- Kementerian ESDM memutuskan tarif listrik tidak naik pada Kuartal I-2026, didukung penuh oleh PT PLN (Persero).
- Keputusan ini memberikan keleluasaan finansial bagi rumah tangga dan UMKM pada awal tahun, menjaga daya beli.
- Tarif ditetapkan berdasarkan kurs, ICP, inflasi, dan batu bara, namun pemerintah menahan perubahan demi masyarakat.
Suara.com - PT PLN (Persero) menanggapi keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang tidak menaikkan tarif listrik pada periode Januari-Maret atau Kuartal I-2026. PLN menyatakan dukungannya terhadap keputusan tersebut.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan tidak adanya kenaikan tarif ini memberikan keleluasaan bagi rumah tangga dan pelaku UMKM, dalam mengatur keuangan mereka di awal tahun, seiring dengan mulai normalnya kembali berbagai aktivitas usaha.
"Awal tahun cenderung diiringi berbagai kebutuhan rumah tangga dan aktivitas usaha yang kembali berjalan. Dengan tarif listrik yang tidak naik, masyarakat memiliki kepastian dalam mengatur pengeluaran sehingga daya beli dapat tetap terjaga,” teranng Darmawan lewat keterangannya yang dikutip pada Jumat (2/1/2026).
Darmawan menyampaikan, PLN berkomitmen menjamin keandalan pasokan listrik serta meningkatkan kualitas pelayanan.
Selain itu, peningkatan efisiensi operasional terus dilakukan guna memastikan seluruh pelanggan mendapatkan layanan energi yang aman dan berkelanjutan.
"Bagi kami, listrik bukan sekadar layanan, tetapi fondasi aktivitas sehari-hari masyarakat. Karena itu, kami memastikan pasokan listrik terus andal dan layanan terus ditingkatkan, agar masyarakat dapat menjalani awal tahun dengan lebih tenang dan produktif,” ujarnya.
Merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), pemerintah menetapkan bahwa tarif listrik nonsubsidi disesuaikan tiap kuartal.
Menurut Plt. Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, perubahan tarif tersebut sangat bergantung pada empat faktor utama, yakni kurs mata uang, ICP, inflasi, dan harga batu bara (HBA).
"Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik kuartal I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan," ujar Tri dalam keterangan tertulis, Kamis (1/1/2026).
Baca Juga: Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
Tri mengatakan, tarif tenaga listrik bagi 25 golongan pelanggan tidak mengalami perubahan, dengan subsidi listrik tetap diberikan.
Berita Terkait
-
Obral Insentif! ESDM Lelang 8 Blok Migas Tahap III: Ada 'Raksasa' Papua 15 Miliar Barel
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Gakkum ESDM Buka Suara Soal Viral Aktivitas Tambang di Gunung Slamet
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan
-
Target Mandatori Semester II-2025, ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Alat-alat Berat
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Tips Investasi Keuangan saat Shio Kuda Api, Simak di Sini
-
Viral Nasabah Susah Narik Uangnya di Tabungan, BCA Digital Buka Suara
-
PLN, MEBI, dan HUAWEI Resmikan SPKLU Signature dengan Ultra-Fast Charging dan Split Charging Pertama
-
Harga Cabai Masih 'Pedas', Bapanas Siapkan Intervensi
-
Kemendag Keluarkan Harga Patokan Eskpor Komoditas Tambang, Ini Daftarnya
-
Menkeu Purbaya Resmi Alihkan Dana Desa Rp34,5 T ke Koperasi Merah Putih
-
Pabrik Alas Kaki di Jombang Pakai PLTS, Kapasitas Tembus 3,7 MWp
-
Bisnis Emas BSI Melesat 100 Persen dalam 8 Bulan
-
Pengangguran Menurun, Tapi 50 Persen Tenaga Kerja Masih 'Salah Kamar'
-
Rating Indonesia Turun, Purbaya Serang Balik: Saya Ingin Membuat Reputasi Moody's Jeblok