Suara.com - PT MNC Energy Investments Tbk (IATA) akan melaksanakan penerbitan Obligasi Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023 (Obligasi) dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp500 miliar, sebagai bagian dari program Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I MNC Energy Investments yang menargetkan penghimpunan dana segar hingga Rp1 triliun.
Mengutip keterangan resmi emiten tambang batu bara milik Hary Tanoesoedibjo itu, Jumat (8/9/2023) perseroan juga akan menerbitkan Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023 (Sukuk Wakalah) dengan jumlah dana modal investasi sebanyak-banyaknya sebesar Rp250 miliar, dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MNC Energy Investments dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp500 miliar.
Rencananya, dana hasil penerbitan 2 surat utang itu akan digunakan untuk modal kerja, sepertti melakukan perdagangan batu bara, pembayaran fasilitas pinjaman, serta pemberian pinjaman kepada PT Bhakti Coal Resources (BCR) untuk mempercepat pengembangan usaha entitas anak di sektor pertambangan batu bara.
Untuk itu, IATA dibantu PT KB Valbury Sekuritas dan PT MNC Sekuritas bertindak selaku Penjamin Pelaksana Emisi melakukan penawaran awal mulai tanggal 07 - 20 September 2023.
Jika OJK menerbitkan pernyataan efektif penawaran surat utang ini pada tanggal 27 September, maka masa penawaran umum mulai tanggal 29 September - 03 Oktober 2023.
Sementara itu, hingga 30 Juni 2023, IATA mencatatkan utang bank jangka pendek senilai USD10,391 juta dan utang bank yang jatuh tempo dalam waktu 1 tahun senilai USD15,33 juta.
Dampaknya, IATA mengeluarkan beban keuangan senilai USD606,92 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
-
Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan
-
Setelah Tak Naik, Pekerja-Pengusaha Ingin Menkeu Purbaya Moratorium Cukai Rokok 3 Tahun
-
Pemerintah Gandeng Modal Ventura Buka Akses Pendanaan Seluas-luasnya ke UMKM Jakarta
-
ESDM Sebut Ada SPBU Swasta yang BBM-nya Akan Kosong, Belum Sepakat dengan Pertamina?
-
Simulasi Cicilan Apple iPhone 17 Pakai PayLater
-
Pertamina Mulai Pasok BBM ke Vivo, Stok Bakal Mulai Normal?
-
Purbaya Tantang Balik Rocky Gerung: Kalau Ekonomi Tumbuh 5-6 Persen, Harus Minta Maaf ke Saya
-
Proyek Jalan Tol Japeksel Capai 90 Persen, Jakarta-Bandung Bisa Jadi 45 Menit