Suara.com - Menteri Investasi RI, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan evaluasi menyeluruh terkait proyek Eco City dan industri di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Bahlil membantah kritik dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) terkait potensi dampak lingkungan akibat proyek di Rempang.
"Sudah ada (pemeriksaan) pasti. Jangan biarkan Walhi merasa lebih mengerti daripada pemerintah. Mereka berperan seolah-olah negara diatur oleh badan lain," katanya dalam konferensi pers pada Senin (25/9/2023) lalu.
Bahlil menyatakan bahwa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) telah dilakukan terhadap proyek pembangunan di Rempang. Ia meyakinkan bahwa proyek Rempang Eco City tidak akan memberikan dampak buruk pada lingkungan sekitar.
"Tidak ada negara yang ingin merugikan rakyatnya sendiri. Harapannya, catat dengan baik, kami menghargai pandangan dari Walhi, tetapi negara juga memiliki tujuan," ujarnya.
"Dengan AMDAL ini, jika kita terus cemas dan meragukan, kapan kita akan maju? Jangan biarkan kita terus dibayangi rasa curiga, kapan kita akan maju?" tambahnya.
Bahlil mengadakan konferensi pers setelah menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Dia menyebutkan bahwa Jokowi telah memberikan arahan untuk menyelesaikan masalah di Rempang dengan cara kekeluargaan.
Bahlil menyampaikan bahwa masyarakat Rempang telah menunjukkan kesediaannya untuk dipindahkan ke lokasi lain di pulau yang sama. Bahkan, mereka secara sukarela menawarkan diri untuk menjadi keluarga yang akan dipindahkan.
Baca Juga: Pesan Jokowi Soal Rempang ke Jajarannya: Kedepankan Kepentingan Masyarakat
"Mereka sangat mendukung investasi, bahkan Pak Gerisman (tokoh masyarakat Rempang) menyampaikan kepada saya, 'Kampung kita ini tidak akan maju, Pak Menteri, tanpa investasi'," katanya.
Proyek Eco City Rempang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional tahun 2023. Keputusan ini diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Keputusan tersebut ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 28 Agustus 2023 lalu.
Berdasarkan situs BP Batam, proyek pengembangan kawasan ekonomi ini direncanakan di lahan seluas 7.572 hektare, mencakup sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang yang mencapai 16.500 hektare.
Pengembangan Pulau Rempang akan meliputi sektor industri, perdagangan, dan pariwisata yang terintegrasi untuk bersaing dengan negara tetangga, Singapura dan Malaysia.
BP Batam memperkirakan investasi untuk pengembangan Pulau Rempang mencapai Rp381 triliun dan akan menciptakan lapangan kerja untuk 306 ribu orang hingga tahun 2080. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi lokal.
Berita Terkait
-
Pemerintah Kembali Sindir Artis yang Senang Promosikan Produk Impor
-
Pemerintah Bisa Cabut Izin TikTok Jika Ngotot Tetap Berjualan
-
Profil dan Biodata Kepala BP Batam Muhammad Rudi, Janji Tak Paksa Warga Rempang Pindah
-
7 Destinasi Wisata Pulau Rempang yang Terancam Proyek Rempang Eco City
-
Pesan Jokowi Soal Rempang ke Jajarannya: Kedepankan Kepentingan Masyarakat
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Investor Harus Waspada, Pasar Saham RI Belum Lolos dari Ancaman MSCI
-
7 Bank RI Telah Tutup Sepanjang 2026, Apa Masalahnya?
-
Tarif KOL Capai Rp 150 Juta, Startup Ini Pilih Bayar Konsumen Biasa
-
MIND ID Percepat Pemulihan Ekosistem Lewat Reklamasi dan Rehabilitasi DAS Skala Besar
-
IHSG Merosot ke Level 5.835 di Sesi I, Saham CUAN dan DEWA Ambrol
-
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Kolaborasi dengan Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim & Dhuafa
-
Investasi Rp339 Triliun, Blok Masela Target Mulai Konstruksi 2027
-
Juli 2026, Pemerintah Mulai Produksi CNG Rumah Tangga Pengganti LPG
-
Harga LNG Naik, INDEF Ingatkan Pemerintah Mitigasi Risiko PHK Industri
-
Purbaya Akui Pemda RI Belum Siap Rilis Surat Utang, Ogah Bangkrut Seperti Argentina