Suara.com - Sepekan pasca meninggalnya CEO General Electric Indonesia Handry Satriago, BPJS Ketenagakerjaan membayarkan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) milik almarhum senilai lebih dari Rp3,6 miliar serta manfaat Jaminan Pensiun (JP) yang akan diterima secara berkala senilai Rp8,4 juta per tahun.
Sebagai bentuk empati, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo datang langsung ke kediaman almarhum untuk menyerahkan seluruh manfaat tersebut kepada ahli waris.
"Saya atas nama pribadi dan juga mewakili manajemen BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan duka yang mendalam atas berpulangnya almarhum mas Handry Satriago. Beliau adalah sosok yang selalu saja tidak pelit berbagi ilmu. Saat saya mendengar kabar beliau meninggal dunia, yang pertama terpikir oleh saya apakah beliau peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hingga akhirnya pada hari ini saya datang langsung atas nama BPJS Ketenagakerjaan untuk bisa memastikan keluarga mas Handry menerima manfaat atas kepesertaannya yaitu Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun,"ungkap Anggoro.
Diketahui bahwa Handry Satriago telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak awal karirnya di General Electric Indonesia tahun 1997 hingga Juli 2023.
"Ini merupakan bagian dari tugas kita, yang pasti santunan ini tidak bisa menggantikan kehadiran almarhum, namun setidaknya ini bisa bermanfaat untuk keluarga,"imbuh Anggoro.
Dalam kesempatan tersebut Dinar Sambodja yang merupakan istri almarhum sempat tak menyangka bahwa suaminya merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki JHT. Pihaknya juga mengungkapkan rasa terima kasihnya karena proses pencairan yang sangat cepat.
"Terima kasih telah diberitahu bahwa ternyata Handry ada BPJS Ketenagakerjaan dan semuanya sudah kita terima dengan baik. Semoga dengan pengalaman saya ini, semua bisa ikut program BPJS (Ketenagakerjaan) karena menurut saya bagus sekali manfaatnya untuk para pekerja dan keluarganya juga,"ungkap Dinar.
Seperti diketahui, menurut undang- undang, BPJS Ketenagakerjaan diberikan amanah untuk menyelenggarakan 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Siapapun pekerja dapat memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan, tidak hanya pekerja formal seperti karyawan atau buruh, namun pekerja informal seperti pedagang, petani, nelayan, driver ojek, atlet hingga pekerja seni semuanya dapat dilindungi.
Kembali Anggoro menekankan bahwa negara senantiasa hadir untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang merupakan hak konstitusi setiap warga negara.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Berikan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan
"Ayo semua para pekerja pastikan terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan karena hal itu merupakan hak anda semua dan ini bagian dari tanggung jawab anda kepada keluarga. Karena risiko bisa datang kapan pun, dan jika hal tersebut terjadi yang pertama merasakan adalah keluarga. Sehingga kami ingin semua pekerja bisa kerja keras dan bebas cemas, serta keluarga tetap hidup sejahtera," tutup Anggoro.
Berita Terkait
-
Lokasi BPJS Ketenagakerjaan Bekasi, Lengkap dengan Alamatnya
-
PPNPN Kemendikbudristek Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan
-
Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Lampung, Lengkap dengan Alamat dan Nomor Telepon
-
Lokasi BPJS Ketenagakerjaan di Malang Lengkap dengan Alamatnya
-
Dosen dan Karyawan ITBM Polman Dapat Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri