Suara.com - Nominal tunjangan kinerja atau tukin pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diwacanakan bakal naik. Bahkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan telah mengusulkan kenaikan tukin sebesar 100 persen.
Hal ini mengingat Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2024 adalah dokumen penganggaran terakhir di Kabinet Indonesia Maju.
Lebih lanjut, Menteri yang akrab disapa Bas ini menyebutkan bahwa menurut informasi yang dia peroleh, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menandatangani usulan kenaikan tukin tersebut. Gayung bersambut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) juga dikabarkan telah menyetujui kenaikan tukin.
Tukin bagi pegawai Kementerian PUPR sebenarnya telah diatur dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 1542 /Kpts/M/2023 Tentang Nama Jabatan, Kelas Jabatan, Dan Pemberian Besaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat. Dalam peraturan tersebut, tercatat tunjangan paling besar didapatkan oleh Menteri PUPR dengan jumlah Rp49.860.000. Seluruh kelas jabatan berhak mendapatkan tunjangan kinerja dengan rincian sebagai berikut.
1. Menteri: Rp49.860.000
2. Wakil Menteri: Rp44.874.000
3. Sekretaris Jenderal/ Inspektur Jenderal: Rp33.240.000
4. Direktur Jenderal: Rp32.724.410
5. Kepala Badan: Rp32.207.320
Baca Juga: Rogoh Rp21,26 Triliun, Pemerintah Mau Bangun Jalan Tol Elevated Diatas Tol JORR
6. Staf Ahli Menteri PUPR: Rp27.577.500
7. Sekretaris Direktorat Jenderal / Sekretaris Inspektorat Jenderal / Sekretaris Badan, Kepala Biro, Kepala Pusat, Direktur, Inspektur: Rp19.280.000
8. Sekretaris / Kepala Sekretariat Lembaga Non Struktural: Rp18.676.570
9. Kepala Balai Besar: Rp17.064.000
10. Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI: Rp15.262.042
11. Kepala Balai Wilayah Sungai, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, Kepala Balai Teknik Bendungan, Kepala Sub Direktorat, Kepala Bagian Unit Organik, Kepala Bidang Unit Organik, Kepala Bagian / Kepala Bidang Lembaga Non Struktural, Kepala Balai Kelas I : a. Balai Prasarana Permukiman Wilayah b. Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi c. Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan: Rp13 10.936.000.
Berita Terkait
-
PUPR Prioritaskan Bangun 23 Bendungan dengan Anggaran Program Ketahanan Sumber Daya Air 2024 Rp47,64 Triliun
-
Bentuk Transparansi dan Akuntabilitas Hasil Kerja, Kementerian PUPR dan Kemenkeu Lakukan Serah Terima BMN
-
Realisasi Program BSPS Kementerian PUPR 2023 Sebanyak 149.539 Unit, Kota Balikpapan Tercapai 100 Persen
-
Program Padat Karya Tunai Sumber Daya Air Serap Lebih dari 250 Ribu Pekerja
-
Rogoh Rp21,26 Triliun, Pemerintah Mau Bangun Jalan Tol Elevated Diatas Tol JORR
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya