Suara.com - Perjalanan kereta api yang melewati Cirebon-Purwokerto mengalami gangguan sementara. Hal ini, karena adanya tanah longsong di Jalur kereta api antara Stasiun Karanggandul-Karangsari (Lintas Cirebon – Purwokerto) pada Senin (4/12) dini hari.
EVP of Corporate Secretary KAI - Raden Agus Dwinanto Budiadji menjelaskan, kronologis kejadian, pada Senin (4/12) pukul 00.58 WIB, jalur hilir terdampak tebing longsor karena curah hujan tinggi
"Tim gabungan KAI langsung melakukan penanganan dan jalur hulu tetap dapat dilalui sehingga perjalanan kereta api dialihkan menjadi 1 jalur melalui hulu dan KA tetap berjalan," ujarnya dalam keterangannya, Senin (4/12/2023).
Kemudian, pukul 04.27 WIB, petugas lapangan KAI melaporkan bahwa kembali terjadi longsoran sehingga dua jalur yakni hilir dan hulu terdampak longsoran dan untuk sementara waktu belum dapat dilalui.
Demi keselamatan dan penanganan jalur hilir dan hulu yang terdampak maka perjalanan kereta dialihkan memutar ke lintas utara melalui Semarang dan ke lintas Selatan melalui Bandung.
Terdapat, ada 12 KA yang terdampak yang perjalanannya dilakukan rekayasa pola operasi memutar ke jalur utara melalui Semarang maupun jalur selatan melalui Bandung :
1. KA 155 Kamandaka (Purwokerto – Semarang Tawang Bank Jateng)
2. KA 147 Sawunggalih (Kutoarjo - Pasarsenen)
3. KA 116 Ranggajati (Cirebon - Jember)
4. KA 18 Argo Semeru (Gambir – Surabaya Gubeng)
5. KA 141 Fajar Utama Yogya (Yogyakarta - Pasarsenen)
6. 246 KA Bengawan (Pasarsenen - Purwosari)
7. KA 88 Fajar Utama Solo (Pasarsenen – Solo Balapan)
8. KA 142 Fajar Utama Yogya (Pasarsenen - Yogyakarta)
9. KA 148 Sawunggalih (Pasarsenen - Kutoarjo)
10. KA 138 Gajahwong (Pasarsenen - Lempuyangan)
11. KA 67 Taksaka (Yogyakarta - Gambir)
12. KA 7 Argo Lawu (Solo Balapan - Gambir)
Hingga kini, KAI terus melakukan upaya-upaya perbaikan untuk dapat memastikan keselamatan dan keamanan memulihkan beroperasinya kembali perjalanan KA di area jalur rel yang terdampak longsoran tersebut dengan mengerahkan alat berat berupa backhoe.
Selain itu, KAI juga memberikan kompensasi kepada pelanggan terdampak sesuai dengan ketentuan peraturan tentang Standar Pelayanan Minimum di Transportasi kereta api.
Baca Juga: Tiket Kereta Api Tambahan di Nataru Bisa Dipesan, Ini Daftar Rutenya
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Pertamina Klaim Masih Negosiasi dengan SPBU Swasta soal Pembelian BBM
-
Bahlil: BBM Wajib Dicampur Etanol 10 Persen
-
Didesak Beli BBM Pertamina, BP-AKR: Yang Terpenting Kualitas
-
BPKH Buka Lowongan Kerja Asisten Manajer, Gajinya Capai Rp 10 Jutaan?
-
Menkeu Purbaya: Jangan Sampai, Saya Kasih Duit Malah Panik!
-
Purbaya Kasih Deadline Serap Anggaran MBG Oktober: Enggak Terpakai Saya Ambil Uangnya
-
BKPM Dorong Danantara Garap Proyek Carbon Capture and Storage
-
Mengenal Kalla Group: Warisan Ayah Jusuf Kalla yang Menjadi Raksasa Bisnis Keluarga dan Nasional
-
Uang Primer Tumbuh 18,6 Persen, Apa Penyebabnya?
-
IHSG Sempat Cetak Rekor Level Tertinggi 8.200, Ternyata Ini Sentimennya