Suara.com - PT Semesta Bolo Transindo, atau PO Sembodo secara resmi melaporkan pendiri PO Mahendra Transport Indonesia (MTI), Rian Mahendra, dan Direktur MTI, Devi Marissa ke polisi terkait penipuan dan penggelapan. Laporan tersebut diajukan oleh Direktur Utama PO Sembodo, Bambang Winarto, pada 16 November 2023 dengan nomor LP/B/6899/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Bambang Winarto menyebut, Rian Mahendra dan Devi Marissa tidak memenuhi semua janji yang telah disepakati bersama, termasuk pembayaran bus yang telah diserahkan oleh PO Sembodo ke MTI, pembagian hasil, biaya komponen kendaraan, dan lain-lain.
Selain itu, Rian Mahendra secara tiba-tiba menghilang dan tidak dapat dihubungi. Meskipun awalnya PO Sembodo berusaha menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, ketika tidak ada respons, keputusan untuk membuat laporan ke polisi diambil.
Melalui keterangan resminya, ia juga menyebut, tidak ada itikad baik dari Rian Mahendra, sehingga pihaknya memutuskan untuk melaporkan yang bersangkutan.
Pengacara PO Sembodo menjelaskan bahwa kerja sama antara PO Sembodo dan PO MTI terjalin setelah diskusi panjang. Empat unit bus diserahkan oleh PO Sembodo ke MTI, yang pada saat itu tidak memiliki apa-apa, termasuk kantor pusat dan kendaraan.
PO MTI setuju membayar setoran rutin sebesar Rp50-60 juta per bus per bulan kepada PO Sembodo dan menjanjikan saham sebesar 49 persen kepada Sembodo.
Namun, setelah peluncuran perdana pada Juni 2023, PO MTI diklaim tidak memenuhi perjanjian tersebut, bahkan Rian Mahendra disebut kabur dan menghilang. GPS tracking di bus PO MTI juga diklaim dicopot agar tidak terlacak oleh Sembodo.
Sebelum melaporkan ke polisi, PO Sembodo mengirim dua somasi ke PT MTI pada 4 dan 20 Oktober 2023, namun tidak mendapatkan respons dari Rian. detikOto telah mencoba menghubungi Rian Mahendra untuk mendapatkan tanggapan, tetapi hingga berita ini dimuat, belum ada respons dari pihak yang bersangkutan.
Baca Juga: Anggaran Proposal Pembangunan Masjid di Desa Capai 12 Miliar, Cek Faktanya di Sini
Berita Terkait
-
Seorang Penipu Kembalikan Uang yang Dicuri karena Korban Anak Yatim, Beri Pesan agar Hati-Hati
-
Penipuan Marak Terjadi, Masyarakat Disarankan Lakukan Hal Ini Saat Belanja Online
-
Simak Kronologi Penipu Bawa Kabur Uang Rp12 Juta dengan Teknik Social Engineering
-
Klarifikasi Marissya Icha Dituding Endorse Penipuan HP, Akui Siap Ganti Rugi
-
Anggaran Proposal Pembangunan Masjid di Desa Capai 12 Miliar, Cek Faktanya di Sini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam
-
BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP
-
OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya
-
Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan
-
Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang
-
Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Kompak Naik, Beras dan Minyak Goreng Ikut Terkerek
-
Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas
-
Rupiah Ambyar, Pengamat: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Juru Selamat