Suara.com - Pengembangan minyak merah kini sedang menjadi salah satu fokus PT Perkebunan Nusantara III (Persero). Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan membangun Pabrik Kelapa Sawit (PKS) mini di lokasi perkebunan kelapa sawit.
Pembangunan PKS mini rencananya akan dilakukan di lahan seluas seribu hektare.
Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero), Mohammad Abdul Ghani, menyampaikan hal tersebut saat menerima penghargaan dan apresiasi dari Fakultas Pertanian IPB, di kampus IPB, Dramaga, Bogor, Jawa Barat.
Penghargaan itu diberikan karena Abdul Ghani dan PTPN Holding sudah memberikan hibah berupa pembangunan Laboratorium Riset Pengolahan Kelapa Sawit Mini di Kebun Pendidikan dan Penelitian Kelapa Sawit (KPPS) Institut Pertanian Bogor, di Jonggol, Jawa Barat.
“PKS mini ini ditujukan untuk pengolahan minyak goreng merah yang mengandung unsur betakarotin tinggi. Ini dibutuhkan dalam rangka pencegahan stunting pada anak,” kata Abdul Ghani ditulis Kamis (19/10/2023).
Sebagai alumni Fakultas Pertanian IPB, Abdul Ghani berharap laboratorium tersebut mampu meningkatkan keterampilan lulusan IPB.
“Nantinya, lulusan IPB akan siap kerja di industri kelapa sawit, termasuk di lingkungan PT Perkebunan Nusantara III (Persero),” ujar Abdul Ghani.
Abdul Ghani juga mengisahkan pencapaian yang dilakukannya bersama jajaran di PT Perkebunan Nusantara III (Persero), sejak pertama kali dia ditunjuk menjadi Direktur Utama PTPN Holding.
Dari akhir 2019 hingga sekarang, tutur Abdul Ghani, PTPN Holding mampu membalikkan keadaan dari yang sebelumnya merugi, menjadi perusahaan BUMN yang menghasilkan keuntungan.
Baca Juga: Asisten Afdeling PTPN VII Tangkit Serdang Disiram Air Keras, Ini Motif Pelaku
Sementara itu, Dekan Fakultas Pertanian IPB Suryo Wiyono memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Abdul Ghani dan PTPN Holding. Menurut Suryo, Abdul Ghani begitu peduli terhadap dunia pendidikan, terlebih lagi kepada Fakultas Pertanian IPB.
Salah satu bentuk kepedulian itu adalah hibah pembangunan laboratorium riset pengolahan kelapa sawit. Suryo mengatakan, setiap tahun KPPS Jonggol melayani lebih dari 200 mahasiswa yang melakukan penelitian, baik untuk jenjang S1, S2, maupun S3.
“KPPS Jonggol juga menjadi objek kunjungan penelitian dari berbagai negara, seperti Meksiko, Belgia, dan Jepang. Saat ini, kami sedang menjajaki riset bersama dengan peneliti dari Wageningen University & Research Belanda, tentang pemanfaatan limbah untuk biogas,” ucap Suryo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
Terkini
-
Telkom Solution Perkuat Sinergi Lintas Industri, Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Berbasis Digital
-
Wamen Investasi Klaim Perjanjian Tarif dengan AS Tak Ganggu Kemandirian Indonesia
-
Ignasius Jonan Resmi Jadi Komisaris SOHO, Manajemen Ungkap Alasan Perombakan
-
Menuju Solar Based Economy: Tantangan Regulasi dan Pendanaan Program PLTS 100 GW Presiden Prabowo
-
Indonesia Terbitkan Obligasi Euro dan Yuan, Gangdeng Tiga Bank Terkemuka
-
Produsen Mie Sedaap Bantah Ada PHK Jelang Lebaran 2026
-
Toko Perhiasan Impor Kadali Pemerintah Lewat 'Barang Spanyol', Negara Tekor Triliunan Rupiah
-
PPRO Lepas Gembok, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Bonus Hari Raya Ojol Diumumkan Bareng SE THR Pekerja
-
Kriteria ASN Wajib Ikut Pelatihan Militer Komcad, Dapat Gaji dan Tunjangan Penuh