Suara.com - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi resmi ditetapkan tersangkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Penetapan ini terkait dengan korupsi BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Dirinya dianggap menerima uang Rp 40 miliar atas kasus korupsi tersebut.
Terlepas dari hal itu, ternyata Achsanul Qosasi ini memiliki utang yang besar senilai Rp 4,83 miliar. Hal ini diketahui berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sementara, total harta kekayaannya yang dimiliki oleh Pemilik Klub Madura United Rp 24,8 miliar. Rinciannya, harta kekayaan Achsanul berupa tanah dan bangunan yang sebesar Rp 21,8 miliar.
Kemudian, dirinya tercatat memiliki tujuh mobil yang senilai Rp 1,4 miliar. Mobil yang dimiliki diantaranya Toyota Alphard Minibus (2011) Rp 500 juta, Toyota Camry Sedan (2011) Rp 200 juta, VW Sedan (1974) Rp 200 juta, dan Toyota Kijang Innova Minibus (2010) Rp 130 juta. Lalu, ada Mitsubishi Outlander Sport Minibus (2013) Rp 300 juta.
Jadi Tersangka
Sebelumnya, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi resmi ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. Pada Jumat (3/11/2023) hari ini Achsanul lebih dulu dipanggil Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan.
Achsanul Qosasi diperiksa Kejagung setelah dalam persidangan namanya disebut-sebut. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi penerimaan uang senilai Rp 40 miliar yang diduga mengalir ke BPK.
"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan.... alat bikti maka tim, kesimpulan ada cukup alat bukti menetapkan yang bersangkutan (Achsanul Qosasi) sebagai tersangka," ujar Dirdik Jam Pidsus Kejagung, Kuntadi kepada awak media termasuk Suara.com, Jumat.
Baca Juga: Punya Harta Rp 24 Miliar, Presiden Madura United Korupsi Rp 40 Miliar
Sebelumnya, Achsanul Qosasi diperiksa Kejagung sejak pukul 8.00 WIB pagi tadi. Dia dipanggil setelah namanya disebut pada persidangan kasus korupsi BTS BTS 4G BAKTI Kominfo.
"Sudah, sudah, dari jam 8-an kurang. Seharusnya jam 9," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.
Dia pun membenarkan Achsanul akan diklarifikasi soal aliran dana korupsi BTS 4G.
"Terkiat aliran dana itu yang sudah terungkap di persidangan, itu kita mau klarifikasi," kata ketut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru
-
IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham
-
Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg
-
Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS
-
5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta
-
Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram