Suara.com - Kondisi keuangan yang memburuk imbas pendapatan yang turun membuat PT Net Visi Media Tbk (NETV) harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 30% karyawannya.
Hal itu disampaikan Direktur NETV, Ferry dalam keterbukaan informasi yang diunggah laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (14/9/2023).
Ferry bilang perseroan senantiasa melakukan penyesuaian-penyesuaian serta evaluasi atas kegiatan-kegiatan dan kebijakan kebijakan yang dilakukan.
"Salah satu aspek evaluasi termasuk antara lain dampak atas perkembangan teknologi dan kebijakan dan peraturan Pemerintah terkait peralihan menuju siaran berbasis teknologi digital terestrial," katanya dalam keterangannya tersebut.
Adapun salah satu hasil dari penyesuaian dan evaluasi tersebut ditindaklanjuti dalam bentuk pengelolaan sumber daya manusia, dimana Perusahaan mempertimbangkan kembali kinerja dan kebutuhan pada setiap bagian/divisi dengan tetap memperhatikan prioritas-prioritas Perusahaan untuk tetap dapat memberikan dampak yang positif bagi Perusahaan dan masyarakat luas.
"Dengan segala pertimbangan, Perusahaan memutuskan untuk melakukan perampingan karyawan yang akan mempengaruhi sekitar 30% (tiga puluh persen) dari total karyawan Perusahaan," ujar Ferry.
Ferry menambahkan, Perusahaan menyadari bahwa keputusan ini bukanlah keputusan yang mudah bagi Perusahaan. Oleh karena itu dalam pelaksanaannya, Perusahaan akan senantiasa memperhatikan seluruh ketentuan perundangundangan yang berlaku.
Selain itu, Perusahaan juga memastikan bahwa langkah keputusan ini tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha Perusahaan termasuk seluruh anggota grup Perusahaan," katanya.
Baca Juga: Keuangan Kembang Kempis, NET TV Umumkan PHK 30% Karyawan
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2026, Bukti Konsistensi Disiplin dan Semangat Juang
-
BRI Beri Reward Spesial untuk Agen BRILink, Bisa Dapat Emas Batangan 2 Gram
-
Purbaya Ungkap Rahasia Indonesia Masih Kuat di Tengah Krisis Minyak
-
Jurus Bos BI Jaga Stabilitas Ekonomi RI
-
Tarik Ulur Larangan Vape, Industri dan Pekerja Was-was
-
Segini Ramalan Harga Emas Antam untuk Sepekan Depan
-
Purbaya Bantah Dana SAL Milik Pemerintah Sisa Rp 120 Triliun: Uang Kita Masih Banyak!
-
Purbaya Klarifikasi Tarik Pajak Selat Malaka: Saya Tahu Betul Peraturannya
-
Mandalika Racing Series 2026 Resmi Digelar, Pertamina Perkuat Pembinaan Pembalap Muda Indonesia
-
BNLI Bukukan Laba Bersih Rp920 Miliar pada Kuartal I 2026, Cek Likuiditasnya