Suara.com - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus mendorong pelaku usaha ultra mikro agar naik kelas. Selain memberikan modal finansial, PNM juga berkomitmen memberikan modal intelektual dan sosial dengan mengedukasi nasabah tentang pentingnya memiliki legalitas usaha lewat giat PKU Akbar.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Operasional, Digital dan Teknologi Informasi PNM Sunar Basuki; Kasubdit Penegakan Hukum Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, Yusna Adia dan 500 peserta pelaku UMKM di Kabupaten Serdang Bedagai, Pematang Siantar. Kegiatan tersebut membahas tentang pembentukan badan hukum melalui pendirian perseroan perorangan tanpa akta notaris.
Menurut Sunar, untuk memajukan UMKM Indonesia dibutuhkan kemudahan serta keringanan dalam proses pendirian badan hukum. Mengingat profile nasabah binaan PNM adalah subsistens yang menjalankan usaha untuk kebutuhan sehari-hari. Sehingga pendirian perseroan perorangan tanpa akta notaris dirasa akan sangat membantu. Ia juga mengimbau nasabah PNM Mekaar agar segera memenuhi berbagai legalitas usaha.
Menurut Sunar, untuk memajukan UMKM Indonesia diperlukan kemudahan dan keringanan dalam proses pendirian badan hukum. Mengingat, profil nasabah PNM adalah orang-orang yang menjalankan bisnis untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Oleh karena itu, akan sangat berguna untuk mendirikan perusahaan perseorangan tanpa akta Notaris. Ia juga menghimbau nasabah PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) untuk segera mematuhi berbagai peraturan hukum usaha.
“Nasabah Mekaar harus punya semangat untuk meningkatkan usahanya. Sambil menjalani usaha juga mulai memenuhi legalitas usaha, membentuk badan hukum agar secara hukum mendapat perlindungan dan secara bisnis lebih membantu,” tutur Sunar di Wisma Lasmaria pada Kamis, (5/10/2023).
Menurut Sunar, meski menjalankan bisnis dalam skala ultra mikro, nasabah Mekaar perlu mulai memisahkan aset pribadi dan bisnis agar pola pikirnya sebagai entrepreneur dapat terbentuk dengan cepat.
"Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pemberdayaan yang PNM berikan dalam bentuk literasi bisnis dan komitmen PNM bukan hanya memberi modal usaha tetapi juga mendampingi nasabah supaya naik kelas," tambahnya.
Mewakili Kejaksaan Agung RI, Yusna memberikan pelatihan tentang PT Perorangan yang bisa diikuti oleh nasabah PNM Mekaar. Kerja sama ini merupakan dukungan Jamdatun dalam mencerdaskan para pelaku UMKM.
"Menindaklanjuti perjanjian kerjasama antara Jamdatun dengan PNM salah satunya memberikan sosialisasi tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara oleh karena itu kami memberikan pemahaman kepada nasabah PNM tentang pendirian PT Perseorangan untuk meningkatkan ekonomi bagi pelaku usaha Mikro dan kecil," terang Kasubdit Penegakan Hukum Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara tersebut.
Baca Juga: Dua Tahun Terbentuk, Holding Ultra Mikro Layani 36 Juta Debitur dan 162 Juta Nasabah Simpanan
PNM tidak berhenti pada upaya memberikan pembiayaan dan pendampingan berkelanjutan sampai pada naik kelasnya usaha ultra mikro menjadi lebih berdaya. Pembiayaan dan pendampingan secara berkesinambungan inilah yang menjadi pembeda PNM dengan lembaga pembiayaan lain.
PNM tidak hanya memberikan permodalan dan pendampingan berkelanjutan hingga kelas usaha ultra mikro ditingkatkan menjadi lebih berdaya. Pendanaan dan dukungan yang berkelanjutan membedakan PNM dari lembaga pembiayaan lain.
Berita Terkait
-
Wamen Keuangan RI: PNM Harus Terus Bina Kelompok UMi
-
Erick Thohir Apresiasi Program PNM Mekaar Inisiasi Presiden Jokowi
-
Dukung Karya Anak Bangsa, PNM Hadirkan Kembali MEA 2023
-
PNM Bawa Produk Nasabah Binaan Eksis di Kancah Internasional
-
Erick Thohir Ajak Keluarga Besar PNM Bekerja dengan Hati dan Selalu Hadir Bagi Disabilitas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf