Suara.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut, tidak mewajibkan karyawan di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) untuk melakukan bekerja dari rumah (WFH) seperti para PNS.
Sebagaimana disampaikan Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani, karena mayoritas industri di Indonesia, terutama di Jabodetabek, adalah jenis industri yang memerlukan banyak pekerja agar dapat terus beroperasi dan memenuhi kebutuhan konsumen, maka Apindo tidak mengharuskan penerapan aturan WFH seperti yang diberlakukan untuk ASN.
Saat ini, sebanyak 75 persen PNS di DKI Jakarta telah diberlakukan WFH sejak 21 Agustus hingga 21 Oktober sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara. Kebijakan serupa juga telah diterapkan oleh Provinsi Banten sejak tanggal 28 Agustus 2023.
Ia melalui keterangan resminya menjelaskan, penerapan WFH bagi sektor swasta hanya merupakan imbauan, dan pelaksanaannya akan ditentukan oleh kebijakan masing-masing perusahaan.
Apindo telah mempertimbangkan bahwa setelah pandemi COVID-19, dunia usaha telah secara alamiah beradaptasi dengan sektor yang dapat menerapkan WFH dan sektor mana yang memerlukan kehadiran fisik di tempat kerja (WFO) atau Working Place.
Sektor yang tidak dapat menerapkan WFH dan harus tetap melayani masyarakat dan konsumen adalah sektor pelayanan publik, seperti pelayanan kesehatan, jasa, ritel, dan industri manufaktur.
Di sisi lain, sektor yang dapat menerapkan WFH adalah industri berbasis piranti lunak dan jasa konsultan.
Apindo juga telah menyampaikan sejumlah usulan untuk mengatasi masalah polusi udara yang semakin memburuk di DKI Jakarta, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.
Dalam jangka pendek, usulannya melibatkan penegakan regulasi pengendalian polusi yang sudah ada, seperti kebijakan uji emisi, larangan pembakaran sampah, dan insentif untuk penggunaan kendaraan umum yang ramah lingkungan serta kendaraan listrik.
Baca Juga: Bakal Ada Pajak Pencemaran Lingkungan, Polusi Udara Bakal Beres?
Dalam jangka menengah, pemerintah diharapkan untuk melaksanakan program-program yang mencakup kebutuhan masyarakat secara luas, seperti peningkatan moda transportasi umum yang ramah lingkungan, kendaraan listrik, dan pendidikan masyarakat tentang perilaku yang berkelanjutan.
Dalam jangka panjang, salah satu solusinya adalah transisi energi yang berkeadilan, dengan memperhatikan pihak-pihak yang terdampak oleh proses transisi ini. Pemerintah dapat memberikan dukungan nasional dalam bentuk pembiayaan, mobilisasi investasi, serta insentif fiskal.
Shinta W Kamdani menegaskan bahwa Apindo akan terus mengajukan usulan lain mengenai faktor polusi dan solusinya demi kepentingan bersama, dengan selalu mengedepankan kerjasama.
Berita Terkait
-
KTT ASEAN 2023 di Jakarta Dibayangi Polusi Udara, Menparekraf Sarankan Para Delegasi Refreshing ke Jogja
-
10 Instruksi Jokowi Atasi Polusi Udara: Tanam Pohon, Rekayasa Cuaca, Pengawasan PLTU
-
Polusi Udara Makin Parah, Pemilik Pabrik Diminta Laporkan Emisi Gas Buang Setiap Pekan
-
Menteri LHK Ungkap Upaya Modifikasi Cuaca untuk Penanganan Polusi Jabodetabek
-
Bakal Ada Pajak Pencemaran Lingkungan, Polusi Udara Bakal Beres?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Cara Cek Bansos PKH, BPNT, BLT 2026 dan Solusi Jika Nama Tidak Muncul
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Daftar Lengkap Pinjol Legal Berizin OJK: Update Februari 2026
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Harga Pengadaan Chromebook Disetujui LKPP?
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif