5. Menjaga Kepatuhan
Sebagai institusi keuangan, perusahaan asuransi harus berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai regulator, OJK akan mengawasi kepatuhan perusahaan asuransi dalam menjalankan bisnisnya termasuk juga agen sebagai mitra perusahaan harus mematuhi kebijakan perusahaan asuransi dan menginformasikan dengan benar kepada nasabah mengenai kebijakan perusahan terkait polis asuransi mereka.
Salah satu wujud kepatuhan perusahaan asuransi lainnya adalah agen asuransinya sudah berlisensi dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Agen yang sudah memiliki lisensi dari AAJI berarti sudah melewati berbagai tahapan pelatihan dari AAJI dan terus diperlengkapi kemampuannya dari perusahaan asuransi serta memiliki kecakapan sebagai agen asuransi. Agen asuransi pun hanya bisa terdaftar dalam 1 perusahaan asuransi dan terikat perjanjian dengan perusahaan asuransi tersebut.
Nah, bagi Anda yang ingin membeli produk asuransi, mulai sekarang tidak perlu lagi alergi pada agen asuransi, ya. Karena dengan mendapatkan penjelasan yang detail dari agen asuransi yang kompeten, Anda bisa mendapatkan perlindungan asuransi yang tepat sekaligus dapat melakukan perencanaan keuangan yang matang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983
-
Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham
-
Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global
-
Pengamat: Penjatahan BBM Subsidi Masih Wajar dan Efektif Tekan Konsumsi Energi
-
Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan
-
125 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital Melalui Tring!
-
Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Inflasi Maret 2026 Tembus 0,41 Persen, Kenaikan Harga Pangan dan Bensin Jadi Biang Keroknya
-
Isu Harga BBM Melejit, Warga Jakarta 'Panic Buying' Pertamax Hingga Ludes!