Suara.com - Kejadian viral terjadi pada seorang pengendara motor di Sidoarjo yang mengalami hal tidak mengenakan saat membeli BBM di SPBU Pertamina. Pasalnya, uangnya ditolak oleh pegawai SPBU, karena dinilai jelek.
Bahkan, pegawai SPBU tersebut kembali menyedot kembali BBM yang sebelumnya sudah terisi di dalam tangki motor.
"Niatan beli BBM dengan baik baik. 'Mas 20.000 ya.' Tiba tiba petugasnya bilang, 'Mas saya isi 19.000 ya.'," tulis pengendara motor tersebut, seperti dikutip dari akun Instagram @frix.id, Senin (9/10/2023).
Terlepas dari hal itu, sebenarnya masyarakat bisa menukarkan uang jelek atau uang rusak ke Bank Indonesia. Nantinya, Bank Indonesia menukarkan uang baru milik masyarakat sesuai dengan nilai yang ditukarkan.
Namun, sebelum menuju kantor perwakilan Bank Indonesia, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi masyarakat agar bisa menukarkan uang rusaknya.
Adapun, jenis-jenis uang rusak, jelek atau cacat yang dibsa ditukarkan yaitu, terbakar, berlubang
hilang sebagian, robek, pengerut.
Berikut syarat-syarat penukaran uang rusak di Bank Indonesia:
1. Fisik uang Rupiah kertas lebih besar dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya
2. Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya
Baca Juga: Update Harga BBM Non Subsidi Pertamina Terbaru yang Lagi-lagi Naik
3. Uang Rupiah kertas rusak/cacat masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap
4. Uang Rupiah Kertas rusak/cacat tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang Rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama
5. Apabila fisik uang Rupiah kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.
Kendati demikian, Bank Indonesia tidak memberikan penggantian atas uang Rupiah yang hilang atau musnah karena sebab apapun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Pelabuhan Karimun Masuk Radar Sanksi Uni Eropa terkait Distribusi Minyak Rusia
-
Strategi Bank Mandiri Taspen Perkuat Ekosistem Pensiunan
-
Pandu Sjahrir: Moodys Hanya Minta Kejelasan Arah Kebijakan Pemerintah
-
Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik
-
Kilau Emas Menggoda, Pembiayaan BCA Syariah Melesat 238 Persen
-
Antisipasi Mudik Lebaran 2026, KSOP Tanjung Wangi Siagakan 55 Kapal di Selat Bali
-
Skandal Ribuan Kontainer China: Mafia Impor Diduga Gerogoti Institusi Bea Cukai
-
Kinerja 2025 Moncer, Analyst Rekomendasikan 'BUY' Saham BRIS
-
BPDP Akui Produktivitas Sawit Indonesia Kalah dari Malaysia
-
Pemerintah Umumkan Jadwal WFA Periode Ramadan-Lebaran, Berlaku buat ASN dan Swasta