Suara.com - Perusahaan diwajibkan untuk memberi pelatihan kepada karyawan. Hal ini ditegaskan Kementerian Ketenagakerjaan sebagai langkah untuk meningkatkan kompetensi pekerja di Indonesia, terutama yang tidak memiliki latar belakang pendidikan tinggi.
"Regulasinya sudah ada (UU Ketenagakerjaan) mewajibkan perusahaan memberikan pelatihan bagi pekerjanya," kata Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Kementerian Ketenagakerjaan Muhammad Ali saat jadi pembicara utama pada "Top Human Capital Awards 2023" pada Jumat (20/10/2023).
Pelatihan, kata dia, tidak hanya akan dilakukan di dalam perusahaan, tetapi juga di luar perusahaan. Ini menjadi penting mengingat 56 persen dari total 146 juta tenaga kerja di Indonesia memiliki pendidikan setingkat SMP ke bawah.
Budi W. Soetjipto, Ketua Dewan Juri "Top Human Capital Awards 2023", menekankan bahwa tantangan dari perubahan bisnis selama dan pasca pandemi menuntut adanya manajemen modal manusia yang lincah dan sejalan dengan strategi bisnis perusahaan.
Penghargaan "Human Capital" diberikan kepada sejumlah perusahaan sebagai bentuk pengakuan terhadap keberhasilan mereka dalam meningkatkan kemampuan dan keahlian karyawan. Transformasi bisnis yang diakibatkan oleh digitalisasi proses bisnis juga harus diimbangi dengan kesiapan "human capital" yang dapat beradaptasi dengan perkembangan sistem dan teknologi digital.
Pesatnya perkembangan teknologi digital yang semakin dipercepat oleh pandemi COVID-19 menuntut banyak organisasi di seluruh dunia untuk melakukan transformasi bisnis yang mengubah strategi dan proses bisnis mereka. Sebagai hasil dari strategi dan proses ini, Manajemen Modal Manusia (Human Capital Management) harus melakukan transformasi sistemik agar organisasi dapat terus berkembang secara berkelanjutan.
Oleh karena itu, keselarasan antara transformasi strategi dan proses bisnis dengan Sistem Manajemen Modal Manusia (HCMS) menjadi faktor penting.
Perusahaan yang dinilai terbaik dalam menerapkan HCMS adalah yang memiliki strategi pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, menjalankan HCMS secara efektif dan efisien, serta mengusung Inisiatif Modal Manusia yang inovatif atau dapat direkomendasikan kepada organisasi atau perusahaan lain.
Semua faktor ini tentu terkait dengan hasil kinerja bisnis perusahaan. Direksi termasuk Presiden Direktur harus dapat memberikan contoh dalam implementasi HCMS. Kompentensi modal manusia di semua tingkatan manajemen juga penting untuk mengembangkan perilaku unggul di dalam perusahaan.
Baca Juga: UMP Mau Naik Tahun Depan, Jadi Berapa?
Berita Terkait
-
Belum Hujan, Karyawan dan Pemimpin PDAM Semarang Gelar Salat Istisqa
-
4 Alasan Komunikasi yang Efektif di Tempat Kerja Sangat Penting
-
Karyawan Restoran di Mall Jakarta Utara Tercyduk Rekam Pengunjung Perempuan, Isi Galeri Bikin Shock
-
Pakai Uang Kantor Rp 1,1 Miliar untuk Judi Online, Karyawan di Magelang Resmi Jadi Tersangka
-
UMP Mau Naik Tahun Depan, Jadi Berapa?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu
-
Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite