Suara.com - Demi memastikan kelancaran penyelenggaraan KTT ke-43 ASEAN di Jakarta, khususnya dalam mendukung kelancaran publikasi kegiatan oleh para awak media, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) telah melakukan penambahan jaringan akses di area Media Center.
Telkom menambahkan access point untuk media center, melakukan pengaturan power serta menyediakan LAN Adapter tambahan untuk laptop yang dapat digunakan untuk menyiarkan dan melaporkan keberlangsungan acara.
Sehubungan dengan adanya isu performansi akses wifi, karena adanya interferensi sinyal, Telkom secara sigap telah melakukan pengecekan yang menyeluruh untuk menemukan kendala dan segera mengambil langkah langkah mitigasi yang dibutuhkan, sehingga performansi jaringan dapat normal kembali.
Direktur Network & IT Solution Telkom, Herlan Wijanarko mengatakan bahwa KTT ke-43 ASEAN merupakan event kenegaraan penting tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan di kawasan ASEAN, sehingga TelkomGroup berkomitmen untuk memastikan dukungan infrastruktur ICT yang terbaik dan akan terus memantau performasi kualitas jaringan demi kelancaran selama berlangsungnya KTT ASEAN ke-43 di Jakarta.
“Terkait dengan performasi wifi di Media Center, tim yang bertugas sudah melakukan pengecekan dan langsung bertindak dengan cepat. Kami juga telah melakukan penambahan support yang diperlukan. Untuk event ini, Telkom mengerahkan 242 personel baik di posko, area konferensi hingga lapangan yang akan terus memantau kualitas layanan tetap prima selama kegiatan berlangsung. Setidaknya ada delapan posko baik pusat, regional, hingga anak perusahaan yang akan melakukan pengawalan dan pengamanan kualitas layanan secara berkala,” katanya.
Adapun kegiatan ini bukan kali pertama Telkom turut serta dalam mendukung penyelenggaraan event internasional kenegaraan. Sebelumnya, Telkom juga turut menyediakan infrastruktur dan layanan pada KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo yang berlangsung sukses tanpa kendala yang berarti.
“Mari kita lanjutkan kesuksesan penyelenggaraan KTT ke-43 ASEAN dengan penyediaan infrastruktur jaringan ICT terbaik dan berkualitas,” tutup Herlan.
Berita Terkait
-
Gala Dinner KTT ke-43 ASEAN Digelar di Plataran Hutan Kota GBK, Jokowi Gesit Tinjau Menu Makanan
-
Kena Imbas Penutupan Jalan KTT ASEAN 2023, Pegawai Ini Memilih Jalan Kaki 1 Km Demi Sampai Kantor
-
Telkom Gandeng Starlink Elon Musk Sediakan Akses Internet di RI, Harga Dipastikan Mahal
-
Konferensi Telekomunikasi Terbesar RI Resmi Digelar di Bali, Gandeng 300 Perusahaan Global
-
Telkom Data Ekosistem Gelar NeutraDC Summit 2023
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya