- Kementerian ESDM memutuskan tarif listrik tidak naik pada Kuartal I-2026, didukung penuh oleh PT PLN (Persero).
- Keputusan ini memberikan keleluasaan finansial bagi rumah tangga dan UMKM pada awal tahun, menjaga daya beli.
- Tarif ditetapkan berdasarkan kurs, ICP, inflasi, dan batu bara, namun pemerintah menahan perubahan demi masyarakat.
Suara.com - PT PLN (Persero) menanggapi keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang tidak menaikkan tarif listrik pada periode Januari-Maret atau Kuartal I-2026. PLN menyatakan dukungannya terhadap keputusan tersebut.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan tidak adanya kenaikan tarif ini memberikan keleluasaan bagi rumah tangga dan pelaku UMKM, dalam mengatur keuangan mereka di awal tahun, seiring dengan mulai normalnya kembali berbagai aktivitas usaha.
"Awal tahun cenderung diiringi berbagai kebutuhan rumah tangga dan aktivitas usaha yang kembali berjalan. Dengan tarif listrik yang tidak naik, masyarakat memiliki kepastian dalam mengatur pengeluaran sehingga daya beli dapat tetap terjaga,” teranng Darmawan lewat keterangannya yang dikutip pada Jumat (2/1/2026).
Darmawan menyampaikan, PLN berkomitmen menjamin keandalan pasokan listrik serta meningkatkan kualitas pelayanan.
Selain itu, peningkatan efisiensi operasional terus dilakukan guna memastikan seluruh pelanggan mendapatkan layanan energi yang aman dan berkelanjutan.
"Bagi kami, listrik bukan sekadar layanan, tetapi fondasi aktivitas sehari-hari masyarakat. Karena itu, kami memastikan pasokan listrik terus andal dan layanan terus ditingkatkan, agar masyarakat dapat menjalani awal tahun dengan lebih tenang dan produktif,” ujarnya.
Merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), pemerintah menetapkan bahwa tarif listrik nonsubsidi disesuaikan tiap kuartal.
Menurut Plt. Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, perubahan tarif tersebut sangat bergantung pada empat faktor utama, yakni kurs mata uang, ICP, inflasi, dan harga batu bara (HBA).
"Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik kuartal I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan," ujar Tri dalam keterangan tertulis, Kamis (1/1/2026).
Baca Juga: Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
Tri mengatakan, tarif tenaga listrik bagi 25 golongan pelanggan tidak mengalami perubahan, dengan subsidi listrik tetap diberikan.
Berita Terkait
-
Obral Insentif! ESDM Lelang 8 Blok Migas Tahap III: Ada 'Raksasa' Papua 15 Miliar Barel
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Gakkum ESDM Buka Suara Soal Viral Aktivitas Tambang di Gunung Slamet
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan
-
Target Mandatori Semester II-2025, ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Alat-alat Berat
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Wall Street Ditutup Bervariasi di Tengah Lonjakan Harga Minyak Dunia
-
Mark Dynamics (MARK) Tebar Dividen Rp90 per Saham, Berikut Jadwalnya
-
IHSG Anjlok 4 Persen, BEI Minta Investor Tetap Tenang
-
Trump Batal Serang Iran, Harga Minyak Dunia Melandai
-
Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita
-
Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru
-
Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun
-
PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025
-
CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai
-
BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah