Suara.com - Para pedagang Tanah Abang mengaku sangat senang dengan adanya kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang TikTok berjualan. Pasalnya, menurut pedagang Tanah Abang kehadiran TikTok Shop itu membuat pasar drop.
Salah satu pedagang yang mengalami itu, Hidayat pedagang busana muslim di Blok B Pasar Tanah Abang. Bahkan, pendapatannya bisa jatuh 80-90%, karena konsumennya lebih memilih beli secara online ketimbang ke Pasar Tanah Abang.
"Kehadiran TikTok itu buat pasar drop. Dropnya fatal, bisa 80-90% pendapatan jatuh. Jauh banget pokoknya," ujar Hidayat saat dihubungi, Selasa (26/9/2023).
Menurutnya, sebelum kehadiran TikTok Shop, sesepinya Pasar Tanah Abang tetap ada pengunjung yang membeli. Namun kekinian, dirinya jarang sekali melihat adanya pengunjung ke Tanah Abang.
Apalagi, tutur Hidayat, dalam momen pemilihan umum (pemilu) ini seharusnya pegadang Pasar Tanah Abang banjir pesanan, tetapi nyatanya belum ada calon di Pemilu yang memesan produknya sebagai ajang kampanye.
"Tahun ini, kita jujur aja nih ini kan mau Pilpres biasanya kan rame. Biasanya mau nyalon beli, tapu sekarang nggak. Dulu orang kalau mau beli sepotong aja kudu ke pasar, terkadang dia jalan niatnya beli sejadah beli yang lain. Sekarang nggak ada yang ke pasar, orang beli sepotong pun larinya ke online," imbuh dia.
Dalam hal ini, Hidayat mendukung langkah pemerintah yang melarang TikTok Shop berjualan. Hal ini demi keberlangsungan usaha para Pedagang pasar.
Menurut dia, jika kondisi TikTok Shop yang berjualan terus berlangsung, maka efeknya pedagang Tanah Abang akan hengkang dan kondisi Tanah Abang akan kosong dari pedagang.
"Saya dukung, bahasa kasarnya, biar di pasar normal lagi, rame lagi. Itu (Pasar Tanah Abang) kan aset negara, pendapatan pemerintah dari tanah abang nggak ada. Drop, orang kabur satu-satu, udah pada kosong. Saya juga mulai drop, cuma saya pasrah, rezeki tetap yang maha kuasa yang ngatur, saya dukung kalau mau dilarang jualan silahkan, saya dukung, cuma kalau nggak ya apa boleh buat," tegas dia.
Baca Juga: TikTok Tak Terima Usai Dilarang Jualan oleh Pemerintah, Klaim Bantu UMKM RI
Larang TikTok jualan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya benar-benar melarang social commerce berjualan, seperti yang dilakukan TikTok Shop.
Hal tersebut dikatakan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan usai mengikuti rapat terbatas uang digelar Jokowi di Istana Negara, Jakarta Senin (25/9/2023).
Zulhas sapaan akrabnya mengatakan larangan itu akan tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
"Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung tidak boleh lagi," tegas Zulhas.
"Dia hanya boleh untuk promosi seperti TV. TV kan iklan boleh. Tapi TV kan tidak bisa terima uang kan. Jadi dia semacam platform digital. Jadi tugasnya mempromosikan," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Kapitalisme Negara ala Prabowo, Mengulangi Kegagalan Venezuela?
-
Tembus Rp17.600, BI Dikabarkan Mulai Kehabisan Amunisi Kuatkan Rupiah
-
Dituntut Masyarakat, Danantara Jelaskan soal Laporan Keuangan yang Belum Dipublikasi
-
Libur Panjang Justru Jadi Petaka Bagi Rupiah
-
Daftar Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1-3 per Mei 2026, Wacana Iuran Naik Terus Mencuat
-
Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam
-
Catcrs Update Keamanan Transaksi Kripto Besar-besaran, Ini yang Wajib Diketahui Pengguna
-
Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%
-
Purbaya Klaim Danantara Sepakat Tukar Guling PNM dan Geo Dipa
-
Menteri UMKM Ancam Tindak Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Seller