Suara.com - Visa bekerjasama dengan OnlinePajak menghadirkan solusi inovatif untuk memberikan kemudahan akses pembayaran tagihan dan pajak bagi konsumen dengan kartu kredit.
Kolaborasi ini menghadirkan inovasi terdepan untuk sistem pembayaran yang kian terdigitalisasi. Melalui fitur ini, nantinya pemilik bisnis dan konsumen dapat melakukan pembayaran tagihan dan pajak menggunakan metode pembayaran kartu kredit Visa. Pengguna juga dapat mengirimkan permintaan pembayaran dari pelanggan mereka, sehingga dapat memiliki kendali lebih baik atas arus kas mereka.
Head of Products and Solution Visa Indonesia, Dessy Masri, mengatakan pihaknya menghadirkan solusi layanan pembayaran digital baru yang meringankan beban pemilik bisnis dalam memenuhi kewajiban pembayaran mereka.
Visa memahami tantangan yang dihadapi bisnis di era pascapandemi ini. Melalui OnlinePajak, Visa memberikan solusi atas permasalahan pengelolaan arus kas dan transaksi bisnis yang tidak teratur, yang sering ditemui para pengusaha.
“Pada aplikasi OnlinePajak, konsumen dapat menggunakan kartu kredit Visa yang memberikan masa tenggang hingga 59 hari tanpa bunga, sehingga mengurangi denda jika terlambat atau tertunda pembayarannya,” ujar Dessy di Jakarta, Rabu (20/9/2023).
Chief Marketing Officer OnlinePajak, Leo Haryono, mengatakan pihaknya berdedikasi untuk menyederhanakan proses pembayaran B2B, memastikan transaksi lancar dan tepat waktu bagi pengguna.
“Kami memberdayakan pemilik bisnis untuk memenuhi komitmen keuangan mereka dengan segera. Rangkaian solusi pembayaran bisnis kami menawarkan platform yang aman dan nyaman untuk pembayaran pajak dan faktur serta menyederhanakan rekonsiliasi keuangan, sehingga meningkatkan operasi bisnis pengguna,” ucap Leo.
Dilengkapi fitur khusus untuk mencatat dan melacak setiap transaksi pembayaran, solusi ini memudahkan pelanggan dalam mencocokkan dan menyeimbangkan data pembayaran dengan catatan keuangan mereka. Proses rekonsiliasi keuangan yang lebih efisien membantu mengurangi risiko kesalahan pencatatan, menyederhanakan audit internal, dan meningkatkan transparansi keuangan. Pemilik bisnis dapat dengan mudah melacak status pembayaran, memverifikasi tagihan yang telah dibayarkan, dan memastikan konsistensi antara catatan keuangan dan histori transaksi.
OnlinePajak sendiri telah berhasil meraih sertifikasi keamanan PCI DSS (Payment Card Industry Data Security Standard). Sertifikasi PCI DSS menegaskan komitmen OnlinePajak dalam melindungi data pelanggan dari ancaman keamanan dan potensi kebocoran informasi. Setiap aspek sistem pembayaran OnlinePajak diawasi dan diuji secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan tertinggi.
Baca Juga: Menkominfo Ingin Pungut Pajak dari Judi Online, Warganet: Ini Solusi Tepat?
Berita Terkait
-
Kini Pembayaran QRIS Pakai Kartu Kredit BRI Dapat Melalui BRImo, Berikut Caranya!
-
Cara Bayar QRIS Pakai Kartu Kredit BRI lewat Aplikasi BRImo
-
Makin Gampang! Kini Pembayaran QRIS Pakai Kartu Kredit BRI Dapat Melalui BRImo
-
Anies Sebut Alat Negara Periksa Pajak Pengusaha yang Dukung Dirinya, Jubir Kemenkeu: Tidak Benar!
-
Dikejar Awak Media Soal Tagihan Richard Lee, Warganet Fokus ke Mobil Doddy Sudrajat yang Belum Bayar Pajak
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar