Suara.com - Pengacara Otto Hasibuan menjadi perbincangan publik, setelah muncul dalam film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso. Mertua Jessica Mila ini merupakan pengacara yang membela Jessica Wongso atas tudingan membuhan Mirna Salihan lewat kopi sianida.
Otto Hasibuan pun berjuang keras memperjuangkan hak Jessica Wongso atas tuduhan-tudahan Jaksa agar tidak mendapatkan hukuman berat.
Namun perjuangannya belum membuahkan hasil, karena Jessica Wongso tetap dihukum berat pidana penjara 20 tahun. Meski belum berhasil, namun kerja Otto Hasibuan perlu diacungi jempol, karena berani melawan tuduhan-tudahan yang dinilai memberatkan Jessica Wongso.
Terlepas dari hal itu, banyak orang penasaran berapa tarif atau bayaran untuk menggunakan jasa Otto Hasibuan.
Dikutip dari berbagai sumber, Otto Hasibuan memiliki firma hukum sendiri yang bernama Otto Hasibuan & Associates. Firma hukum itu merupakan salah satu yang terbesar di dalam negeri.
Artinya, perlu uang yang banyak untuk menggunakan jasa Otto Hasibuan. Apalagi, tarifnya hampir setara dengan pengacara Hotmas Paris Hutapea.
Otto Hasibuan juga lebih sering menerima bayarannya sebagai pembela dalam bentuk dolar AS.
Adapun, diketahui bayaran termahal pengacara yang berdarah batak itu sebesar USD 2,5 juta atau setara Rp 39 miliar. Bayaran ini ketika dirinya membela Djoko Tjandra dalam kasus Bank Bali pada tahun 2020 lalu.
Hanya saja, bayaran dengan nilai fantastis itu tidak bayarkan oleh Djoko Tjandra dan akhirnya Otto menggugatnya.
Baca Juga: Perkuat Lini Bisnis, 99 Group Tunjuk Ex Rumah.com Jadi Senior VP Listing Business
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok