Suara.com - Ketua Forum Sinologi Indonesia (FSI), yang juga dosen pada Universitas Pelita Harapan (UPH), Johanes Herlijanto, mengapresiasi kesepakatan negara-negara Asosiasi Bangsa-bangsa di Asia Tenggara (ASEAN) dan Cina untuk mempercepat penyelesaian pedoman tata perilaku atau disebut juga sebagai Code of Conduct (COC), di Laut Cina Selatan (LCS).
Namun demikian, ia menekankan pentingnya COC yang dihasilkan untuk tetap berlandaskan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) dan mencerminkan sikap dan kepentingan negara-negara ASEAN, khususnya negara-negara yang bersinggungan dengan klaim Cina di LCS.
Dalam pernyataan konklusif pada seminar berjudul “Pedoman Tata Perilaku (Code of Conduct) Di Laut China Selatan: Berkah Bagi China, ASEAN, Atau Seluruh Kawasan,” yang diselenggarakan oleh Forum Sinologi Indonesia (FSI) itu, Johanes menekankan penting bagi negara-negara ASEAN untuk memastikan agar Cina tidak menjadikan COC sebagai alat legitimasi bagi klaim 10 garis putus-putusnya, yang dalam beberapa dasawarsa terakhir meningkatkan ketegangan karena menerabas Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) beberapa negara ASEAN.
“Sebaliknya, setiap negosiasi harus tetap menekankan penolakan klaim wilayah Cina yang ditandai oleh sembilan garis putus-putus, yang pada awal bulan ini bahkan bertambah menjadi sepuluh garis,” ungkapnya ditulis Senin (18/9/2023).
Menurut Johanes, negara-negara ASEAN juga harus menolak bila Cina bersikeras untuk memasukan klausul yang membatasi kebebasan negara-negara ASEAN dalam memilih partner kerja sama untuk melakukan eksploitasi ekonomi di wilayah ZEE mereka.
“ZEE negara-negara ASEAN sah menurut UNCLOS, oleh karenanya masing-masing negara berhak menentukan akan kerja sama dengan pihak mana pun, dan tidak boleh diintervensi oleh Cina,” tuturnya.
Dalam seminar di atas, Dr. Teuku Rezasyah, Direktur Eksekutif Pusat Riset ASEAN Universitas Padjajaran Bandung, menjelaskan urgensi diwujudkannya sebuah COC pada kawasan LCS tersebut.
“Situasi di Laut Cina Selatan dapat dikatakan sangat mencekam, termasuk bagi Indonesia. Ini salah satunya karena 9 garis putus-putus (nine-dash line), yang baru saja berkembang menjadi 10 garis, menerabas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan dekat Natuna dan beberapa ZEE negara-negara ASEAN lainnya,” tuturnya.
Menurut Teuku Rezasyah, perilaku dan aktivitas Cina di wilayah yang mereka klaim melalui 10 garis putus-putus itu berpotensi meningkatkan ketegangan bahkan konflik antara Cina di satu sisi dan Indonesia serta negara-negara sekitar di sisi lain.
Baca Juga: Deretan Pemain ASEAN yang Merumput di Liga Belgia, Terbaru Suphanat Mueanta
“Padahal, klaim wilayah oleh Cina yang ditandai garis putus-putus itu tidak ada menurut UNCLOS. Klaim itu hanya berdasarkan catatan sejarah Cina, yang menganggap bahwa nelayan-nelayan mereka sudah mengunjungi wilayah tersebut sejak ratusan atau bahkan ribuan tahun lalu,” papar Teuku.
Selain tidak berdasarkan UNCLOS, klaim 9 garis putus-putus juga tidak memiliki definisi yang jelas.
“Cina memang sengaja mengaburkan agar terjadi kebingungan di kalangan negara-negara lain. Perlu dicatat bahwa Cina menganggap diri sebagai pusat dunia, sehingga negara-negara sekitar, termasuk Asia Tenggara, dalam anggapan Cina perlu dijadikan beradab. Mereka tidak boleh membuat kebijakan yang bertentangan dengan Cina,” tutur Teuku.
Ia juga menekankan bahwa seiring dengan meningkatnya kekuatan ekonomi Cina, agresivitas negara tersebut juga turut meningkat. Dalam konteks inilah, menurut Teuku, COC, yang pada intinya seruan untuk menahan diri, diupayakan untuk segera terwujud.
“Namun masih terdapat kesulitan-kesulitan, karena Cina meminta agar klaim mereka yang hanya didasarkan faktor historis semata, dan bukan berdasarkan UNCLOS, tetap dihargai,” katanya.
Teuku menekankan peran Indonesia yang sangat penting dalam upaya perwujudan COC di atas, meski dalam pandangannya jalan untuk COC betul betul terwujud sepertinya masih panjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
YES 2025: Ajak Anak Muda Berani Memulai Usaha, Waktu Menjadi Modal Utama
-
YES 2025: Berbagi Tips Investasi Bagi Generasi Muda Termasuk Sandwich Generation
-
Youth Economic Summit 2025 : Pentingnya Manfaat Dana Darurat untuk Generasi Muda
-
Kapan Bansos BPNT Cair? Penyaluran Tahap Akhir Bulan November 2025, Ini Cara Ceknya
-
Youth Economic Summit 2025: Ekonomi Hijau Perlu Diperkuat untuk Buka Investasi di Indonesia
-
Apa Itu Opsen Pajak? Begini Perhitungannya
-
Suara Penumpang Menentukan: Ajang Perdana Penghargaan untuk Operator Bus Tanah Air
-
Youth Economic Summit 2025: Peluang Industri Manufaktur Bisa Jadi Penggerak Motor Ekonomi Indonesia
-
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025 Cair? Ini Kata Kemenkeu dan Realitanya
-
Youth Economic Summit (2025) : Indonesia Diminta Hati-hati Kelola Utang