Suara.com - Berhembus kabar bahwa TikTok Shop akan kembali dibuka pada 10 November 2023. Kabar ini heboh di Media sosial dan menjadi pembicaraan publik.
Padahal, TikTok Shop telah tutup pada minggu kemarin pada 4 Oktober 2024 kemarin. Penutupan ini imbas keberadaan TikTok Shop mengancam kelangsungan usaha UMKM di dalam negeri.
Lantas, apakah benar TikTok akan kembali Buka pada bulan depan?
Merespon kabar tersebut, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim memastikan, belum ada rencana TikTok Shop bisa beroperasi kembali, apalagi pada November 2023 mendatang.
"Saya malah belum tahu," kata Isy Karim yang dikutip ANTARA, Kamis (12/10/2023).
Isy menegaskan, kekinian pihak TikTok belum sama sekali mengajukan izin kepengurusan sebagai e-commerce kepada Kemendag.
"Belum (ada pengurusan izin e-commerce)," imbuh Isy Karim.
Sebelumnya, layanan social commerce TikTok, TikTok Shop resmi ditutup pada Rabu (4/10) sore kemarin. Pengguna setia TikTok tidak bisa kembali membeli berbagai produk langsung melalui aplikasi TikTok.
Seperti dilansir dari Newsroom TikTok, alasan penutupan layanan social commerce ini untuk mematuhi semua peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga: Pedagang Pasar Tanah Abang Ngeluh E-commerce, Mendag Zulhas: Nggak Bisa Hindari Platform Digital
"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," tulis manajemen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026
-
Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia
-
Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026
-
Rupiah Menguat Seiring Kembalinya Investor Asing
-
Mengapa Gaji Guru Sangat Kecil?
-
Proyeksi Laba Hingga Target Harga Turun, Saham Grup Salim Masih Layak Dibeli?
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya
-
Eks Bos Astra Infra Port Eastkal Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Investasi
-
Kemendag Janji Akun Seller Tak Akan Diblokir Meski Belum Punya NIB