- Kementerian ESDM memutuskan tarif listrik tidak naik pada Kuartal I-2026, didukung penuh oleh PT PLN (Persero).
- Keputusan ini memberikan keleluasaan finansial bagi rumah tangga dan UMKM pada awal tahun, menjaga daya beli.
- Tarif ditetapkan berdasarkan kurs, ICP, inflasi, dan batu bara, namun pemerintah menahan perubahan demi masyarakat.
Suara.com - PT PLN (Persero) menanggapi keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang tidak menaikkan tarif listrik pada periode Januari-Maret atau Kuartal I-2026. PLN menyatakan dukungannya terhadap keputusan tersebut.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan tidak adanya kenaikan tarif ini memberikan keleluasaan bagi rumah tangga dan pelaku UMKM, dalam mengatur keuangan mereka di awal tahun, seiring dengan mulai normalnya kembali berbagai aktivitas usaha.
"Awal tahun cenderung diiringi berbagai kebutuhan rumah tangga dan aktivitas usaha yang kembali berjalan. Dengan tarif listrik yang tidak naik, masyarakat memiliki kepastian dalam mengatur pengeluaran sehingga daya beli dapat tetap terjaga,” teranng Darmawan lewat keterangannya yang dikutip pada Jumat (2/1/2026).
Darmawan menyampaikan, PLN berkomitmen menjamin keandalan pasokan listrik serta meningkatkan kualitas pelayanan.
Selain itu, peningkatan efisiensi operasional terus dilakukan guna memastikan seluruh pelanggan mendapatkan layanan energi yang aman dan berkelanjutan.
"Bagi kami, listrik bukan sekadar layanan, tetapi fondasi aktivitas sehari-hari masyarakat. Karena itu, kami memastikan pasokan listrik terus andal dan layanan terus ditingkatkan, agar masyarakat dapat menjalani awal tahun dengan lebih tenang dan produktif,” ujarnya.
Merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), pemerintah menetapkan bahwa tarif listrik nonsubsidi disesuaikan tiap kuartal.
Menurut Plt. Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, perubahan tarif tersebut sangat bergantung pada empat faktor utama, yakni kurs mata uang, ICP, inflasi, dan harga batu bara (HBA).
"Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik kuartal I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan," ujar Tri dalam keterangan tertulis, Kamis (1/1/2026).
Baca Juga: Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
Tri mengatakan, tarif tenaga listrik bagi 25 golongan pelanggan tidak mengalami perubahan, dengan subsidi listrik tetap diberikan.
Berita Terkait
-
Obral Insentif! ESDM Lelang 8 Blok Migas Tahap III: Ada 'Raksasa' Papua 15 Miliar Barel
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Gakkum ESDM Buka Suara Soal Viral Aktivitas Tambang di Gunung Slamet
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan
-
Target Mandatori Semester II-2025, ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Alat-alat Berat
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April
-
Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora