Suara.com - Kasus yang melibatkan sebuah platform pinjaman online AdaKami terus bergulir. Lantas sebenarnya siapa Bos AdaKami?
Berita mengenai nasabah yang memutuskan untuk mengakhiri hidupnya karena teror dari pihak penagih hutang ternyata tidak lekas menguap. Tidak sedikit pula yang kemudian penasaran dengan sosok siapa bos AdaKami, yang kemudian menyediakan layanan pinjaman dan sistem penagihan demikian.
AdaKami sendiri merupakan merk layanan yang digunakan oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia. Namanya sebenarnya sudah cukup dikenal, tapi kemudian viral lantaran oknum debt collection AdaKami dinilai melakukan teror, hingga berujung pada salah satu nasabahnya yang memutuskan bunuh diri.
Siapa Bos AdaKami?
Didirikan oleh Bernardino Moningka Vega, kini ia menjabat sebagai Direktur Utama. Ia didampingi oleh Li Meng Michael sebagai Direktur Operasional, dan ada pula Isenta Hioe sebagai Komisaris Utama, Ho Tak Leung Simon dan Amelia Kurniawan yang menjabat sebagai Komisaris.
Bernardino merupakan orang yang cukup senior di dunia bisnis. Ia menjabat pula sebagai Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Hubungan Luar Negeri.
Lulusan Teknik Sipil University of Southern California pada tahun 1984 lalu, ia kemudian melanjutkan pendidikannya di Providence College Amerika Serikat dan mendapat gelar Master of Business Administration di tahun 1986.
Ia pernah menjabat sebagai Ketua National Secretariat for Sub-Regional Cooperation dibawah Kemenko Perekonomian tahun 2005 hingga 2007 lalu, dna pernah juga menjadi direktur PT Korporindo Konsultasi selama 8 tahun sejak 2007 lalu. Perusahaan ini adalah perusahaan manajemen investasi.
Di tahun 2015 ia membangun PT Pembangkit Energi Mandiri, dan masih aktif sebagai salah satu orang paling berpengaruh di perusahaan tersebut.
Baca Juga: Siapa Pemilik AdaKami? Ini Profil Bos Pinjol yang Ikut Disorot Usai Nasabah Bunuh Diri
Pemegang Saham AdaKami
Saat ini, pemegang saham AdaKami adalah FinVolution Group, yang merupakan perusahaan kenamaan asal Tiongkok yang sudah berdiri sejak tahun 2007 lalu. Perusahaan ini juga sudah melantai di bursa Amerika Serikat, dengan kode saham FINV.
Mengacu pada laporan keuangannya, mereka memegang porsi sampai 80% kepemilikan PT Pembiayaan Digital Indonesia. Sisa dari saham yang ada dimiliki oleh PT Paraduta Satya Wahana, yang merupakan perusahaan lokal.
Meski demikian perusahaan ini terafiliasi dengan grup Northstar, yang merupakan perusahaan investasi terkemuka di kawasan Asia Tenggara milik Patrick Waluyo.
Itu tadi sekilas profil singkat mengenai siapa bos AdaKami yang belakangan viral karena kasus penagihan yang dilakukannya. Semoga artikel ini menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Proyek Koperasi Merah Putih Mulai Dibangun 15 Oktober, Ini Sumber Anggarannya
-
Premis Asuransi Jiwa Merosot, OJK Ungkap Biang Keroknya
-
OJK Ultimatum Bank Penerima Dana SAL Pemerintah Turunkan Bunga Kredit
-
Hingga September, Asing Bawa Kabur Dana Rp 54,75 Triliun dari Pasar Modal
-
Raup Rp 288 Juta, UMKM Disabilitas Sukabumi Tembus Pasar Brunei dengan Keripik Singkong
-
Menkeu Purbaya Ogah Tarik Pajak E-commerce Tahun Depan, Tapi Ada Syaratnya
-
PT Pegadaian Raih Indonesia's In-House Counsel Awards 2025, Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh Hari Ini
-
Ngeri! Utang Pinjol Makin Menggila Tumbuh 21 Persen dalam Setahun, OJK Beberkan Alasannya
-
Mandatori Biodiesel B50 Diterapkan Mulai 2026, Bahlil: Maksimalkan Potensi Sawit