Suara.com - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menyampaikan bahwa Perseroan telah melunasi pokok dan bunga ke-4 Obligasi Berkelanjutan I Merdeka Copper Gold Tahap III Tahun 2022 Seri A yang jatuh tempo pada 8 September 2023.
Dalam keterangan tertulisnya Adi Adriansyah Sjoekri Corporate Secretary MDKA yang dikutip Rabu (13/9/2023) menuturkan bahwa Perseroan telah melakukan pembayaran pokok Obligasi sebesar Rp1,47 triliun dan bunga ke-4 sebesar Rp21,8 miliar sehingga total menjadi senilai Rp1,49 triliun.
Pembayaran Obligasi dan bunga ini bersumber dari dana yang diperoleh MDKA dari hasil penerbitan obligasi berkelanjutan IV tahap III tahun 2023 yang telah dibayarkan kepada pemegang Obligasi oleh PT. Kustodian sentral Efek Indonesia sebagai agen pembayaran pada tanggal 8 September 2023.
"Dengan pelunasan ini maka seluruh kewajiban MDKA atas Obligasi tersebut telah berakhir,"tuturnya.
Adi menegaskan pelunasan pokok Obligasi dan pembayaran bunga ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha MDKA.
Merdeka Copper Gold juga telah melunasi pokok obligasi dan bunga kedua belas dari obligasi berkelanjutan I tahap II tahun 2020 seri B sebesar Rp 154,86 miliar. Adapun, jumlah pokok obligasi sebesar Rp 151 miliar.
Sementara untuk bunga kedua belas obligasi sebesar Rp 3,86 miliar. Pelunasan dilakukan pada 11 September 2023 kepada para pemegang polis dan sumber pendanaan untuk pelunasan berasal dari hasil penerbitan obligasi berkelanjutan IV tahap III tahun 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?