Suara.com - IDSurvey sebagai brand identity dari holding BUMN Republik Indonesia dalam jasa survey ditunjuk untuk menggerakan roda bisnis berbasis ekonomi hijau. Hal ini seiring peresmian yang dilakukan Presiden Jokowi pada 26 September di Bursa Efek Indonesia.
Tentunya sebagai perusahaan BUMN, IDSurvey siap menjalankan amanah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Potensi bursa karbon Indonesia yang dapat mencapai Rp3.000 triliun," kata Joko Widodo.
Menurutnya, perdagangan karbon di Indonesia perlu dilakukan. Ini merupakan kontribusi nyata di Indonesia dalam melawan krisis perubahan iklim.
" Ini memang ancaman perubahan iklim sangat bisa kita rasakan dan sudah kita rasakan. Dan, kita tidak boleh main-main terhadap ini, kenaikan suhu bumi, kekeringan, banjir, polusi, sehingga dibutuhkan langkah-langkah konkret untuk mengatasinya,” kata Presiden Jokowi.
Seperti yang diketahui bahwa IDSurvey telah menjalin kerjasama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam perdangan karbon yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada bulan Februari silam.
Meski belum banyak yang mengetahui apa itu perdagangan karbon, namun menurut Direktur Utama IDSurvey, Arisudono Soerono, perdagangan karbon sebenarnya sudah ada sejak lama.
Adapun, perdagangan karbon adalah transaksi jual beli kredit karbon (carbon credit) yang dilakukan untuk mengurangi emisi karbon khususnya di Indonesia.
" Ini sekaligus menjadi sumber pemasukan negara. Perdagangan karbon juga turut menyumbang perlindungan hutan dan pohon,” kata Arisudono.
Baca Juga: IDSurvey MOU dengan BEI Dalam Perdagangan Karbon
Dia menekankan sistem perdagangan karbon atau carbon trading atau jual beli kredit karbon akan mengurangi dampak iklim. Untuk itu penyelenggara bursa tersebut adalah BEI melalui indeks IDXCarbon.
“Perdagangan karbon sebetulnya juga sering diperbincangkan dan menjadi bahan penelitian. Di Indonesia sendiri, telah memiliki dasar hukum mengenai perdagangan karbon," bebernya.
Dasar hukum perdagangan karbon adalah Peraturan Presiden (Perpres) No. 98 tahun 2021 tentang nilai ekonomi karbon, yang kemudian Perpres ini diturunkan ke dalam peratuan yang diterbitkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya berupa Peraturan Nomor 21/2022 tentang tata laksana penerapan nilai ekonomi karbon pada 21 September 2022. Selanjutnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengesahkan aturan teknis perdagangan karbon ini pada 20 Oktober 2022.
Kesiapan IDSurvey untuk memaksimalkan potensi bursa karbon Indonesia, ditunjang juga dengan adanya akreditasi yang diraih oleh anak perusahan IDSurvey di sektor bisnis hijau yaitu PT SUCOFINDO, dimana akreditasi yang diraih adalah sebagai Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) Informasi Gas Rumah Kaca (GRK) dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur
-
Siap-siap, Bank Mandiri Mau Bagikan Dividen Interim Rp 100 per Saham
-
UMKM Terdampak Banjir Sumatera Dapat Klaim Asuransi untuk Pemulihan Usaha