Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lewat Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengusulkan adanya hari tanpa kendaraan pribadi untuk pegawai pemerintah atau PNS. Hal ini untuk mengurangi polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.
Kepala Bagian Humas BPTJ, Hot Marojahan Hutapea menjelaskan, usulan hari tanpa kendaraan pribadi ini diadakan minimal seminggu sekali secara bersamaan atau bergantian harinya. Alternatif menuju kantor bisa naik transportasi umum yang tersedia.
Kemudian, ada usulan di mana setiap hari terdapat perkantoran yang semua pegawainya menggunakan angkutan umum atau bus jemputan.
"Penggunaan angkutan umum massal akan memiliki manfaat positif yang besar bagi kepentingan publik secara umum maupun personal," ujar Hot Marojahan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/9/2023).
Dalam hal ini, BPTJ akan mendorong pengembang bisnis properti di wilayah Bodetabek (khususnya untuk golongan menengah ke atas) untuk menyediakan pelayanan angkutan umum JRC (Jabodetabek Residence Connexion).
Caranya, dengan bekerja sama perusahaan angkutan yang selama ini sudah melayani angkutan JRC dan telah mendapatkan respon dari PT Bigbird Pusaka (JRC), Perum DAMRI dan PT Transportasi Jakarta melalui pengajuan pembaruan/penambahan ijin angkutan JRC.
"BPTJ juga akan memfasilitasi dan mendorong Transjakarta untuk memperpanjang rute pelayanan masuk ke wilayah Bodetabek dengan tujuan agar pelayanan angkutan umum di wilayah Bodetabek juga sama dengan pelayanan angkutan umum di Jakarta (tidak perlu lagi pindah moda tetapi bisa langsung dari Bodetabek ke Jakarta), namun BPTJ masih menunggu usulan dari PT Transportasi Jakarta karena diperlukan evaluasi untuk perpanjangan rute dan penambahan biaya subsidi," imbuh dia.
Sementara, dalam rangka pengetatan/penguatan uji emisi untuk kendaraan, Kemenhub melalui BPTJ telah melakukan kolaborasi bersama dengan Dishub DKI, yaitu pada saat BPTJ melakukan pengawasan ODOL sekaligus dilaksanakan uji emisi untuk kendaraan oleh Dishub DKI.
"Di mana melalui kolaborasi bersama dengan Dishub di lingkungan Bodetabek juga segera akan dilakukan pelaksaan uji emisi untuk kendaraan pribadi baik roda 4 dan roda 2 melalui bantuan kendaraan alat pemeriksaan laik jalan dari Ditjen Perhubungan Darat sebanyak 6 unit," pungkas Hot Marojahan.
Baca Juga: PLTU Suralaya Mau Disuntik Mati, Begini Kata Menko Luhut
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga
-
Daftar Harga Pangan Hari Ini: Hampir Semua Komoditas Kompak Meroket!
-
YLKI Desak PLN Tanggung Jawab Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Kompensasi Konsumen
-
Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dapat Perlindungan Hukum Khusus dari Danantara
-
Rupiah Kembali Melemah Meski BI-Rate Naik 100 bps, Pakar Ungkap Penyebabnya
-
Harga Emas Pegadaian: Antam Detaki Rp2,8 Juta per Gram, Disusul UBS dan Galeri24
-
Perundingan Damai AS-Iran Alot, Harga Minyak Dunia Naik Kembali ke USD80
-
IHSG Menghijau di Senin Pagi, Cek Saham yang Cuan
-
Pembangunan PLTS Koperasi Pertama di Indonesia Capai 80 Persen