Suara.com - Bank Indonesia (BI) kembali melanjutkan kebijakan pelonggaran uang muka untuk pembelian rumah atau Loan to Value (LTV) paling tinggi 100%. Artinya, masyarakat bisa membeli rumah tanpa harus menyetorkan uang muka atau Down Paymen (DP) alias DP 0%.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan DP 0% untuk semua jenis properti mulai dari Rumah tapak, rumah susun, dan rumah toko (ruko)/rumah kantor (rukan). Kebijakan ini juga berlaku bagi bank yang memenuhi kriteria tingkat kredit macet atau non-performing loan (NPL) tertentu.
"Untuk mendorong pertumbuhan kredit sektor properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Januari - 31 Desember 2024," ujar Perry dalam konferensi persnya, Kamis (19/10/2023).
Selain itu, lanjut Perry, Bank Indonesia juga melanjutkan kebijakan pelonggaran DP 0% untuk kendaran bermotor. Pengajuan DP 0% ini berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor baru.
"Untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Januari - 31 Desember 2024," kata Perry.
Di sisi lain, Perry memaparkan, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) tercatat pada level yang tinggi sebesar 27,62% dengan risiko kredit yang terkendali, tecermin dari rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan /NPL) sebesar 2,50% (bruto) dan 0,79% (neto) pada Agustus 2023.
Ketahanan likuiditas perbankan tetap terjaga ditopang dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 6,54% (yoy) pada September 2023. Hasil stress-test Bank Indonesia juga menunjukkan ketahanan perbankan yang tetap kuat dalam menghadapi tekanan global.
"Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi dengan KSSK dalam memitigasi berbagai risiko yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan dan momentum pertumbuhan ekonomi," pungkas dia.
Baca Juga: Alasan Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6%
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak