Suara.com - Kejadian viral terjadi pada seorang pengendara motor di Sidoarjo yang mengalami hal tidak mengenakan saat membeli BBM di SPBU Pertamina. Pasalnya, uangnya ditolak oleh pegawai SPBU, karena dinilai jelek.
Bahkan, pegawai SPBU tersebut kembali menyedot kembali BBM yang sebelumnya sudah terisi di dalam tangki motor.
"Niatan beli BBM dengan baik baik. 'Mas 20.000 ya.' Tiba tiba petugasnya bilang, 'Mas saya isi 19.000 ya.'," tulis pengendara motor tersebut, seperti dikutip dari akun Instagram @frix.id, Senin (9/10/2023).
Terlepas dari hal itu, sebenarnya masyarakat bisa menukarkan uang jelek atau uang rusak ke Bank Indonesia. Nantinya, Bank Indonesia menukarkan uang baru milik masyarakat sesuai dengan nilai yang ditukarkan.
Namun, sebelum menuju kantor perwakilan Bank Indonesia, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi masyarakat agar bisa menukarkan uang rusaknya.
Adapun, jenis-jenis uang rusak, jelek atau cacat yang dibsa ditukarkan yaitu, terbakar, berlubang
hilang sebagian, robek, pengerut.
Berikut syarat-syarat penukaran uang rusak di Bank Indonesia:
1. Fisik uang Rupiah kertas lebih besar dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya
2. Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya
Baca Juga: Update Harga BBM Non Subsidi Pertamina Terbaru yang Lagi-lagi Naik
3. Uang Rupiah kertas rusak/cacat masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap
4. Uang Rupiah Kertas rusak/cacat tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang Rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama
5. Apabila fisik uang Rupiah kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.
Kendati demikian, Bank Indonesia tidak memberikan penggantian atas uang Rupiah yang hilang atau musnah karena sebab apapun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Qavah Group Mau Lipat Gandakan Investasi China ke RI
-
Harga Minyakita di Wilayah Timur Masih Melambung, Kemendag Soroti Kendala Logistik
-
Kadin China Kirim Surat Protes ke Prabowo, Keluhkan Royalti Tambang, RKAB Nikel hingga Satgas PKH
-
Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Gula Pasir, Skema SPHP Diusulkan
-
Siloam Tutup RUPST Tahun Buku 2025, Lanjutkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Diferensiasi Arketipe
-
Rupiah Ambruk ke Rp17.500, Pedagang Elektronik Pasar Minggu Ungkap Penjualan Telah Anjlok 50 Persen
-
Paradoks Beras: Stok Melimpah 5,19 Juta Ton, Harga di 105 Daerah Masih Melonjak
-
Rupiah Tembus di Rp17.500, Pedagang Elektronik: Harga Sudah Naik 5 Persen
-
Rupiah Tembus Rp17.528, Harga Laptop dan Ponsel di Mall Ambasador Terancam Melonjak
-
Siap-siap! Dana Rp 31,5 Triliun Bakal Hilang dari Pasar Modal RI