Suara.com - Visa bekerjasama dengan OnlinePajak menghadirkan solusi inovatif untuk memberikan kemudahan akses pembayaran tagihan dan pajak bagi konsumen dengan kartu kredit.
Kolaborasi ini menghadirkan inovasi terdepan untuk sistem pembayaran yang kian terdigitalisasi. Melalui fitur ini, nantinya pemilik bisnis dan konsumen dapat melakukan pembayaran tagihan dan pajak menggunakan metode pembayaran kartu kredit Visa. Pengguna juga dapat mengirimkan permintaan pembayaran dari pelanggan mereka, sehingga dapat memiliki kendali lebih baik atas arus kas mereka.
Head of Products and Solution Visa Indonesia, Dessy Masri, mengatakan pihaknya menghadirkan solusi layanan pembayaran digital baru yang meringankan beban pemilik bisnis dalam memenuhi kewajiban pembayaran mereka.
Visa memahami tantangan yang dihadapi bisnis di era pascapandemi ini. Melalui OnlinePajak, Visa memberikan solusi atas permasalahan pengelolaan arus kas dan transaksi bisnis yang tidak teratur, yang sering ditemui para pengusaha.
“Pada aplikasi OnlinePajak, konsumen dapat menggunakan kartu kredit Visa yang memberikan masa tenggang hingga 59 hari tanpa bunga, sehingga mengurangi denda jika terlambat atau tertunda pembayarannya,” ujar Dessy di Jakarta, Rabu (20/9/2023).
Chief Marketing Officer OnlinePajak, Leo Haryono, mengatakan pihaknya berdedikasi untuk menyederhanakan proses pembayaran B2B, memastikan transaksi lancar dan tepat waktu bagi pengguna.
“Kami memberdayakan pemilik bisnis untuk memenuhi komitmen keuangan mereka dengan segera. Rangkaian solusi pembayaran bisnis kami menawarkan platform yang aman dan nyaman untuk pembayaran pajak dan faktur serta menyederhanakan rekonsiliasi keuangan, sehingga meningkatkan operasi bisnis pengguna,” ucap Leo.
Dilengkapi fitur khusus untuk mencatat dan melacak setiap transaksi pembayaran, solusi ini memudahkan pelanggan dalam mencocokkan dan menyeimbangkan data pembayaran dengan catatan keuangan mereka. Proses rekonsiliasi keuangan yang lebih efisien membantu mengurangi risiko kesalahan pencatatan, menyederhanakan audit internal, dan meningkatkan transparansi keuangan. Pemilik bisnis dapat dengan mudah melacak status pembayaran, memverifikasi tagihan yang telah dibayarkan, dan memastikan konsistensi antara catatan keuangan dan histori transaksi.
OnlinePajak sendiri telah berhasil meraih sertifikasi keamanan PCI DSS (Payment Card Industry Data Security Standard). Sertifikasi PCI DSS menegaskan komitmen OnlinePajak dalam melindungi data pelanggan dari ancaman keamanan dan potensi kebocoran informasi. Setiap aspek sistem pembayaran OnlinePajak diawasi dan diuji secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan tertinggi.
Baca Juga: Menkominfo Ingin Pungut Pajak dari Judi Online, Warganet: Ini Solusi Tepat?
Berita Terkait
- 
            
              Kini Pembayaran QRIS Pakai Kartu Kredit BRI Dapat Melalui BRImo, Berikut Caranya!
 - 
            
              Cara Bayar QRIS Pakai Kartu Kredit BRI lewat Aplikasi BRImo
 - 
            
              Makin Gampang! Kini Pembayaran QRIS Pakai Kartu Kredit BRI Dapat Melalui BRImo
 - 
            
              Anies Sebut Alat Negara Periksa Pajak Pengusaha yang Dukung Dirinya, Jubir Kemenkeu: Tidak Benar!
 - 
            
              Dikejar Awak Media Soal Tagihan Richard Lee, Warganet Fokus ke Mobil Doddy Sudrajat yang Belum Bayar Pajak
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
 - 
            
              IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
 - 
            
              Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T
 - 
            
              Rupiah Terkapar Lemah di Penutupan Hari Ini ke Level Rp 16.700 per USD
 - 
            
              Emiten Milik Sandiaga Uno SRTG Tekor Rp 2,43 Triliun di Kuartal III-2025
 - 
            
              Inflasi YoY Oktober 2,86 Persen, Mendagri: Masih Aman & Menyenangkan Produsen maupun Konsumen
 - 
            
              BSU Rp600 Ribu Cair November 2025? Cek Informasi Terbaru dan Syarat Penerima
 - 
            
              Jadi Piutang, WIKA Masih Tunggu Pembayaran Klaim Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 5,01 T
 - 
            
              Negara Tanggung Jawab Siap Lunasi Utang Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 119,35 Triliun
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport