Suara.com - Konflik agraria di sektor perkebunan sawit kembali memakan korban. Insiden terbaru menimpa warga Desa Bangkal, Kabupaten Saruyan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), yang mendapat perlakuan represif dari aparat saat mengamankan aksi terhadap PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP).
Aksi represif tersebut menimbulkan satu orang warga meninggal akibat ditembaki peluru tajam serta gas air oleh aparat. Pun dua warga lainnya mengalami kritis serta puluhan warga lainnya ditangkap.
Aksi yang dilakukan warga Desa Bangkal bukan tanpa dasar. Mereka menuntut hak mereka atas lahan 20 persen yang tidak kunjung direalisasikan oleh PT HMBP. Padahal, protes yang dilakukan masyarakat sudah berlangsung sejak 2008.
Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Nasional, Sabarudin menilai, ketidakpatuhan perusahaan kelapa sawit terhadap kewajiban pembangunan kebun masyarakat seluas 20 persen hampir terjadi di seluruh wilayah pengembangan sawit di Indonesia. Hal itu memicu terjadinya konflik antara perusahaan dan warga sekitar.
Pihaknya pun mengecam tindakan brutal dan represif aparat kepolisian dalam melakukan penanganan konflik sosial dan aksi damai yang dilakukan oleh warga Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah dengan. Sabarudin heran, aksi warga disikapi penangkapan dan penembakan hingga menimbulkaj jatuhnya korban jiwa.
"Kapolri harus bertanggung jawab atas jatuhnya korban warga, serta mengusut tuntas pelanggaran prosedural dan bentuk penanganan represif aparat kepolisian di Kabupaten Seruyan, sekaligus mengambil tindakan hukum yang tegas dan mencopot kapolsek, kapolres dan/atau kapolda yang berada dibelakang kekerasan penanganan konflik agraria," kata Sabarudin ditulis Selasa (10/10/2023).
SPKS juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memerintahkan Kapolda Kalteng Irjen Anang Avianto untuk menarik semua aparat kepolisian dari wilayah konflik. Sabarudin juga meminta Mabes Polri mengusut dan menindak tegas aparat yang melakukan tindakan kekerasan dalam penanganan aksi demo PT HMBP.
"Kami juga mendesak Kapolri agar memerintahkan Kapolres Seruyan segera membebaskan seluruh warga yang ditangkap atau ditahan oleh aparat saat melakukan aksi damai menuntut hak atas tanah mereka kepada PT Hamparan Masawit Bangun Persada," ucap Sabarudin.
Pihaknya juga mendorong Komnas HAM membentuk Tim Pencari Fakta Independen agar menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam aksi kekerasan di Desa Bangkal.
Baca Juga: Konflik Agraria di Seruyan Telan Korban Jiwa, KPA: Penjajah Gaya Baru, Mirip Konsesi Kebun Belanda
Sabarudin juga ingin Pemprov Kalteng dan Pemkab Seruyan, termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian ATR/BPB, serta Kemenko Perekonomian ikut bertanggung jawab segera menyelesaikan konflik tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Itung-itungan Driver Ojol, Kenapa Pendapatannya Turun Setelah Potongan 8% Berlaku
-
Cara Menakar Nilai Wajar Mata Uang, Analis Ungkap Kunci Baca Arah Rupiah hingga Dolar
-
Survei: 78,6% Konsumen Nilai Haknya Diabaikan dalam Aturan Rokok Terbaru
-
BBCA Diramal Belum Bisa Tembus Rp6.000 Hari Ini
-
UMKM Indonesia Berpeluang Jadi Motor Baru Ekspor, Ini Syaratnya
-
Transformasi IT, BSI Bidik Masuk Top 5 Bank Syariah Global
-
Prudential Soroti Risiko Korupsi yang Mengintai Sektor Keuangan
-
Inflasi Juni 2026 Naik Jadi 3,34 Persen, Bank Indonesia Pastikan Masih Terkendali
-
Terungkap! Ini Alasan Penumpang Tetap Setia Naik Kereta Meski Tarif Naik
-
BUMN Ini Sulap Limbah Jadi Paving Block, Gandeng UMKM Dorong Ekonomi Sirkular