Suara.com - Visa bekerjasama dengan OnlinePajak menghadirkan solusi inovatif untuk memberikan kemudahan akses pembayaran tagihan dan pajak bagi konsumen dengan kartu kredit.
Kolaborasi ini menghadirkan inovasi terdepan untuk sistem pembayaran yang kian terdigitalisasi. Melalui fitur ini, nantinya pemilik bisnis dan konsumen dapat melakukan pembayaran tagihan dan pajak menggunakan metode pembayaran kartu kredit Visa. Pengguna juga dapat mengirimkan permintaan pembayaran dari pelanggan mereka, sehingga dapat memiliki kendali lebih baik atas arus kas mereka.
Head of Products and Solution Visa Indonesia, Dessy Masri, mengatakan pihaknya menghadirkan solusi layanan pembayaran digital baru yang meringankan beban pemilik bisnis dalam memenuhi kewajiban pembayaran mereka.
Visa memahami tantangan yang dihadapi bisnis di era pascapandemi ini. Melalui OnlinePajak, Visa memberikan solusi atas permasalahan pengelolaan arus kas dan transaksi bisnis yang tidak teratur, yang sering ditemui para pengusaha.
“Pada aplikasi OnlinePajak, konsumen dapat menggunakan kartu kredit Visa yang memberikan masa tenggang hingga 59 hari tanpa bunga, sehingga mengurangi denda jika terlambat atau tertunda pembayarannya,” ujar Dessy di Jakarta, Rabu (20/9/2023).
Chief Marketing Officer OnlinePajak, Leo Haryono, mengatakan pihaknya berdedikasi untuk menyederhanakan proses pembayaran B2B, memastikan transaksi lancar dan tepat waktu bagi pengguna.
“Kami memberdayakan pemilik bisnis untuk memenuhi komitmen keuangan mereka dengan segera. Rangkaian solusi pembayaran bisnis kami menawarkan platform yang aman dan nyaman untuk pembayaran pajak dan faktur serta menyederhanakan rekonsiliasi keuangan, sehingga meningkatkan operasi bisnis pengguna,” ucap Leo.
Dilengkapi fitur khusus untuk mencatat dan melacak setiap transaksi pembayaran, solusi ini memudahkan pelanggan dalam mencocokkan dan menyeimbangkan data pembayaran dengan catatan keuangan mereka. Proses rekonsiliasi keuangan yang lebih efisien membantu mengurangi risiko kesalahan pencatatan, menyederhanakan audit internal, dan meningkatkan transparansi keuangan. Pemilik bisnis dapat dengan mudah melacak status pembayaran, memverifikasi tagihan yang telah dibayarkan, dan memastikan konsistensi antara catatan keuangan dan histori transaksi.
OnlinePajak sendiri telah berhasil meraih sertifikasi keamanan PCI DSS (Payment Card Industry Data Security Standard). Sertifikasi PCI DSS menegaskan komitmen OnlinePajak dalam melindungi data pelanggan dari ancaman keamanan dan potensi kebocoran informasi. Setiap aspek sistem pembayaran OnlinePajak diawasi dan diuji secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan tertinggi.
Baca Juga: Menkominfo Ingin Pungut Pajak dari Judi Online, Warganet: Ini Solusi Tepat?
Berita Terkait
-
Kini Pembayaran QRIS Pakai Kartu Kredit BRI Dapat Melalui BRImo, Berikut Caranya!
-
Cara Bayar QRIS Pakai Kartu Kredit BRI lewat Aplikasi BRImo
-
Makin Gampang! Kini Pembayaran QRIS Pakai Kartu Kredit BRI Dapat Melalui BRImo
-
Anies Sebut Alat Negara Periksa Pajak Pengusaha yang Dukung Dirinya, Jubir Kemenkeu: Tidak Benar!
-
Dikejar Awak Media Soal Tagihan Richard Lee, Warganet Fokus ke Mobil Doddy Sudrajat yang Belum Bayar Pajak
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik
-
Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi
-
99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!
-
Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026
-
Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026
-
Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia
-
Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026
-
Rupiah Menguat Seiring Kembalinya Investor Asing
-
Mengapa Gaji Guru Sangat Kecil?
-
Proyeksi Laba Hingga Target Harga Turun, Saham Grup Salim Masih Layak Dibeli?