Suara.com - Perusahaan diwajibkan untuk memberi pelatihan kepada karyawan. Hal ini ditegaskan Kementerian Ketenagakerjaan sebagai langkah untuk meningkatkan kompetensi pekerja di Indonesia, terutama yang tidak memiliki latar belakang pendidikan tinggi.
"Regulasinya sudah ada (UU Ketenagakerjaan) mewajibkan perusahaan memberikan pelatihan bagi pekerjanya," kata Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Kementerian Ketenagakerjaan Muhammad Ali saat jadi pembicara utama pada "Top Human Capital Awards 2023" pada Jumat (20/10/2023).
Pelatihan, kata dia, tidak hanya akan dilakukan di dalam perusahaan, tetapi juga di luar perusahaan. Ini menjadi penting mengingat 56 persen dari total 146 juta tenaga kerja di Indonesia memiliki pendidikan setingkat SMP ke bawah.
Budi W. Soetjipto, Ketua Dewan Juri "Top Human Capital Awards 2023", menekankan bahwa tantangan dari perubahan bisnis selama dan pasca pandemi menuntut adanya manajemen modal manusia yang lincah dan sejalan dengan strategi bisnis perusahaan.
Penghargaan "Human Capital" diberikan kepada sejumlah perusahaan sebagai bentuk pengakuan terhadap keberhasilan mereka dalam meningkatkan kemampuan dan keahlian karyawan. Transformasi bisnis yang diakibatkan oleh digitalisasi proses bisnis juga harus diimbangi dengan kesiapan "human capital" yang dapat beradaptasi dengan perkembangan sistem dan teknologi digital.
Pesatnya perkembangan teknologi digital yang semakin dipercepat oleh pandemi COVID-19 menuntut banyak organisasi di seluruh dunia untuk melakukan transformasi bisnis yang mengubah strategi dan proses bisnis mereka. Sebagai hasil dari strategi dan proses ini, Manajemen Modal Manusia (Human Capital Management) harus melakukan transformasi sistemik agar organisasi dapat terus berkembang secara berkelanjutan.
Oleh karena itu, keselarasan antara transformasi strategi dan proses bisnis dengan Sistem Manajemen Modal Manusia (HCMS) menjadi faktor penting.
Perusahaan yang dinilai terbaik dalam menerapkan HCMS adalah yang memiliki strategi pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, menjalankan HCMS secara efektif dan efisien, serta mengusung Inisiatif Modal Manusia yang inovatif atau dapat direkomendasikan kepada organisasi atau perusahaan lain.
Semua faktor ini tentu terkait dengan hasil kinerja bisnis perusahaan. Direksi termasuk Presiden Direktur harus dapat memberikan contoh dalam implementasi HCMS. Kompentensi modal manusia di semua tingkatan manajemen juga penting untuk mengembangkan perilaku unggul di dalam perusahaan.
Baca Juga: UMP Mau Naik Tahun Depan, Jadi Berapa?
Berita Terkait
-
Belum Hujan, Karyawan dan Pemimpin PDAM Semarang Gelar Salat Istisqa
-
4 Alasan Komunikasi yang Efektif di Tempat Kerja Sangat Penting
-
Karyawan Restoran di Mall Jakarta Utara Tercyduk Rekam Pengunjung Perempuan, Isi Galeri Bikin Shock
-
Pakai Uang Kantor Rp 1,1 Miliar untuk Judi Online, Karyawan di Magelang Resmi Jadi Tersangka
-
UMP Mau Naik Tahun Depan, Jadi Berapa?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun