1 Miliar Per SPPG Setiap Bulan
-
Gandeng Ojol, Perusahaan Ini Sebar Ratusan Ribu Susu Steril
-
Perkuat Ekosistem Trading, OKX Resmi Luncurkan Platform ORBIT