Suara.com - Profesi agen asuransi kerap dipandang sebelah mata. Bahkan, di kalangan para pencari kerja, profesi ini jarang dilirik, lantaran dianggap kurang menjanjikan dari segi pendapatan.
Padahal, faktanya, di lapangan, profesi ini bisa menjadi ladang cuan yang sangat menghasilkan. Ditambah, profesi agen asuransi sangatlah fleksibel lantaran bisa dilakukan sebagai pekerjaan sampingan atau bahkan sebagai profesi tetap.
Menurut Henry Kurniawan, CBA®, RFP®, LCPC®, Agency Recruitment Senior Manager Sequis, bagi mereka yang sudah mengenal dengan baik profesi agen asuransi, pekerjaan ini menjadi pilihan utama lantaran bisa memberi kesempatan mendapatkan pendapatan tidak terbatas.
Apa yang dikatakan Henry ada benarnya, karena sistem kompensasi agen asuransi memang dirancang untuk memungkinkan agen asuransi dapat menentukan sendiri berapa pendapatan yang ingin diperolehnya. Bahkan, agen asuransi juga bisa mendapatkan tambahan berupa income pasif.
Income pasif bisa diperoleh ketika agen tidak hanya fokus menjual produk asuransi, tetapi ketika ia bisa mengajak orang lain bermitra bersama menekuni profesi sebagai agen asuransi.
Namun, terlepas dari potensi cuan yang bisa didapat, profesi agen asuransi sebenarnya memiliki tugas yang cukup krusial dalam 'dunia perasuransian', hal ini karena agen menjadi jembatan perusahaan asuransi dengan calon nasabah untuk memberikan literasi keuangan hingga menjelaskan produk asuransi.
Jadi, buat Anda yang tertarik menjadi agen asuransi, apa saja tugas yang harus dilakukan? Henry menjabarkan sebagai berikut:
1. Menjelaskan produk asuransi kepada calon nasabah
Agen asuransi bertugas mencari calon nasabah, tetapi ada juga calon nasabah yang berinisiatif mencari agen asuransi karena saat ini kesadaran berasuransi semakin meningkat. Agen asuransi bertugas memberikan pengetahuan tentang manfaat dan cara berasuransi hingga produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial calon nasabah.
Baca Juga: Simpang Siur Jadi Motif Pembunuhan, Berapa Klaim Asuransi Jiwa Mirna Salihin?
2. Menganalisis kebutuhan nasabah
Agen asuransi adalah cara paling cepat dan detail untuk bertanya-tanya seputar produk asuransi yang paling sesuai dengan kebutuhan. Hal itu karena agen asuransi memang bertugas menganalisis kebutuhan dan kondisi keuangan calon nasabah. Dengan memahami kebutuhan nasabah, agen asuransi dapat memberikan saran produk asuransi yang sesuai dan nilai premi yang tidak mengganggu cash flow untuk dipertimbangkan calon nasabah.
3. Membantu nasabah membeli asuransi
Jika nasabah sudah setuju untuk memiliki produk asuransi, agen asuransi akan bertanggung jawab dari proses awal hingga menjadi polis. Mulai dari menjelaskan isi dan cara menjawab formulir aplikasi Surat Permintaan Asuransi (SPA), syarat dan ketentuan polis, cakupan dan ketentuan klaim, hingga mengurus pemeriksaan kesehatan nasabah jika disyaratkan oleh underwriting.
4. Memberikan Layanan Pelanggan
Setelah nasabah mendapatkan polis asuransinya, tugas agen tidak selesai di situ saja. Agen asuransi juga berperan menjalankan layanan nasabah. Mulai dari mengingatkan nasabah agar mempelajari isi polis selama masa free look period agar terhindar dari masalah di kemudian hari saat mengajukan klaim, membantu nasabah jika akan melakukan perubahan atau pembaruan polis, dan memfasilitasi nasabah saat akan menggunakan polis untuk rawat inap atau jika terjadi keadaan darurat, seperti kecelakaan atau kematian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik
-
Purbaya Ungkap Harga BBM Stabil karena Ditanggung Pertamina Sementara
-
Harga BBM Tak Naik, Purbaya Akui Anggaran Subsidi Bengkak hingga Rp 100 Triliun
-
IHSG Akhirnya Bangkit, Ternyata Ini Pemicunya
-
Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983
-
Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham
-
Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global