Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buka harapan bagi para pekerja terkait upah minimum provinsi (UMP) yang naik pada tahun depan. Kenaikan UMP ini setelah melihat dunia usaha mulai kembali menggeliat dan mulai bertumbuh.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, keputusan pemerintah menaikan UMP ini semoga tidak diprotes oleh para pengusaha.
"Tentunya (UMP naik), mudah-mudahan tak diprotes pengusaha," ujarnya yang dikutip, Senin (16/10/2023).
Kendati demikian, Anwar tidak merinci besaran kenaikan UMP tersebut. Menurut dia, besaranya masih dalam perhitungan pemerintah, dan akan diumumkan jika telah selesai.
Namun, diperkirakan kenikan UMP tidak akan sesuai dengan apa yang diinginkan oleh para buruh yang sebesar 15%.
"Kalau buruh permintaannya tinggi terus. Kita kan juga menghitungnya tentunya dari berbagai pertimbangan, terutama terkait dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi," kata dia.
Said Iqbal, Presiden Partai Buruh, berpendapat bahwa kenaikan upah bagi buruh adalah suatu hal yang wajar. Dia menekankan bahwa tidak hanya PNS yang harus mendapatkan kenaikan gaji, tetapi buruh dan pekerja swasta juga perlu mendapatkan peningkatan pendapatan mereka.
Said Iqbal mengatakan bahwa kenaikan gaji untuk ASN dan pensiunan harus diimbangi dengan tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15%. Menurutnya, ini adalah langkah yang adil untuk para buruh yang telah berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi negara.
Ia menjelaskan bahwa kenaikan gaji PNS sebesar 8% didasarkan pada pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi. Oleh karena itu, ia berharap bahwa kenaikan upah buruh juga akan dihitung dengan cara yang sama.
Baca Juga: Peringati Hari Kesehatan Mental, Ratusan Buruh Ikut Senam Ceria di Pabrik Konstruksi Tegal
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
-
Purbaya Sentil Balik Bank Dunia soal Defisit APBN: Jangan Terlalu Percaya World Bank!
-
Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Global Capai 3% Buntut Penurunan Suku Bunga The Fed
-
SIM Mati Bisa Diperpanjang? Ini Syarat Terbaru dan Biayanya
-
LPDB Dorong Koperasi Pondok Pesantren Jadi Mitra Strategis Koperasi Desa Merah Putih