Suara.com - Layanan social commerce TikTok, TikTok Shop resmi ditutup pada Rabu (4/10) sore kemarin. Pengguna setia TikTok tidak bisa kembali membeli berbagai produk langsung melalui aplikasi TikTok.
Seperti dilansir dari Newsroom TikTok, alasan penutupan layanan social commerce ini untuk mematuhi semua peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," tulis manajemen.
Meski tutup pada hari Rabu kemarin, masyarakat bisa tetap bertransaksi membeli produk di TikTok Shop pada pagi sampai siang hari. Sehingga, para seller di TikTok tetap berkewajiban mengirim produk yang telah ditransaksikan.
Lantas, bagaimana jika pesanan dari TikTok Shop belum sampai hingga hari ini?
Masyarakat tidak perlu resah, pasalnya TikTok mengeluarkan aturan kepada seller tentang pesanan di TikTok Shop yang belum selesai atau belum sampai ini.
Mengutip TikTok Newsroom, meski tutup, penjual tetap diharuskan memproses setiap pesanan belum terselesaikan. Selain itu, seller juga harus memastikan pesanan tersebut diserahkan jasa ekspedisi proses pengiriman.
Adapun, pesanan yang belum terkirim paling lambat tanggal 5 November 2023, maka akan otomatis dibatalkan. Para pembeli juga bisa melacak status pesanan lewat aplikasi TikTok.
Sedangkan, Jika pesananyang dibatalkan, maka Anda akan menerima uang pengembalian sesuai dengan nilai transaksi sebelumnya.
Baca Juga: Keputusan Mendag Larang Layanan Perdagangan Online Melalui TikTok Shop Didukung Sejumlah Pihak
Sementara, untuk barang yang sifatnya pesan terlebih dahulu atau pre-order, pengirimannya hampir sama dan tidak berubah. Di mana, seller harus memastikan barang pre-orser dikirimkan melalui jasa ekspedisi paling lambat 2 hari sejak tanggal pengeriman pre-order.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru
-
BRI Perkuat Transformasi Digital, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta
-
KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sekaligus, Purbaya: Saya Dampingi Tapi Tak Intervensi