Suara.com - Emiten telekomunikasi PT XL Axiata Tbk (EXCL) berencana akan menambah Kegiatan Usaha baru berdasarkan KBLI tahun 2020 yang diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2020),
Dalam KLBLI itu terdapat 26 layanan, antara lain: jasa Jual Kembali Jasa Telekomunikasi, Jasa Televisi Protokol Internet, Aktivitas Jasa Informasi Lainnya Yang Tidak Dapat Diklasifikasikan Ditempat Lain, aktivitas Pemrograman Berbasis Kecerdasan Artifisial, Aktivitas Pemrograman dan Produksi Konten Media Imersif, Aktivitas Pengembangan Teknologi Blockchain, Aktivitas Telekomunikasi Satelit, Aktivitas Call Centre, Aktivitas Penyediaan Identitas Digital, Aktivitas Penyediaan Sertifikat Elektronik dan Layanan yang Menggunakan Sertifikat Elektronik, Aktivitas Teknologi Informasi dan Jasa Komputer Lainnya, Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Lainnya, dan Perdagangan Besar Suku Cadang Elektronik,
Jelasnya, EXCL akan memberikan layanan dan produk layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk solusi Home dan Divisi Business Solutions.
Pengembangan solusi tersebut disediakan dalam digital platform, software, hardware, managed service atau layanan yang terkonsolidasi menjadi kesatuan solusi yang dapat dimanfaatkan bagi bisnis korporasi di seluruh sektor industri (private dan publik) dan juga bagi ritel segment Home.
EXCL menaksir penambahan usaha baru akan menambah pendapatan sebesar Rp3,237 triliun dan mengalami pertumbuhan rata-rata hingga tahun 2027 sebesar 13,86 persen dengan rata-rata margin laba kotor sebesar 66,56 persen.
“Atas Penambahahan Kegiatan Usaha tersebut, imbal hasil atas investasi (Return on Investment) pada akhir periode rata-rata proyeksi adalah sebesar 43,5 persen. Berdasarkan analisis yang dilakukan, Perubahan Kegiatan Usaha ditargetkan akan meningkatkan skala usaha Perseroan serta mampu memberikan kontribusi positif bagi pendapatan dan laba bersih di masa yang akan datang,” papar manajemen EXCL dalam keterangan resmi dikutip Rabu (6/12/2023).
Penilai Publik menilai, EXCL telah memiliki daftar potensi dan sasaran pasar atas tambahan kegiatan usaha itu.
Saat ini, terdapat 10 proyek yang terbagi atas 7 potensi pasar dibawah Divisi Business Solutions dan 3 potensi pasar dibawah Divisi Home.
Rencana itu dapat berjalan setelah mendapat persetujuannya pemodal dalam Rapat Uumum Pemegang Saham Luar Biasa yang rencananya akan diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 11 Januari 2024.
Baca Juga: Harga Paket XL Satu BIZ, XL Axiata Terus Dorong Digitalisasi UKM
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Pertamina Bagikan Strategi Jaga Ketahanan Energi di Hadapan Mahasiswa
-
Danantara Sumberdaya Jadi Biang Kerok, IHSG Masuk Level 6.000
-
Status Danantara Sumberdaya Indonesia Bukan BUMN
-
Hormati Kontrak, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Pemotongan Kuota Ekspor Gas pada 2026
-
Rupiah Rp17.674 per Dolar, Pasien di Desa Hingga Penderita Kanker Ikut Terancam
-
Rupiah Anjlok Lagi, Danantara Sumberdaya Indonesia Jadi Biang Kerok
-
Rosan Akui Kontrak Eksportir Bisa Dievaluasi lewat BUMN Ekspor Baru PT DSI
-
Saham TPIA Terjun ke Level Terendah Hingga Isu Margin Call, Manajemen Buka Suara
-
ESDM Siapkan Gas CNG 3 Kg Pengganti LPG, Begini Skemanya
-
Mendag Siapkan Aturan Baru usai BUMN Ekspor PT DSI Dibentuk Danantara