Suara.com - Kondisi keuangan yang memburuk imbas pendapatan yang turun membuat PT Net Visi Media Tbk (NETV) harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 30% karyawannya.
Hal itu disampaikan Direktur NETV, Ferry dalam keterbukaan informasi yang diunggah laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (14/9/2023).
Ferry bilang perseroan senantiasa melakukan penyesuaian-penyesuaian serta evaluasi atas kegiatan-kegiatan dan kebijakan kebijakan yang dilakukan.
"Salah satu aspek evaluasi termasuk antara lain dampak atas perkembangan teknologi dan kebijakan dan peraturan Pemerintah terkait peralihan menuju siaran berbasis teknologi digital terestrial," katanya dalam keterangannya tersebut.
Adapun salah satu hasil dari penyesuaian dan evaluasi tersebut ditindaklanjuti dalam bentuk pengelolaan sumber daya manusia, dimana Perusahaan mempertimbangkan kembali kinerja dan kebutuhan pada setiap bagian/divisi dengan tetap memperhatikan prioritas-prioritas Perusahaan untuk tetap dapat memberikan dampak yang positif bagi Perusahaan dan masyarakat luas.
"Dengan segala pertimbangan, Perusahaan memutuskan untuk melakukan perampingan karyawan yang akan mempengaruhi sekitar 30% (tiga puluh persen) dari total karyawan Perusahaan," ujar Ferry.
Ferry menambahkan, Perusahaan menyadari bahwa keputusan ini bukanlah keputusan yang mudah bagi Perusahaan. Oleh karena itu dalam pelaksanaannya, Perusahaan akan senantiasa memperhatikan seluruh ketentuan perundangundangan yang berlaku.
Selain itu, Perusahaan juga memastikan bahwa langkah keputusan ini tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha Perusahaan termasuk seluruh anggota grup Perusahaan," katanya.
Baca Juga: Keuangan Kembang Kempis, NET TV Umumkan PHK 30% Karyawan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Janji Percepat Bangun Huntara, Menteri PU: Tak Ada Warga Aceh Tinggal di Tenda Saat Ramadan
-
Penjelasan Kelola Dana Negara Rp200 T, Tegaskan Menkeu Tertipu Bank Himbara Hoaks
-
Berita Soal Rp200 Triliun Menguap Dipastikan Hoaks, Kemenkeu dan BRI Jamin Dana Aman
-
Begini Spesifikasi Huntara di Aceh Tamiang untuk Korban Bencana
-
Impor Tapioka Masih Tinggi, Pengusaha: Bukan Karena Stok Kurang, Tapi Harga Lebih Murah
-
5 Fakta Isu Menteri Keuangan Purbaya Tertipu Bank Himbara Rp200 Triliun
-
Rencana Peleburan Bulog-Bapanas Masih Proses Pembahasan
-
Kemenkeu: Berita Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara 100 Persen Hoaks
-
Bansos PKH, BPNT dan BLT Tahap 1 Cair Februari 2026, Ini Cara Cek di HP Pakai NIK KTP
-
Gubernur Target Bank Jakarta Segera IPO Saham, Ini Persiapannya