Suara.com - Layanan social commerce TikTok, TikTok Shop resmi ditutup pada Rabu (4/10) sore kemarin. Pengguna setia TikTok tidak bisa kembali membeli berbagai produk langsung melalui aplikasi TikTok.
Seperti dilansir dari Newsroom TikTok, alasan penutupan layanan social commerce ini untuk mematuhi semua peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," tulis manajemen.
Meski tutup pada hari Rabu kemarin, masyarakat bisa tetap bertransaksi membeli produk di TikTok Shop pada pagi sampai siang hari. Sehingga, para seller di TikTok tetap berkewajiban mengirim produk yang telah ditransaksikan.
Lantas, bagaimana jika pesanan dari TikTok Shop belum sampai hingga hari ini?
Masyarakat tidak perlu resah, pasalnya TikTok mengeluarkan aturan kepada seller tentang pesanan di TikTok Shop yang belum selesai atau belum sampai ini.
Mengutip TikTok Newsroom, meski tutup, penjual tetap diharuskan memproses setiap pesanan belum terselesaikan. Selain itu, seller juga harus memastikan pesanan tersebut diserahkan jasa ekspedisi proses pengiriman.
Adapun, pesanan yang belum terkirim paling lambat tanggal 5 November 2023, maka akan otomatis dibatalkan. Para pembeli juga bisa melacak status pesanan lewat aplikasi TikTok.
Sedangkan, Jika pesananyang dibatalkan, maka Anda akan menerima uang pengembalian sesuai dengan nilai transaksi sebelumnya.
Baca Juga: Keputusan Mendag Larang Layanan Perdagangan Online Melalui TikTok Shop Didukung Sejumlah Pihak
Sementara, untuk barang yang sifatnya pesan terlebih dahulu atau pre-order, pengirimannya hampir sama dan tidak berubah. Di mana, seller harus memastikan barang pre-orser dikirimkan melalui jasa ekspedisi paling lambat 2 hari sejak tanggal pengeriman pre-order.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik