Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) Indonesia telah mengungkapkan modus operandi dalam kasus korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II atau Tol MBZ pada tahun 2016-2017. Salah satu dari modus ini adalah dengan mengurangi spesifikasi atau volume proyek tersebut.
Kepala Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, mengungkapkan bahwa temuan ini muncul setelah pemeriksaan terhadap total 146 saksi dan ahli terkait kasus ini.
"Yang jelas, dalam proyek ini diduga terjadi pengurangan volume dan ada pengaturan pemenang tender," ujarnya dalam konferensi pers pada Rabu (13/9/2023) lalu.
Kuntadi menjelaskan bahwa perbuatan ini dilakukan bersama-sama oleh ketiga tersangka, yaitu Djoko Dwijono (DD) sebagai Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) periode 2016-2020, YM sebagai Ketua Panitia lelang proyek JCC, dan TBS sebagai tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.
Berdasarkan peran masing-masing, Djoko diduga terlibat dalam manipulasi dengan pemenang lelang setelah sebelumnya mengatur spesifikasi barang untuk keuntungan pihak tertentu.
Sementara itu, YM sebagai Ketua Panitia Lelang proyek JCC juga diduga terlibat dalam pemufakatan jahat dengan mengatur pengadaan barang yang sudah ditentukan siapa pemenangnya.
"Saudara TBS selaku tenaga ahli, diduga ikut serta dalam menyusun gambar rencana teknik akhir atau Detail Engineering Design (DED) yang di dalamnya terdapat pengkondisian pengurangan spesifikasi atau volume," jelasnya.
"Diduga akibat perbuatan korupsi tersebut telah merugikan keuangan negara yang berdasarkan hasil sementara perhitungan kami, kurang lebih sekitar Rp1,5 triliun," tambahnya.
Para tersangka diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Sri Mulyani Endus Masih Ada Praktik Korupsi di Layanan Ekspor-Impor
Kasus ini merupakan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan Tol MBZ ruas Cikunir sampai Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Nilai kontrak proyek ini mencapai Rp13,5 triliun.
Hingga saat ini, terdapat empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek tol MBZ. Sebelumnya, pada pertengahan Mei, Kejagung telah menetapkan satu tersangka obstruction of justice untuk proyek tol tahun 2016-2017 tersebut, yaitu Ibnu Noval (IBN), seorang pensiunan BUMN yang pernah menjabat Kepala Divisi 5 PT Waskita Karya (persero) Tbk. Ibnu ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung sejak 15 Mei 2023.
Berita Terkait
-
Bos BUMN Terlibat Kasus Korupsi, Erick Thohir: Banyak Pihak yang Korup
-
Erick Thohir Justru Senang Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Jalan Tol Layang MBZ
-
Ketua BEM UNDIP Disebut Korupsi Keuangan ODM Kampus hingga Puluhan Juta Rupiah
-
Indeks Persepsi Korupsi RI Anjlok, Kapolri hingga Sri Mulyani Janji Beresin
-
Sri Mulyani Endus Masih Ada Praktik Korupsi di Layanan Ekspor-Impor
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Jasa Marga Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di GT Cileunyi, Ini Strateginya
-
Ini Alasan Garuda Indonesia Terus Alami Kerugian
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret