Suara.com - Menjelang tutup tahun 2023, Kementerian BUMN bakal membubarkan 7 BUMN yang dinyatakan sudah tutup dan tidak bereoperasi.
Berdasarkan undangan resmi PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) sebagai bagian dari Holding BUMN Danareksa yang diberikan mandat untuk berperan sebagai pengelola aktif atas sejumlah perusahaan milik negara akan mengumumkan rencana pembubaran tersebut.
"Berdasarkan hasil kajian dan segala upaya yang telah dilakukan, disimpulkan bahwa terdapat 7 BUMN yang akan dibubarkan,” tulis undangan tersebut pada Rabu (27/12/2023).
Dari catatan Suara.com memang terdapat 7 perusahaan plat merah yang sudah dinyatakan pailit. Dari 7 perusahaan tersebut ada salah satu BUMN legendaris yakni Merpati Airlines.
Berikut 7 Perusahaan BUMN yang akan dinyatakan resmi bubar pada esok hari:
1. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
Maskapai penerbangan yang pernah digadang-gadang bakal menjadi salah satu rival Garuda Indonesia untuk penerbangan dalam negeri ini faktanya tidak berumur panjang.
Merpati Nusantara sudah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga (PN) Surabaya pada 2 Juni 2022 lalu.
"Menyatakan Termohon (PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)), pailit dengan segala akibat hukumnya," demikian bunyi salah satu amar putusan hakim dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Surabaya.
Baca Juga: Besok Erick Thohir Bubarkan 7 BUMN, Dinyatakan Resmi Bangkrut!
Merpati Nusantara sempat berjaya pada periode tahun 1989-1992 dengan jumlah armada mencapai 100. Merpati Nusantara bahkan juga membuka rute ke luar negeri.
2. PT Industri Gelas (Persero)
BUMN yang satu ini dianggap sebagai salah satu yang gaib karena sepak terjangnya yang tidak terlihat. Asetnya sempay dibeli PPA sebagai upaya restrukturisasi sekaligus penyelesaian hak pesangon 428 eks karyawan pada 2021.
Tahun lalu, Erick Thohir memutuskan Iglas sebagai salah satu BUMN yang dibubarkan karena sudah tidak beroperasi sejak 2015.
3. PT Kertas Kraft Aceh
Erick Thohir menyebut PT Kertas Kraft Aceh sebagai salah satu BUMN yang sekarat pada 2020 silam. Ada dua opsi yang bisa dipilih untuk BUMN ini, yaitu merger atau bubar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Jelang Mudik, Brantas Abipraya Tuntaskan Proyek JLS Lot 3 Serang-Sumbersih di Blitar
-
Sahur Jadi Waktu Primetime Belanja Online Warga RI
-
Purbaya Curhat Dimaki Warga TikTok Imbas Rupiah Anjlok
-
Strategi Garuda Indonesia Genjot Penjualan Tiket
-
BNI Sekuritas Optimistis Pasar Saham, Proyeksi IHSG Capai 10.800 Didukung Sektor Komoditas
-
Konflik Timur Tengah Berkecamuk Lagi, IHSG Terseret Turun ke Level 7.362
-
Jakarta Darurat Sampah
-
Iran Bebas Ekspor Minyak ke China saat 6 kapal Tanker Dibom di Selat Hormuz, Kok Trump Diam Saja?
-
Stok BBM Pertamax Tinggal 29 Hari dan Pertamina Dex 45 Hari
-
Bom Waktu Subsidi: Pemerintah Tahan Harga BBM Hingga Lebaran, APBN Siap-Siap Jebol?